Mau Awasi Kualitas Listrik? Bisa Cek Kanal Ini…

 

Apakah bohlam di rumah Anda sering berkedip atau tiba-tiba meredup sesaat? Atau AC di rumah Anda tak bekerja maksimal dan perlu waktu lama mendinginkan ruangan meski sudah beberapa saat dinyalakan? Bisa jadi, itu bukan alat elektronik di rumah Anda yang alami penurunan performa tetapi tegangan listrik di pemukiman rendah.

“Kalau di rumah, di Ciracas (jalan raya Bogor) saya ngecas hape bisa 3-4 jam. Di kantor, cuma sejam, “ kata Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang berkantor di Mampang.

Selain mengeluh soal pengisian daya baterai, Tulus juga mengeluhkan AC di rumah tak bisa mendinginkan ruangan meski sudah diservis.

Keluhan ini tak hanya dialami Tulus. Hasil pemantauan kualitas listrik PLN oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) melalui  proyek Electricity Supply Monitoring Initiative (ESMI) mengungkapkan, penyediaan listrik handal dan berkualitas masih menjadi persoalan dalam layanan listrik di Indonesia.

Pilot Project ESMI di Indonesia mulai Agustus 2016 mencakup 28 lokasi di Jabodetabek dan Kupang. Alat ESM merekam kualitas listrik di pemukiman berbagai variasi tipe dan kedekatan dengan kawasan lain seperti perkantoran dan industri, serta kawasan komersial dan pertanian.

Alat ESMI merekam tegangan tiap menit dan frekuensi serta durasi listrik padam yang terjadi. Alat ini akan mengirimkan data ke sebuah server. Dengan ESM, rekaman tegangan dan gangguan listrik pelanggan dapat terpantau real time. Data terekam ESM diolah dan ditampilkan di website hingga dapat terpantau publik di pantaulistrikmu.

Dari pemantauan terungkap kunci bahwa listrik tersambung tak berarti bebas masalah. “Semua lokasi pernah mengalami pemadaman listrik,” kata Marlystia Citraningrum, peneliti IESR.

Beberapa lokasi di Jabodetabek pernah mengalami listrik padam lebih dari lima kali dalam sebulan dengan durasi rata-rata 2,9 jam perbulan. Bila dibandingan standar tingkat mutu pelayanan (TMP) 2017, beberapa lokasi merekam lama gangguan lebih kecil dibanding nilai TMP area atau rayon itu.

Dia contohkan, area distribusi Jakarta Raya. Lama gangguan menurut pantauan ESM lebih kecil dibanding TMP 2017 yakni lima jam perbulan.

Lokasi pemantauan ESMI di Cibinong mengalami lama gangguan rata-rata lima jam perbulan, lebih besar dibanding TMP Rayon Cibinong, yakni 2 30 jam.

Lain di Jakarta, lain pula di Kupang. Di Kupang, rata-rata pemadaman listrik jauh lebih tinggi dibanding Jabodetabek, mencapai 13, 9 jam perbulan.

“Ini juga lebih besar dari TMP Kupang, 10 jam per bulan,” kata Citra.

Temuan lain, dari analisa data ESMI, tegangan listrik masuk kategori rendah (kurang 210 V) juga terekam di lokasi pemantauan. Ia terutama di wilayah padat penduduk dan pemukiman berdekatan dengan industri termasuk Ciracas yang dikeluhkan Tulus.

Citra mengatakan,  tegangan rendah sering terjadi karena performa trafo sudah menurun. Banyak trafo-trafo tua, termasuk di kawasan utama Jakarta seperti Setiabudi

“Tegangan merupakan penanda kualitas listrik yang tak terlihat. Tegangan rendah menunjukkan kualitas listrik di tingkat pelanggan perlu diperbaiki,” katanya, seraya bilang kalau dibiarkan terus alat-alat elektronik bisa rusak.

Perbedaan pola konsumsi listrik di Jabodetabek dan Kupang juga terlihat dari lokasi yang banyak mengalami “sekring turun” atau MCB trip. “Di Kupang tidak ditemukan kasus ini.”

“Sekring turun” karena penggunaan alat elektronik dalam waktu bersamaan atau ketidakstabilan tegangan.

Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, mengatakan, ESMI dapat mendorong transparansi informasi pencapaian TMP PLN dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kualitas pasokan listrik. Masyarakat melek isu energi, katanya,  akan lebih bijak menggunakan listrik.

“Pemerintah berkomitmen melistriksi 100% wilayah Indonesia. Komitmen itu harus diimbangi peningkatan kualitas listrik agar pelanggan tak dirugikan dampak kualitas buruk,” katanya.

 

Tampak rekaman kualitas listrk di Rawa Mangun, bagus.

 

Kompensasi

Menurut UU No 30/2009 tentang Ketenagalistrikan, setiap usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan (K2), termasuk peraturan perundangan di bidang lingkungan.

K2, selain untuk keandalan, dan keamanan –baik instalansi maupun makhluk hidup-, juga harus ramah lingkungan. Artinya, kondisi instalasi listrik yang memenuhi ketentuan teknis, untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan.

Permen ESDM No 27/2017 tentang TMP dan biaya terkait penyaluran tenaga listrik oleh PLN, Pasal 3 menyatakan, PLN wajib mengumumkan besaran TMP tenaga listrik dan realisasi pada masing-masing unit pelayanan dan tempat yang mudah diketahui konsumen setiap awal triwulan.

Besaran TMP, sesuai Pasal 4, ditetapkan oleh Dirjen Ketenagalistrikan setiap awal tahun dengan memperhatikan usulan PLN.

Dari 13 indikator TMP, beberapa poin mengakibatkan pinalti dan PLN harus membayar kompensasi pada pelanggan. Indikator pinalti TMP yakni lama gangguan, jumlah gangguan, kecepatan pelayanan perubahan daya, kesalahan pembacaan kwh meter, kesalahan waktu koreksi dan kecepatan pelayanan sambungan baru.

Kompensasinya, 35% untuk golongan non subsidi dan 20% untuk golongan subsidi, dari biaya beban atau rekening minimum. Kompensasi ini diperhitungkan dalam tagihan atau pembelian token listrik prabayar pada bulan berikutnya.

“Kami disiplin membayar kompensasi,” kata Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun.

Tahun 2016 PLN membayar kompensasi di Jakarta Raya pada 27.693 pelanggan sebesar Rp. 1.279.385.777. Sementara total kompensasi seluruh Indonesia mencapai Rp. 30.622.983.914 kepada 3.782.444 pelanggan.

Bagi pelanggan, penting mengetahui kualitas listrik untuk mengambil keputusan penting misal saat membeli rumah baru. Jika ada keluhan, pengaduan dapat disampaikan langsung ke Dirjen Ketenagalistrikan melalui email [email protected].

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,