Benarkah Pembukaan Lahan Terjadi Dalam Kawasan TN Sebangau?

Sebuah eskavator beroperasi di atas lahan gambut Jalan Seluang Welum kilometer 23 Palangkaraya, Rabu (20/9). Dua pekerja tampak sedang mengoperasikan alat berat tersebut. Beberapa batang pohon tampak sudah tumbang.

Di beberapa sisi, pembukaan lahan sudah selesai dilakukan. Eskavator tersebut terus bergerak membuka lahan-lahan lain yang diduga masuk dalam kawasan Taman Nasional Sebangau (TNS).

Sebelum memasuki kawasan tersebut, ada papan proyek pembangunan jalan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangkaraya. Nilai total proyek Rp. 1.485.158.000. Dimulai sejak 9 Juni dan akan berakhir 6 Oktober tahun ini.

“Ini sudah masuk kawasan Taman Nasional Sebangau,” jelas Wancino, focal point Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Kalteng menjelaskan saat menemani Mongabay bertandang ke lokasi proyek tersebut.

Wancino pun memperlihatkan GPS yang menunjukan angka-angka titik koordinat. Ia terlihat yakin, bahwa pembukaan lahan yang sedang terjadi berada di atas kawasan Taman Nasional Sebangau. Lagipula, sebelum memasuki kawasan yang sedang dibuka, terdapat dua buah plang yang menandakan bahwa kawasan tersebut memang berada di dalam zona konservasi.

Menurut perhitungan Wancino, luas lahan yang total akan dibuka mencapai 2.000 hektar. Jalan yang dibangun, sebagian sudah dicor atau ditembok. Sebagian lagi masih berupa jalan bertanah. Di antara kanan dan kiri sepanjang proyek pembangunan jalan tersebut, beberapa petak lahan sudah ditanami berbagai macam tanaman; sawit, sengon dan lainnya.

Pembuatan jalan tersebut juga diiringi dengan pembangunan irigasi yang akan menembus hingga Sungai Kamipang di Kabupaten Katingan.

“Pembukaan lahan masih terus terjadi. Padahal sebelumnya kami sudah melaporkan ini kepada Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Balai Taman Nasional Sebangau, Kepolisian, Kejaksaan dan pihak terkait lainnya. Laporan kami buat bulan Februari tahun ini. Tapi hingga sekarang, perkembangan pelaporan tersebut dan informasinya tak sampai kepada kami,” kata Wancino.

Menurutnya, JPIK telah memantau proyek pembukaan lahan ini sejak 2016. Dimulai dari citra satelit yang menunjukkan pembukaan hutan dan kebakaran lahan.

“Banyak titik-titik yang masuk ke TNS yang sudah di land clearing dan ada alat berat di dalamnya,” lanjutnya.

Selain di Seluang Welum, Wancino juga mengatakan, pihaknya menemukan tujuh titik pembukaan lahan di kawasan Taman Nasional Sebangau. Lima titik berada di Tangkiling-Palangkaraya, dan dua titik berada di Kabupaten Katingan.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh JPIK, memang pembukaan lahan di Seluang Welum adalah untuk memfasilitasi Kelompok Tani Seluang Welum.

Namun dari penelusuran yang dilakukan JPIK, pemilik lahan yang ada di sekitar kawasan tersebut justru diduga merupakan milik para pejabat. Ia menuding ada oknum Pemerintah dan DPRD Kota Palangkaraya yang juga memiliki lahan di lokasi tersebut.

 

Ekskavator yang sedang mengerjakan pembukaan lahan dilokasi yang diduga masuk dalam kawasan Taman Nasional Seangau. Foto: Dok Istimewa

 

Bantahan Kepala Dinas

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangkaraya Hari Mahiadi saat dikonfirmasi Mongabay Indonesia melalui sambungan seluler mengatakan, proyek yang dikerjakannya berada di luar kawasan Taman Nasional Sebangau. Bahkan ia menjamin, hal itu sudah dikonformasikan pula dengan Balai Taman Nasional Sebangau.

“Yang jelas kita tak melanggar karena memang status kawasannya tak masuk kawasan Taman Nasional Sebangau,” ujarnya.

Menurut penjelasan Hari, panjang jalan yang sedang dikerjakan adalah lima kilometer, yang merupakan lanjutan pengerjaan sejak tahun 2016, yang direncana selesai pada akhir tahun ini.

Lebih lanjut Hari mengatakan, pembangunan jalan tersebut dilakukan untuk memfasilitasi Kelompok Tani Seluang Welum. Menurutnya, ada 25 orang yang masuk keanggotaan Kelompok tani tersebut dengan luasan kepemilikan lahan yang bervariasi. Ada yang satu hektar, dua hektar dan lainnya.

“Di situ karena ada Kelompok Tani Seluang Welum, ada yang menanam kelapa sawit, sengon. Ada yang beternak juga. Jadi kami membangun jalan untuk memfasilitasi mereka. Dengan adanya pembangunan jalan, nantinya juga akan memudahkan para petani untuk mobilisasi mengangkut hasil pertanian mereka. Ini untuk pengembangan wilayah juga,” paparnya.

Dengan dibangunnya jalan, otomatis katanya, warga yang memiliki lahan di sana akan lebih mudah mengakses pasar. Lahan yang ada akan semakin produktif karena dimanfaatkan oleh para petani.

“Daripada dijadikan lahan tidur, lebih baik masyarakat disitu bisa bertanam. Yang jelas sudah terkonfirmasi tak masuk kawasan Taman Nasional. Status kawasan kemungkinan Area Penggunaan Lain (APL). Rencana pengembangannya, kami sesuaikan dengan tupoksi kami untuk pembangunan infrastruktur,” ucapnya.

Lagi pula ia melanjutkan, jika ada anggapan status kawasan tersebut masuk wilayah Taman Nasional Sebangau, maka tapal batas pun belum jelas.

“Tapal batas gak jelas, akhirnya kan susah juga. Dan juga kondisi ril di lapangan itu kan sudah gak berupa hutan lagi. Sudah tak ada tegakan pohon lagi. Apakah itu masih masuk kawasan TNS?” tanyanya.

Kepala Balai Taman Nasional Sebangau Anggodo, dalam keterangannya seperti dilansir Kompas (Jumat, 22/9) mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan beberapa instansi untuk membicarakan mengenai hal tersebut.

“Setahu kami [aktivitas proyek] sudah dihentikan. Nanti akan saya koordinasikan lagi dengan instansi terkait. Sampai saat ini, pihak kami masih berupaya untuk membuat tapal batas wilayah TN Sebangau,” tutupnya.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,