Berharap Petambak Tradisional di Pantai Timur OKI Peduli Gambut. Mungkinkah?

 

 

Jika dilihat dari udara atau menggunakan googgle maps, pantai timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, sepanjang 295,14 kilometer, dipenuhi petak-petak. Petak yang umumnya berbentuk bunjur sangkar ini bukan persawahan, melainkan pertambakan tradisional. Kawasan Hutan Lindung Pantai Sungai Lumpur dan Mesuji seluas 98.115 hektare juga dipenuhi tambak.

Kawasan yang dulunya hutan rimba kemudian gundul karena aktivitas HPH tampaknya sulit dikembalikan hutannya, dan bahkan saat ini menjadi langganan kebakaran saat musim kemarau. Diduga, aktivitas para petambak yang membersihkan lahan atau membuka tambak baru yang disertai membuat kanal dan membakar, menyebabkan kekeringan dan kebakaran.

Di sisi lain, kebakaran besar yang terjadi pada 2015 lalu menyebabkan pantai timur Kabupaten OKI banyak didatangi para petambak dari Bugis, Jawa, dan Bima. Sebab, lahan yang terbuka karena kebakaran membuat para petambak tradisional lebih mudah membuka tambak.

Bagaimana mengatasi atau menata keberadaan para petambak tradisional ini? “Kita sulit sekali menertibkan petambak tradisional karena jumlahnya ribuan dan menyangkut ekonomi masyarakat luas. Yang mungkin kita lakukan pada tahap awal adalah membina mereka agar tidak merusak lingkungan, dan tidak membuka tambak baru,” kata Dr. Najib Asmani, Koordinator Tim Restorasi Gambut (TRG) Sumsel, pertengahan Oktober 2017.

***

Perjalanan dari Palembang menuju lokasi pertambakan di pantai timur Kabupaten OKI, tidaklah mudah. Membutuhkan waktu sekitar lima jam jalan darat, dilanjutkan sekitar 4,5 jam menggunakan speed boat.

Lokasi tambak di belakang desa, yang umumnya di muara sungai atau berbatasan dengan Selat Bangka. Adapun desa yang berada di pantai timur Kabupaten OKI adalah Sungai Lumpur, Simpang Tiga Makmur, Simpang Tiga Abadi, Kuala 12, dan Simpang Tiga Jaya. Desa-desa ini hampir sebagian besar terbentuk karena aktivitas HPH puluhan tahun lalu.

Para petambak tradisional ini bukan hanya masyarakat lokal, seperti dari Tulungselapan, Mesuji, dan Cengal, juga berasal dari Lampung, Bugis, Jawa, hingga Bima. Para pendatang ini diperkirakan membuka lahan di kawasan hutan lindung. “Jika aparat datang mereka langsung lari. Masyarakat lokal tentu saja takut membuka tambak di hutan lindung karena pasti ketahuan,” kata seorang warga di Tulungselapan.

 

Baca: Sepucuk, Lahan Gambut yang Kini Dipenuhi Nanas dan Tidak Terbakar Lagi

 

Maukah para petambak ini mengubah perilakunya yang tidak lestari tersebut? Meskipun masih perlu dibuktikan, sekelompok petambak tradisional di Desa Simpang Tiga Jaya atau tepatnya di Kanal 0, Dusun Sungai Pedada, berkeinginan mengubah pertambakan mereka menjadi lebih moderen dan lestari. Namun, sejumlah kendala yang dihadapi mereka.

Ketika TRG Sumsel yang didukung BRG (Badan Restorasi Gambut) coba membantu, para petambak tradisional ini dengan tangan terbuka menerima.

“Kami berharap jika pemerintah melalui BRG memberikan bantuan kepada kelompok ini, dapat meningkatkan produksi tambak udang dan ikan. Selanjutnya, bantuan dapat dikembangkan untuk kelompok lain, sehingga para petambak tidak lagi membuka lahan baru dengan alasan tambak yang ada tidak produktif atau hasilnya rendah,” kata Suwardi, Staf Kedeputian II BRG, saat bertemu dengan belasan petambak tradisional di Kanal O, Sungai Pedada, Desa Simpang Tiga Jaya, Kecamatan Tulungselapan, Kabupaten OKI, pertengahan Oktober 2017.

Kanal O, sebenarnya anak Sungai Pedada, bukan kanal buatan. Disebut kanal karena dulunya digunakan perusahaan HPH membawa balok-balok kayu. Pertambakan ini sekitar 300 meter dari Hutan Lindung Pantai Sungai Lumpur.

“Yang lebih penting juga, jangan sampai ada kegiatan pembakaran. Sebab, jika kebakaran terjadi bukan hanya kita yang rugi, para pelaku akan ditangkap dan dihukum. Masyarakat Indonesia akan dikecam dunia karena bencana kabut asap yang merugikan kesehatan, mengganggu transportasi, hingga perubahan iklim seperti yang kita rasakan saat ini,” lanjutnya.

Selain bantuan teknologi, berupa kincir air dan mesin diesel, juga akan diberikan pelatihan terkait pertambakan udang dan ikan yang lestari dengan produksi yang baik. “Kita akan menghadirkan ahli dari perguruan tinggi dan dinas terkait di Sumatera Selatan,” jelasnya.

 

Inilah rumah petambak tradisional di Sungai Pedada, Desa Simpang Tiga Jaya, Kecamatan Tulungselapan, Kabupaten OKI, Sumsel. Foto: Taufik Wijaya/Mongabay Indonesia

 

Minim ilmu dan teknologi

Tambak di pantai timur rata-rata berukuran 50 x 20 meter dengan kedalaman berkisar 2-3 meter. Setiap petambak rata-rata memiliki dua tambak. Tambak ini dibuat menggunakan cangkul dan peralatan pembersihan manual, membutuhkan waktu sekitar dua-tiga bulan untuk membuat satu tambak.

Saat ini, mereka menambak udang windu dengan campuran ikan bandeng. “Setelah udang windu berusia tiga bulan baru dimasukan bibit ikan bandeng. Saat udang berusia enam bulan baru dipanen,” kata Sudarman, Kepala Dusun Sungai Pedada.

“Para petambak ini hampir seluruhnya mengandalkan pengalaman, baik saat bekerja untuk orang lain atau informasi dari petambak lainnya. Tidak ada ilmu yang didapatkan secara khusus,” katanya. “Selain itu tidak ada teknologi atau pemberian pakan khusus. Ya, tambak dibuka, dibersihkan kemudian ditabur benih lalu diberikan pakan tradisional yang dibawa air saat pasang. Tidak dilapisi plastik dan menggunakan kincir air,” lanjutnya.

 

Baca juga: Menyelamatkan Potensi Kerbau Rawa dari Dampak Kerusakan Gambut, Bagaimana Caranya?

 

Penggunaan obat kimia dilakukan saat membuka atau membersihkan tambak, yang tujuannya untuk membersihkan hama. “Semua itu berdasarkan pengalaman, tidak ada penyuluh atau pendamping untuk para petambak ini,” jelasnya.

Berapa besar penghasilan dari setiap tambak? “Rata-rata Rp50 juta per panen. Setahun dua kali panen. Dikurangi biaya pengobatan dan pembelian BBM yang digunakan buat menyedot air, sisanya sekitar Rp50 juta,” jelasnya. Penghasilan ini didapat dari penghasilan udang windu sekitar 4-6 ratus kilogram per tahun dan ikan bandeng sekitar 2 ton per tahun. Udang dan ikan dipasarkan ke Jakarta, dan sebagian kecil dijual ke Palembang.

 

Kanal 0, satu dari ratusan kanal yang dijadikan jalan menuju pertambakan udang dan ikan di pantai timur Kabupaten OKI, Sumsel. Kanal 0 ini merupakan anak Sungai Pedada yang dulunya dijadikan jalur pengangkutan kayu di era HPH. Foto: Taufik Wijaya/Mongabay Indonesia

 

Tapi yang menjadi persoalan utama para petambak adalah bibit dan pakan. Bibit yang mereka dapatkan dari Jawa dan Lampung kualitasnya rendah, selain bibit sisa dari penjualan ke petambak lainnya di Jawa atau Lampung, juga lemah saat sampai ke lokasi karena jauhnya perjalanan yang membutuhkan waktu berkisar dua hari.

“Jika bibit yang didapat jauh lebih bagus, jelas penghasilan kami di sini meningkat,” kata Basri, salah seorang petambak. “Kalau bisa pemerintah membuat sentra pembibitan udang dan ikan di sini. Katanya mau dibuat di Pulau Maspari, tapi belum jalan,” lanjutnya.

Selain bibit, juga pakan yang digunakan para petambak masih makanan alami. Tidak ada pengetahuan membuat pakan buatan untuk udang windu maupun ikan bandeng. “Seandainya berbagai persoalan tersebut dapat teratasi, baik karena bantuan pemerintah, pasti hidup kami akan lebih sejahtera dan sangat puas dengan tambak yang ada,” tegas Basri.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,