Pesan buat Jokowi: Segera Revisi Pembangkit Listrik Batubara dalam Proyek 35.000 MW

 

Awal Oktober lalu Presiden Joko Widodo meresmikan tiga PLTU sekaligus: PLTU Jawa 7,9 dan 10 di Serang, Banten, Jawa Barat. Ketiganya pembangkit listrik batubara swasta (Independen Power Producer/IPP). Saat meresmikan PLTU Presiden menyatakan,  akan menurunkan target 35.000 megawatt. Pertimbangannya, kondisi keuangan PLN khawatir tak mampu membayar utang-utang pembangunan pembangkit. Kondisi  ini,  mengkhawatirkan Jokowi karena negara jadi penjamin uutang PLN kepada sejumlah peminjam.

Koalisi Break Free From Coal terdiri dari Greenpeace Indonesia, Walhi, Jatam dan 350.org mendesak, Jokowi merevisi rencana proyek itu terutama tenaga batubara dengan memperhatikan dampak ekonomi, sosial, lingkungan dan kesehatan.

Hindun Mulaika, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, mengatakan,  bocornya surat dari Kementerian Keuangan kepada KESDM dan KBUMN beberapa waktu lalu menunjukkan ambisi perluasan ekspansi PLTU batubara di bawah payung 35.000 megawatt dapat membahayakan keuangan PLN dan negara.

Pemanfaatan batubara, katanya, sebagai sumber energi di Indonesia ditopang berbagai bentuk subsidi seperti yang tertuang dalam laporan Institute for Sustainable Development (IISD) diluncurkan Mei 2017.

Dalam laporan Global Subsidies Initiative IISD memperlihatkan biaya sebenarnya (true cost) dari batubara, termasuk subsidi dan biaya eksternal, ternyata jauh lebih tinggi dari energi terbarukan.

Laporan ini mengidentifikasi 15 kebijakan subsidi untuk industri batubara di Indonesia antara lain, dukungan pemerintah untuk jaminan pinjaman, dana jaminan pembangunan infrastruktur (Indonesia Infrastructure Guarantee Fund) untuk proyek yang berkaitan batubara, pembebasan pajak ekspor, mengeluarkan tarif impor untuk peralatan canggih tertentu. Juga, mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang dan jasa yang dibeli perusahaan pertambangan batubara, dan lain-lain. Dari seluruh kebijakan ini, hanya tujuh dapat dikuantifikasi.

 

Spanduk setop penggunaan batubara di crane Pelabuhan PLTU Cirebon oleh Koalisi Break Free, yang berujung para aktivis diamankan polisi. Perencanaan energi pemerintak terlihat kacau balau, hingga pembangunan PLTU begitu banyak potensi rugikan PLN (negara). Foto: Greenpeace Indonesia/ Mongabay Indonesia

 

Subsidi industri batubara tinggi!

Ahli bidang energi terbarukan IISD, Richard Bridle mengatakan, subsidi industri batubara pada 2015 diperkirakan mencapai Rp8,5 triliun (US$644 juta). Pada 2014 diperkirakan Rp12,4 triliun (US$946 juta).

“Karena kurangnya data dan keterbatasan mengkuantifikasi subsidi, perkiraan atas subsidi batubara dalam laporan ini dianggap lebih rendah dari sebenarnya,” katanya.

Subsidi energi terbarukan jauh lebih kecil dari batubara. Pada 2015 energi terbarukan mendapat subsidi US$133 juta. Meski naik signifikan dibanding 2014, sebesar US$36 juta, secara total rentang waktu 2010-2015, subsidi energi terbarukan hanya US$179 juta.

Subsidi energi terbarukan terdiri dari feed in tarrif, keringanan pajak untuk industri perintis, dana panas bumi dan dana ketahanan energi.

“Ini jauh lebih sedikit dibandingkan batubara, bahkan fasilitas keringanan pajak ekspor selama 2012-2015 berjumlah US$719,6 juta.”

Laporan ini memperlihatkan subsidi batubara memicu peningkatan biaya eksternal yang tak terdapat dalam energi terbarukan. Ia memberi bukti kuat, dari sudut pandang harga sebenarnya, kebijakan energi Indonesia harus memberikan bagian lebih besar ke energi terbarukan dan mengurangi porsi batubara.

Mengingat selain biaya langsung dalam pengadaan baik pembangkit batubara maupun terbarukan, terdapat biaya tak langsung besar biaya sosial, ekonomi, lingkungan dan keuntungan yang dapat dinikmati masyarakat.

Mestinya,  katanya, biaya yang ditanggung masyarakat dari polusi udara dan emisi karbon perlu ditambahkan ke pos pengadaan listrik batubara. Perkiraan biaya eksternal, katanya, berdasarkan kajian internasional dalam laporan ini berkisar US$6 sen per KWh.

IISD membandingan harga listrik pembangkit batubara dan energi terbarukan termasuk biaya subsidi dan biaya eksternal. Hasilnya menunjukkan total subsidi kepada industri batubara hampir lima kali lipat subsidi terbarukan.

Tahun 2015,  produksi listrik terbarukan 25.197 GWh total subsidi US$133 juta, batubara memproduksi listrik 130.508 GWh dengan subsidi US$64 juta.

Indonesia,  produksi lebih banyak listrik dari batubara daripada energi terbarukan dengan subsidi perunit hampir sama, batubara US$0,0055 dan terbarukan US$0,0049 per kWh.

Pemerintah berargumen subsidi untuk memajukan industri tertentu dan menciptakan lapangan kerja serta mendorong investasi sektor itu. Laporan ini menunjukkan,  beberapa perbedaan penting antara subsidi energi terbarukan dengan batubara.

Kala memasukkan biaya eksternal bersama-sama subsidi dan produksi, biaya sebenarnya untuk listrik batubara jauh lebih tinggi dari energi terbarukan.

Dengan kata lain, dalam mengembangkan energi terbarukan, memerlukan biaya besar dalam waktu dekat, tetapi produksi listrik efektif mengurangi pencemaran udara dan emisi CO2. Efeknya, mengurangi biaya yang harus ditanggung masyarakat dalam jangka panjang.

 

Jelang COP-23

Keputusan Presiden menurunkan target pembangunan pembangkit 35.000 MW seakan menemukan momentum menjelang Konferensi Iklim COP-23 November ini di Bonn, Jerman.

Dua tahun lalu, pada COP-21, Indonesia komit ikut Kesepakatan Paris guna menurunkan emisi karbon dan bersama-sama menekan kenaikan suhu bumi di bawah 1,5 derajat celcius. Seiring makin terjangkau energi terbarukan, sejumlah negara seperti Tiongkok dan India, telah menghentikan pembangunan PLTU.

“Dengan meninjau ulang seluruh program 35.000 megawatt, Indonesia membuktikan komitmen pada dunia dalam Kesepakatan Paris dan benar-benar menjalankan amanat ratifikasi mengurangi dampak perubahan iklim,” kata Irfan Toni Herlambang, Juru Kampanye Digital 350.org Indonesia. “Transisi peralihan 100% energi terbarukan, seharusnya sudah jadi solusi utama Indonesia.”

Dwi Sawung, juru kampanye Walhi mengatakan, energi terbarukan merupakan sistem paling cocok untuk Indonesia. “Jika kita setop batubara sekarang, masih punya cadangan hingga 5-10 tahun ke depan menyiapkan pembangkit-pembangkit terbarukan.”

Koalisi Break Free from Coal  khusus meminta Jokowi menginstruksikan kepada KESDM dan PLN mendorong opsi-opsi energi terbarukan, seperti tenaga surya fotovoltaik, air, angin, panas bumi serta biomassa.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , , ,