Nestapa Nelayan di Sekitar Pembangkit Listrik Batubara Labuan (Bagian 1)

 

Yusuf, nelayan  berusia 53 tahun ini tampak merapikan tali perahu di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Padeglang, Banten.

“Hari ini tak ada yang ke laut,” katanya.

Pagi itu, Senin (7/8/17) Yusuf, dan ratusan nelayan Desa Teluk sepakat tak melaut. Sesuai rencana, mereka akan berlayar menuju dermaga PLTU Labuan II Banten (atau PLTU Banten II) untuk protes pembangkit yang 10 terakhir berdampak buruk bagi nelayan tradisional sekitar.

Hampir 30 tahun melaut, Yusuf tak pernah merasa sesulit kini jadi nelayan. “Dulu bisa dapat Rp.500.000 sehari,” katanya.

Dengan setengah juta sehari, Yusuf bisa membawa pulang bersih sekitar Rp200.000 setelah dikurangi bekal perjalanan untuk beli solar dan makanan selama mencari ikan, dan potongan tiga persen hasil penjualan ikan untuk retribusi tempat pelelangan ikan (TPI).

Bagi nelayan yang ingin menabung bisa minta potongan 5%, sisa 2% untuk tabungan yang bisa diambil menjelang Lebaran.

Beberapa tahun belakangan kondisi berubah.  “Paling Rp100.000,” katanya sambil menjelaskan, lembaran uang kertas nominal terbesar itupun harus dibagi dengan minimal dua anak buah kapal (ABK) yang membantu dia melaut. Masing-masing ABK biasa dapat Rp20.000.

Bagi Yusuf dan ratusan nelayan tradisional desa ini, ongkos melaut kini lebih mahal karena harus lebih jauh. Praktis harus mengeluarkan uang beli solar lebih besar dan bekal makanan lebih banyak.

Nelayan-nelayan ini terpaksa berlayar puluhan mil lebih jauh karena wilayah biasa melaut sudah tak ada ikan. Ikan, udang dan cumi yang biasa dijumpai di pinggiran berimigrasi ke tengah laut.

“Karena tambak ikan, tempat biasa ikan kumpul itu sudah jadi tempat pembuangan limbah PLTU. Air laut jadi panas, ikan kabur dan terumbu karang rusak semua,” kata Irpan Pelani, nelayan lain.

Kerusakan terumbu karang juga karena limbah yang terbawa kapal tongkang dari Sumatera dan Kalimantan, ke laut.

Sejak akhir 2009 dua PLTU dibangun di Labuan. PLTU Labuan 1 beroperasi komersial (commercial operation date/COD) sejak 12 September 2009 dan PLTU Labuan II, dekat Desa Teluk COD sejak 12 Desember 2009.

PLTU Labuan II berkapasitas 2×300 Mw menjadi aset PT. PLN Pusat dengan pelaksana aset manajer PT.PLN Unit Pembangkit Jawa Bali. Operasi dan pemeliharaan oleh PT. Indonesia Power.

 

Aksi protes warga nelayan Banten yang hidup di dekat PLTU Labuan II. Foto: Della Syahni/ Mongabay Indonesia

 

Kontrak pembangunan PLTU ditandatangani 12 Maret 2007 oleh konsorsium Chengda Engineering Corp of China dan PT. Truba Jurong Engineering.

PLTU Labuan I-II merupakan bagian dari program percepatan pembangunan (fast track programme/ FTP) PLTU 10.000 Mw tahap I yang digagas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lewat Peraturan Presiden nomo 193/2014 tentang penugasan kepada PLN untuk pembangunan pembangkit batubara.

Dari awal,  masyarakat Desa Teluk terdampak, tak pernah tahu proses pembangunan PLTU.  “Taunya pas peletakan batu pertama,” ucap Irpan.

Sebelum ada PLTU, katanya, nelayan Desa Teluk, ibarat petani. “Lingkungan bagus, setiap dua tiga bulan sekali pasti panen. Sekarang nggak ada panen-panenan.”

Alih-alih panen, nelayan mesti mengeluarkan modal hingga Rp2 juta untuk melaut, karena jarak makin jauh atau harus pakai kapal besar dan membawa ABK lebih banyak.

“Dulu Rp100.000, Rp300.000 bisa nyampe buat jajan keluarga. Bisa kelebihan. Sekarang, nelayan kecil tengkurep semua.”

Nelayan yang biasa mandiri, bisa punya perahu dan ABK sendiri, perlahan gulung tikar dan harus ikut kapal-kapal besar jika tetap ingin melaut. Tak sedikit juga nelayan merantau, mencari wilayah pesisir lain yang memungkinkan hingga tak perlu melaut jauh.

“Ada yang ke Bali, Kalimantan, sampai ke Pulau Bangka. Mereka tetap jadi nelayan. Mau jadi apalagi. Cuma di laut yang nggak minta ijazah.”

 

Perkampungan padat warga dekat dengan PLTU Labuan. Foto: Della Syahni/ Mongabay Indonesia

 

Terjerat rentenir

Penurunan hasil tangkapan ikan otomatis mempengaruhi keuangan keluarga nelayan-nelayan tradisional. Nelayan perempuan yang biasa memproduksi ikan asin kecil-kecilan mulai terjerat rentenir. Istri nelayan mengerjakan pekerjaan apa saja untuk menambah penghasilan suami.

“Bantu-bantu suami saya kerja apa aja. Ada yang minta nyuci ya nyuci, apa aja,” kata Minah, ibu dua anak, masing-masing enam dan 1,5 tahun.

Kesulitan nelayan, juga berimbas pada perekonomian di darat. Maryam, pedagang di pasar Desa Teluk mengeluh pasar sepi saat tangkapan ikan nelayan sedikit.

“Suami saya nggak melaut. Tapi ya ikut sepi. Kita kan yang beli uang dari ikan,” katanya.

Masyarakat terdampak juga tak pernah tahu kemana pemanfataan pasokan listrik PLTU itu. “Kabarnya ke Bali. Kalau bener, saya pikir jauh amat. Setrum ke Bali bikin di sini. Yang dapet listrik orang jauh, yang untung pemerintah sama PLTU. Kita dapat apa?” ujar Yusuf.

Nelayan-nelayan tradisional ini bukan tak pernah mengadu ke pemerintah, dari sahbandar hingga Dinas Kelautan dan Perikanan. Melalui paguyuban nelayan tradisional Desa Teluk,-dengan anggota mencapai 150 orang-, mereka minta kebijakan pemerintah menengahi permasalahan dampak negatif PLTU.

Keluhan utama nelayan, pembuangan limbah dan aktivitas bongkar muat batubara di dermaga PLTU yang menyebabkan pendangkalan muara. Selain ekosistem terganggu, jangkar kapal tongkang pengangkut batubara juga sering dibuang sembarangan di laut dan merusak jaring nelayan, yang rata-rata berharga Rp300.000- Rp600.000.

“Banyak juga kipas dan as poros perahu yang rusak,” kata Ade Bideng, warga Desa Teluk.

Nelayan pun menuntut timbal balik positif dari PLTU yang dekat dengan mereka. Bagi Ade, tak cukup dengan mempekerjakan sedikit masyarakat di PLTU, karena dampak terhadap masyarakat dan nelayan tak hanya soal kesulitan melaut.

“Puluhan tahun muara kami tak pernah dangkal seperti ini. Kini kami melaut bahkan sampai Ujung Kulon. Kalau dulu bisa di sekitar Pulau Popole, yang bisa dijangkau dengan solar lima liter. Sekarang bisa ratusan liter.”

Polusi debu dan sakit ISPA juga warga rasakan. “Sampai ke wilayah gunung,” katanya.

Merujuk ke belakang, kata Ade, pembangunan PLTU juga jauh dari ideal. Masyarakat tak pernah tahu proses penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), hingga menduga berdiri tanpa dokumen itu.

“Pembelian lahan warga juga ditipu habis-habisan. Katanya untuk tambak, pabrik sabun. Bohong semua.” Harga beli kepada warga pun lebih murah, hanya Rp8.000-12.000 permeter, saat Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat itu Rp55.000 permeter.

Mei lalu, katanya, sempat ada perundingan antara warga dengan manajemen PLTU. PLTU berjanji mengeruk laut akhir Juni.

“Sampai sekarang tak ada. Permintaan kami itu sederhana. Harusnya pakai etika budaya. Kalau belum bisa sampaikan langsung atau bisa lewat surat. Jadi masyarakat tahu.”

Karena tak kunjung ada kejelasan pertanggungjawaban, nelayan Desa Teluk aksi konvoi perahu nelayan di dermaga PLTU. (Bersambung)

 

Laut yang tercemar hingga nelayan sulit dapatkan ikan di perairan dekat. Foto: Della Syahni/ Mongabay Indonesia

 

Dermaga PLTU Labuan II. Foto: Della Syahni/ Mongabay Indonesia

 

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , , , , ,