Birah-Birahan, Pulau yang Pernah Dikenal Memiliki Terumbu Karang

 

 

Namanya Pulau Birah-birahan. Letaknya persis di seberang Desa Manubar, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Lokasinya yang cukup jauh dari daratan, membuat nama pulau ini kurang terdengar sehingga minim pengawasan. Padahal, pulau ini memiliki potensi terumbu karang dan tempat bertelurnya penyu.

Komunitas Pemuda Peduli Potensi Wisata (PETA) Kutai Timur kerap mendatangi pulau tersebut. Mereka berusaha menjaga terumbu karang dari kerusakan dan telur penyu dari penjarahan. Namun, kedua masalah krusial tersebut belum teratasi di pulau yang letaknya menghadap Selat Makassar itu.

Anggota PETA, Rizky Oktariadi, mengatakan Birah-birahan adalah pulau yang terlewatkan. Terbilang jauh, membuatnya jarang dikunjungi. Hanya nelayan yang sesekali singgah mencari ikan. Namun, aktivitas tersebut tak jarang merusak terumbu karang, karena proses mencari ikan dibarengi menggunakan bom. “Terumbu karangnya cantik sekali, tidak perlu diving, cukup snorkeling. Itu dulu, sekarang hancur,” katanya, baru-baru ini.

Tidak hanya itu, menurut Rizky, semua telur penyu yang ada di Pulau Birah-birahan dijarah. Padahal, penyu yang bertelur dari jenis penyu hijau (Chelonia mydas) dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata). Hampir setiap malam saat air laut pasang, ada penyu yang bertelur. Satu sarang berisi 100 hingga 200 telur.

“Kondisi ini sangat disayangkan. Malam hari kami lihat ada penyu yang bertelur, paginya ketika kami lihat lagi, sudah tidak ada. Sarangnya sudah dibongkar.”

Pulau Birah-birahan hanya dihuni satu keluarga yang juga bermukim di Kota Samarinda. Kepada Mongabay Indonesia, kepala keluarga yang enggan disebut namanya ini mengaku sudah mendiami pulau tersebut turun-temurun. “Sudah lama di sini, dari nenek saya,” ujarnya singkat.

Meski belum ada yang mengukur luasannya, namun untuk mengelilingi Pulau Birah-birahan ini berjalan kaki, diperlukan waktu 60 menit. Dulunya, pernah ada pos pengamanan di ujung dermaga, namun kini sudah tidak aktif. Wisawatan yang datang ke pulau ini hanya bisa menyaksikan penyu bertelur.

Pengunjung asal Samarinda, Abdul Azis, yang berkeliling pulau mengatakan, banyak terlihat lubang bekas galian tangan manusia di sarang telur penyu. Anehnya, para penjarah ini tahu jadwalnya penyu bertelur.

“Kami melihat penyu turun ke air usai bertelur, dan sarangnya ada. Namun, setengah jam kemudian, usai kami mengelilingi pulau, sarang sudah digali dan telurnya raib. Saya berharap, pulau ini segera dijadikan pulau konservasi.”

Azis menyebut, dulu Pulau Birah-birahan merupakan surga para pencari ikan. Tidak hanya nelayan, tapi juga mereka yang gemar memancing. Tapi, sejak terumbu karang rusak, ikan-ikan berkurang dan jumlah tangkapan berkurang. “Saya sering memancing dan hasilnya banyak, alatnya sederhana. Lain dulu, lain sekarang,” ungkapnya.

 

Dermaga Pulau Birah-birahan, pulau tersembunyi yang menjadi pusat penyu bertelur dan berkembangnya terumbu karang. Foto: Yovanda/Mongabay Indonesia

 

Pulau konservasi

Meksi menjadi pusat bertelurnya penyu hijau dan penyu sisik, Pulau Birah-birahan belum menjadi kawasan konservasi. Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, meminta semua pihak mendukung pelestarian Pulau Birah-birahan sebagai pulau konservasi.

“Permintaan dan daya jualnya masih tinggi. Upaya serius untuk menangani penjarahan dan pencurian telur penyu harus dilakukan. Kerusakan terumbu karang juga harus menjadi perhatian.”

Anjas yang juga tergabung dalam Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kutai Timur, telah melakukan penanaman terumbu karang di sekitar Pulau Birah-birahan. Penanaman ini diharapkan akan memulihkan kembali ekosistem laut Pulau Birah-birahan.

“Mudah-mudahan, terumbu karang ini bisa mengembalikan kekayaan laut Pulau Birah-birahan,” kata dia.

 

Tampak seorang pengunjung pulau tengah menutupi lubang telur-telur penyu dengan rumput. Foto: Yovanda/Mongabay Indonesia

 

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Sunandar Trigunajasa, mendukung pelestarian Pulau Birah-birahan. Meski demikian, harus ada proses yang disetujui pemerintah setempat untuk menjadikan Pulau Birah-birahan sebagai pulau konservasi.

“Telur-telur penyu yang ada tidak boleh dijarah, apapun alasannya. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, telah memasukkan semua jenis penyu dilindungi.”

Sunandar menjelaskan, terkait pulau konservasi, pihaknya harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Sebab, pemerintah daerah merupakan pemilik pulau ini sekaligus pengelolanya. “Selain melihat potensi yang ada dan bagaimana kerugian yang ditimbulkan, kita harus tetap berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Mau dibawa ke arah mana Pulau Birah-birahan, dijadikan wisata konservasi, atau lainnya,” jelasnya.

Disinggung mengenai penjarahan telur penyu yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab, Sunandar mengatakan harus ada pembinaan lebih lanjut. “Harus dibina, yang tadinya menjarah kita arahkan menjadi penjaga telur penyu di sana,” pungkasnya.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,