Kejam, Perut Satwa Purba Ini Disayat untuk Diambil Telurnya

 

 

 

Betapa terperanjatnya tim observer WWF Indonesia saat menerbangkan drone, pada 14 September 2017, melihat sebuah onggokan mencurigakan yang setengah tubuhnya terkubur pasir. Siang itu, sedianya tim akan memonitor kerusakan vegetasi pantai, akibat pembukaan pesisir yang belakangan marak terjadi di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Tim lantas menuju objek tersebut, dan mendapati hal mengerikan.

Setelah didekati, tampak seekor penyu hijau, mati dalam keadaan mengenaskan. Sisi tubuhnya disayat. Terdapat bagian yang menyerupai usus, terburai keluar. Marine Species Conservation Coordinator WWF Indonesia, Dwi Suprapti, segera dihubungi agar turun ke lokasi.

Dwi dan timnya pun datang untuk melakukan nekropsi pada 16 September 2017. “Jenisnya memang penyu hijau (Chelonia mydas). Kondisinya telah mengalami pembusukan tingkat lanjut, diperkirakan mati lebih dari lima hari,” tukasnya. Dokter hewan ini memang pencinta penyu. Di kalangan teman-teman dekatnya, dia dikenal dengan sebutan Dwi Penyu.

Bangkai penyu tersebut tepatnya berada di pantai utara Paloh, mengarah ke Desa Temajuk. Penyu betina dewasa ini panjang lengkung karapasnya sekitar 96 sentimeter. Diperkirakan, lebih dari 30 tahun usianya. Berdasarkan hasil pemeriksaan makroskopis terlihat adanya vulnus penetrosum at inframarginal scute sinister atau tanda-tanda luka sayatan dengan benda tajam pada bagian tepi kiri bawah tubuh. “Sayatan ini diduga bagian dari upaya mengeluarkan paksa saluran telur penyu (oviduct) untuk kemudian diambil telurnya,” ungkap Dwi.

Kesedihan akan kematian satwa purba ini ternyata berlanjut. Jumat pagi, 22 September 2017, saat tim monitoring WWF Indonesia hendak melakukan pendataan rutin jejak penyu yang bertelur, mereka kembali menemukan seekor penyu betina hijau mati. Panjang dan lebar lengkung karapasnya 73 dan 64 sentimeter, terdapat bekas lilitan tali pancing di tubuhnya. “Saat dilakukan pengamatan, penyu ini juga mengalami hal yang sama dengan bangkai penyu yang ditemukan sebelumnya,” katanya.

Terdapat Vulnus penetrosum at inframarginal scute dexter atau luka sayatan di tepi kanan bawah tubuh penyu. Indikasi yang sama, yaitu pelaku berupaya mencari dan mengambil telur dari tubuhnya meski penyu ini belum masanya bertelur. Adanya lilitan tali pancing, mengindikasikan kemungkinan penyu itu tersangkut, selanjutnya ditangkap dan disayat. Ternyata, pelaku tidak mendapatkan telur.

“Kedua kasus ini adalah bentuk kekerasan fisik terencana dengan cara melukai dan menyayat bagian inframarginal scutes atau bagian tepi bawah tubuh sebagai upaya pengambilan paksa telur dari dalam tubuh. Tindakan keji ini, merupakan bagian dari kejahatan kriminal satwa dilindungi yang harus,” tukas Dwi.

Padahal, penyu-penyu yang bertahan hidup merupakan penyu yang berhasi hidup melawan kerasnya alam liar. “Tetapi, penyu yang berhasil survive justru mati di tangan manusia. Pesisir pantai Paloh dikenal sebagai habitat penyu berkembang biak,” terangnya.

 

Nekropsi dilakukan untuk memastikan kematian penyu hijau ini, yang dengan sengaja memang dibunuh untuk diambil telurnya. Foto: WWF Indonesia

 

Pemerintah Kabupaten Sambas sangat terpukul dengan kasus pembunuhan satwa langka tersebut. Padahal, penyu merupakan salah satu daya tarik ekowisata, di kawasan Paloh. “Modus pencuri telur ini tidak dapat dibenarkan sama sekali,” ujar Hairiah, Wakil Bupati Sambas kepada Mongabay Indonesia. Kasus ini akan menjadi pijakan untuk lebih kerap mengedukasi masyarakat, terutama yang tinggal di dekat kawasan peneluran penyu.

“Berbagai pendekatan sudah kita lakukan, melalui aparat pemerintah di tingkat desa. Masyarakat telah ditekankan untuk tidak mengonsumsi telur, membunuh penyu, atau bahkan memeliharanya,” terang Hairiah, belum lama ini.

Dia juga yakin, kelompok pengawas masyarakat akan terus meningkatkan pengawasannya. “Sebagai efek gentar, masyarakat diingatkan kembali bahwa hukum perdagangan telur penyu, diatur dalam UU Nomor 5 tahun 1990, pelakunya bisa dihukum kurungan lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.”

Terkait program konservasi, Kepala BKSDA Kalbar, Margo Utomo, menyatakan institusinya berkomitmen untuk program suaka penyu di pesisir Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas itu. Margo mengatakan, saat ini bahkan sudah dalam tahap perencanaan dan pemetaan. “Kita blok di mana saja penyu bertelur, ditandai lokasi mana saja tempat penyu naik (ke darat). Untuk itu, akan ada integrasi semua kegiatan terkait penyu, dalam sebuah program konservasi menyeluruh, termasuk kegiatan wisata,” jelasnya.

 

Penyu hijau yang ditemukan mati di pantai di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Foto: WWF Indonesia/Noval

 

Reptil laut purba

Penyu merupakan salah satu reptil laut purba yang masih bertahan hingga saat ini. Berdasarkan analisis fosil-fosil yang ditemukan para ahli antropologi, diketahui bahwa penyu telah menempati bumi sejak Zaman Triassic atau lebih dari 200 juta tahun, dan telah melalui proses evolusi untuk dapat bertahan dari kondisi alam masa lampau hingga saat ini.

Dwi menjelaskan, penyu memiliki siklus hidup yang panjang, namun tingkat kehidupan yang rendah. Hewan ini baru mencapai umur dewasa sekitar 30-50 tahun. “Dari hasil pengamatan para ahli, dari 1.000 butir telur yang menetas menjadi tukik (bayi penyu) diperkirakan hanya 1 ekor yang mampu hidup sampai dewasa, dan kembali bertelur. Hal ini mengakibatkan peremajaan penyu sangat lambat,” katanya.

Meskipun tak banyak yang dapat tumbuh hingga dewasa namun perjuangan kehidupan penyu tak berhenti. “Penyu betina dewasa akan menghasilkan ratusan telur, untuk keberlanjutan generasinya,” lanjutnya.

 

Penyu hijau (Chelonia mydas) , salah satu jenis penyu yang sering ditemukan di Pulau Derawan, Kaltim. Foto: Wisuda/Mongabay Indonesia

 

Pesisir Pantai Paloh merupakan pantai peneluran penyu terpanjang di Indonesia. Pantai ini sangat disukai penyu hijau. Pantai yang terletak di ekor borneo ini telah lama menjadi lokasi target bagi pemburu telur penyu. Berdasarkan data publikasi WWF Indonesia tahun 2012 menunjukkan, hampir 100% telur penyu diburu sepanjang tahun pada periode sebelum 2010.

Pantai peneluran penyu hijau ini, tidak hanya rentan diusik manusia. Gangguan lainnya adalah sampah laut yang kerap terkumpul di kawasan tersebut. Sampah-sampah yang berasal dari berbagai negara ini terbawa arus pada saat November hingga Februari, setiap tahunnya. Terutama ketika gelombang tinggi berakhir. Sampah tersebut sering memperdaya tukik di lautan yang menganggapnya sebagai bahan makanan. Dan bukan hanya tukik, satwa laut lainnya tak jarang mengalami hal yang sama.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,