Fokus Liputan : Pesona Saumlaki, Sekaya Laut, Semakmur Darat (Bagian 1)

 

Potensi perikanan dan kelautan di Indonesia Timur sudah lama dikenal sangat berlimpah. Salah satu daerah yang dianugerahi kekayaan tersebut, adalah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) di Provinsi Maluku. Keberadaan daerah tersebut, juga sangat strategis karena berada di garda terdepan kepulauan Nusantara dan berbatasan langsung dengan Australia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan Saumlaki di Kabupaten MTB sebagai salah satu daerah yang akan dibangun menjadi  Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT).

Pada pertengahan Oktober 2017, Mongabay Indonesia datang langsung ke MTB untuk melihat kondisi perikanan disana dan perkembangan pembangunan Saumlaki sebagai SKPT. Ini adalah tulisan pertama hasil peliputan tersebut.

***

Tanah yang subur, laut yang kaya akan sumber daya ikan, dan masyarakat yang ramah, adalah sedikit gambaran dari Kabupaten MTB. Daerah yang dikenal dengan sebutan kepulauan Tanimbar itu, memiliki struktur alam yang lengkap. Daratan dengan hamparan tanah dan perbukitan, berpadu dengan laut yang masih lestari.

Kekayaan melimpah yang ada di laut, berhasil mencuri perhatian banyak pemburu sumber daya ikan dari berbagai daerah hingga ke mancanegara. Warga lokal sering bercerita, laut MTB yang diapit perairan Arafura dan Banda, menyimpan beragam ikan dan biota laut yang sangat kaya. Tak ayal, banyak pelaut curang, baik dari dalam negeri maupun mancanegara yang menjajal laut MTB untuk diambil kekayaannya.

Kekayaan seperti ikan-ikan bernilai tinggi itu, kemudian diangkut keluar dari MTB dan dijual dengan harga tinggi. Akibatnya, kesejahteraan warga MTB masih sangat tertinggal jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia, terutama dengan pulau Jawa.

Saat Pemerintah Indonesia berganti kepemimpinan dari Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono ke Joko Widodo, era baru dimulai di MTB yang beribukota Saumlaki. Jokowi menunjuk Susi Pudjiastuti menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Sosok Susi, diakui atau tidak, langsung membawa angin segar dan perubahan untuk eksplorasi sumber daya laut.

Di Saumlaki, hawa perubahan semakin terus terasa. Tak hanya membersihkan wilayah laut daerahnya dari pelaut asing dan ilegal, juga dilakukan perubahan fundamental dalam pola fikir masyarakatnya. Semua itu dikawal langsung oleh Pemerintahan yang baru.

 

Suasana di kawasan Pelabuhan Ukurlalan, Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Maluku, pada pertengahan Oktober 2017. Pelabuhan ini rencananya akan digunakan sebagai bagian dari Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Saumlaki, Foto : M Ambari/Mongabay Indonesia

 

Puncaknya, pada 2015, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan Saumlaki, sang ibu kota MTB menjadi salah satu sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT). Proyek tersebut, akan menyulap wajah perekonomian MTB, khususnya Saumlaki, selangkah lebih maju dari sebelumnya.

Untuk keperluan itu, Pemerintah akan membangun sejumlah fasilitas di ibu kota MTB. Fasilitas tersebut, termasuk untuk pelabuhan perikanan, dan industri pengolahan perikanan dan kelautan. Kedua fasilitas utama tersebut, akan ditunjang oleh fasilitas fasilitas penunjang seperti tempat tinggal nelayan dan pekerja sektor perikanan dan kelautan,

Janji tersebut diungkapkan oleh Susi Pudjiastuti di Jakarta, pada medio 2016 lalu. Dengan tegas, Susi kala itu menyebut bahwa Saumlaki disiapkan untuk bisa bersaing dengan kota lain di Jawa. Tidak hanya itu, pembangunan SKPT, juga bertujuan agar proses pemasaran produk perikanan dan kelautan bisa lebih cepat dilakukan.

“Selama ini, proses pemasaran terhambat karena jarak yang jauh. Walaupun bisa dipasarkan, namun saat ikan sampai di lokasi tujuan, kondisinya sudah tidak segar. Itu bisa menurunkan harga jual di pasaran,” ucap dia.

Dengan adanya SKPT, Susi menyebut, pemasaran bisa dilakukan lebih cepat dan bisa menjaga ikan tetap segar. Tak hanya itu, dengan adanya SKPT, proses ekspor produk kelautan dan perikanan yang sebelumnya harus melalui Surabaya, Jawa Timur atau Jakarta, bisa dilakukan langsung dari Saumlaki.

Akan tetapi, meski sudah ditetapkan sebagai lokasi SKPT sejak 2015, pembangunannya hingga saat ini masih belum terlihat sama sekali. Kondisi itu berbanding terbalik dengan daerah lain yang juga ditetapkan menjadi SKPT.

Natuna salah satunya. SKPT yang berlokasi di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau itu, saat ini terus mempersolek diri menyambut kehadiran mega proyek tersebut. Pembangunan SKPT tersebut, oleh KKP juga terus dikebut agar bisa segera difungsikan sebagai titik utama pemanfaataan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah yang berbatasan langsung dengan Tiongkok itu.

 

Kantor Pelabuhan Perikanan Perikanan Ukurlalan, Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Maluku, pada pertengahan Oktober 2017. Foto : M Ambari/Mongabay Indonesia

 

Aset Daerah

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten MTB Venan Batlayeri di Saumlaki, akhir Oktober 2017 mengatakan, kendala utama yang menyebabkan mandeknya pembangunan SKPT di Saumlaki, adalah karena Pemerintah Pusat masih menunggu tanah yang akan dihibahkan.

Sayangnya, Venan menjelaskan, proses hibah semua aset daerah yang rencananya akan digunakan untuk SKPT, hingga saat ini masih belum selesai. Saat ini, proses masih berjalan di Pemerintah Provinsi Maluku yang memiliki wewenang untuk proses hibah dari daerah ke pusat.

“Dari kita, sudah setuju kalau tanah dan aset daerah diserahkan kepada pusat untuk pembangunan SKPT. Tapi, dari Provinsi masih tertahan prosesnya. Kita harapkan itu bisa cepat selesai dilakukan. Mengingat, kita tahu kalau SKPT adalah proyek besar dan bermanfaat untuk kemajuan MTB,” tutur dia.

Akan tetapi, Venan menambahkan, melihat proses yang belum juga selesai hingga sekarang, dia pesimis kalau pembangunan SKPT bisa dilakukan cepat dan sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Pemerintah. Menurutnya, harus ada keberanian dari Pusat untuk segera memulai pembangunan SKPT tanpa menunggu proses hibah.

“Kita tantang Pusat apakah berani untuk membangun segera. Karena, aset dan tanah sudah siap untuk digunakan. Tinggal keberanian saja,” tegas dia.

Tanah dan aset yang dimaksud Venan, tidak lain adalah Pelabuhan Ukurlalan yang letaknya ada di Saumlaki. Pelabuhan yang ada di dalam area seluas 2 hektare itu, seluruhnya dibangun oleh Pemkab MTB. Bersamaan dengan pelabuhan, dibangun juga fasilitas lain untuk mendukung aktivitas pelabuhan.

Dari pengamatan Mongabay di lokasi, selain pangkalan pendaratan ikan (PPI), kompleks pelabuhan juga sudah dilengkapi 10 bangunan lain yang dibangun sejak 2005. Selain PPI, bangunan utama lain yang sudah ada adalah tempat pelelangan ikan (TPI). Namun sayang, semua bangunan tersebut kondisinya memprihatinkan karena sudah sejak 2010 belum juga difungsikan.

Selain bangunan dermaga yang tidak berfungsi, bangunan utama lainnya yang mulai mengalami kerusakan hebat, adalah bangunan TPI. Selain sebagian atap sudah tidak ada, dinding tembok di sekeliling TPI juga mengalami kerusakan. Sementara, di sebuah ruangan yang diduga adalah ruangan petugas TPI, saat ini tertumpuk banyak alat tangkap jaring yang sedianya diberikan untuk nelayan.

 

Kondisi bangunan tempat pelelangan ikan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ukurlalan, Saumlaki, Maluku Tenggara Barat. Pelabuhan ini rencananya akan digunakan sebagai bagian dari Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Saumlaki, Foto : M Ambari/Mongabay Indonesia

 

Asisten Daerah II Pemkab MTB Bidang Pembangunan Ekonomi dan Kemasyarakatan Alo Batkormbawa saat ditemui Mongabay, tidak membantah bahwa proses serah terima aset dari MTB ke Pemerintah Pusat hingga saat ini masih belum selesai. Kendalanya, karena hingga saat ini masih tertahan di Pemprov Maluku.

“Yang saya tahu, kalau proses di kita sih sudah selesai. Kita sudah serahkan ke Provinsi. Tapi, entah apa yang menahan Provinsi belum menyerahkannya ke pusat,” jelas dia.

Menurut Alo, dengan adanya proses serah terima yang masih tertahan, pembangunan SKPT juga dipastikan tidak akan pernah dimulai. Mengingat, Pemerintah Pusat dipastikan tidak mau ambil resiko sekecil apapun di lokasi pembangunan.

“Tegasnya begini. Bagaimana Pusat mau tenang membangun, jika permasalahan administrasi belum selesai. Makanya, kita dorong agar penyelesaian aset bisa segera tuntas. Biar semua aset di pelabuhan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan khalayak,” tutur dia.

Bagi Alo pribadi, terlepas dari permasalahan aset yang belum selesai hingga sekarang, dia prihatin jika kompleks pelabuhan Ukurlalan masih terus tak berfungsi hingga sekarang. Padahal, pembangunannya dilakukan dengan serius dan menggunakan dana Pemkab MTB.

Berkaitan dengan lahan yang akan digunakan untuk SKPT, Alon menjelaskan bahwa yang sudah siap untuk dimanfaatkan luasnya 2 hektare. Tetapi, dari informasi yang didapatnya dari Pemerintah Pusat, pembangunan SKPT akan memakan lahan lebih luas lagi. Direncanakan, kata dia, akan ada lahan tambahan seluas 2 ha.

 

Kondisi bangunan tempat pelelangan ikan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ukurlalan, Saumlaki, Maluku Tenggara Barat. Pelabuhan ini rencananya akan digunakan sebagai bagian dari Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Saumlaki, Foto : M Ambari/Mongabay Indonesia

 

Program Prioritas

Koordinator Destructive Fishing Watch (DFW) Moh Abdi Suhufan mengatakan, meski sudah dibangun sejak 2005, namun hingga kini pelabuhan Ukurlalan masih belum juga dioperasikan. Padahal, untuk membangun pelabuhan tersebut selama periode 2005 hingga 2010, anggaran yang digelontorkan sudah menghabiskan Rp26 miliar.

“Sementara, KKP sendiri pada tahun ini hanya menganggarkan Rp6 miliar dan tahun 2016 lalu tidak lebih dari Rp6 miliar juga,” ungkap dia.

Abdi Suhufan menjelaskan, penyebab utama belum berkembangnya SKPT Saumlaki karena hingga saat ini masih belum ada prioritas program dan fokus intervensi SKPT dari KKP. Selain itu, masih lemah komitmen dan dukungan pemda serta konsentrasi nelayan yang tersebar pada beberapa titik.

Di luar itu, Abdi menyebut, KKP juga gagal melakukan pemetaan tentang kapasitas nelayan di Saumlaki yang jumlahnya hanya 9.597 jiwa atau 8,6 persen dari jumlah penduduk yang mencapai 110.425 jiwa.

“KKP perlu segera menyusun bisnis proses yang menggambarkan status kegiatan, status infrastruktur yang sudah terbangun, memetakan gap yang ada, kapasitas produksi, pembiayaan usaha dan pasar terhadap komoditas andalan SKPT Saumlaki,” ujar dia.

Yang juga menjadi persoalan, menurut Abdi, desain PPI Ukurlarln perlu direvisi bukan saja sebagai pusat produksi dan distribusi hasil laut, tetapi juga sebagai pusat kuliner dan wisata baru di Saumlaki.

 

Salah satu kapal yang kurang terawat di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ukurlalan, Saumlaki, Maluku Tenggara Barat. Foto : M Ambari/Mongabay Indonesia

 

Kendala SKPT

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja pada kesempatan terpisah mengatakan, pembangunan SKPT di sejumlah lokasi memang tidak bisa mencapai perkembangan yang sama. Antara satu lokasi dengan lokasi yang lain, ada berbagai macam persoalan yang bisa mempercepat atau menghambat pembangunan.

Salah satu lokasi yang hingga saat ini masih bermasalah, menurut Sjarief, adalah salah satu lokasi yang ada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan hingga kini persoalan kepemilikan tanah masih belum selesai.

“Saumlaki belum ada hibah tanah dari Bupati, kalau (lokasi) yang lain sudah ada tanah di kita. Ini yang akan kita selesaikan. Saya akan datang ke sana saat peringatan Hari Kemerdekaan nanti, sekalian menyelesaikan persoalan ini,” ucap dia.

Selain Saumlaki, lokasi lain yang pembangunannya dilakukan oleh DJPT, kata Sjarief, adalah Natuna, Merauke, Sebatik, Dogo (Tahuna). Dari semua lokasi yang sedang dalam pembangunan itu, masing-masing memiliki karakteristik berbeda.

“Ada yang pembangunan sudah berlangsung dan hampir selesai, tapi kapal-kapal ikan masih belum ada yang berlabuh. Tapi sebaliknya, ada juga yang pembangunannya belum bagus progress-nya, namun kapal-kapal sudah banyak yang masuk,” papar dia.

Dari lima lokasi yang ada tersebut, Sjarief menyebut, Natuna sudah beroperasi per 1 Juni lalu dan saat ini sudah ada 144 kapal ikan yang masuk. Kemudian, Merauke yang fasilitasnya masih sangat minim, justru sudah didatangi kapal-kapal ikan.

Untuk sarana seperti cold storage, Sjarief menegaskan, pembangunan akan dilaksanakan di lokasi Sebatik dan Merauke. Sementara, lokasi lain hingga saat ini masih belum diketahui apakah akan dibangun cold storage atau tidak.

Selain persoalan hibah dari MTB, persoalan lain yang juga muncul adalah konflik internal di MTB yang melibatkan kepemilikan tanah ulayat. Saat Mongabay mendatangi lokasi Ukurlalan, pagar tinggi yang menjadi pintu masuk ke area dermaga labuh terlihat dipasangi spanduk penolakan beroperasi pelabuhan.

Spanduk tersebut, dipasang dengan mengatasnamakan marga yang mengklaim memiliki tanah di sekitar pelabuhan. Dari spanduk yang terpasang, diketahui kalau marga menolak pelabuhan beroperasi jika belum ada penyelesaian dengan mereka.

 

Gerbang Pelabuhan Laut Ukurlalan, Saumlaki, Maluku Tenggara Barat (MTB), Maluku, yang ditutup oleh warga sekitar karena klaim kepemilikan lahan yang belum tuntas. Pelabuhan yang rencananya akan digunakan sebagai bagian dari Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Saumlaki. Foto : M Ambari/Mongabay Indonesia

 

Potensi Besar

Lebih jauh, Abdi Suhufan meminta Pemerintah untuk segera menyelesaikan semua permasalahan yang ada dalam proyek SKPT Saumlaki. Karena menurut dia, Saumlaki memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Dari laut Saumlaki yang masuk dalam wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 718 dan 714, diperkirakan potensi ikan di dalamnya mencapai 2,4 juta ton.

Potensi yang besar tersebut, menurut Abdi, hingga kini masih belum dimanfaatkan dengan maksimal. Pada 2015 contohnya, kata dia, produksi dan nilai perikanan tangkap Maluku Tenggara Barat jumlahnya hanya mencapai 9.425 ton dengan nilai Rp125 miliar.

Selain produk tangkap, Abdi mengatakan, Saumlaki juga memiliki catatan hasil produksi rumput laut kering sebanyak 10.714 ton dengan nilai Rp96 miliar. Kekayaan laut ini, tutur dia, berbanding terbalik dengan jumlah orang miskin di Maluku Tenggara Barat yang mencapai 28,58 persen.

“Membangun SKPT Saumlaki sangat penting untuk mengubah paradoks yang berkembang saat ini, yaitu kemiskinan masyarakat di tengah kelimpahan sumberdaya ikan,” tegas dia.

Berbeda dengan tahun buku 2016 dan 2017, Abdi Suhufan menyebut, KKP dikabarkan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp65 miliar untuk membangun SPT Saumlaki pada 2018. Jika itu benar, kata dia, maka sebaiknya KKP melakukan akselerasi pembangunan SKPT Saumlaki dengan melebarkan fokus pembangunan dari penyediaan infrastruktur perikanan ke rekayasa sosial untuk meningkatkan jumlah nelayan, dan membentuk organisasi nelayan yang kuat.

“Perlu membuka opsi untuk mendatangkan nelayan dari luar Saumlaki dengan persiapan sosial yang matang terkait dengan permukiman dan proses transformasi sosial dengan masyarakat lokal agar tidak timbulkan konflik,” kata dia.

“Selain itu, perlu ada upaya meningkatkan skill, kemampuan dan etos kerja nelayan lokal Saumlaki agar dapat meningkatkan hasil tangkapan,” tambah dia.

 

Satu keluarga yang berprofesi menjadi petani rumput laut di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Di Maluku, MTB menjadi penghasil rumput laut terbesar ketiga setelah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Barat Daya. Foto : M Ambari/Mongabay Indonesia

 

Di luar fokus tersebut, Abdi Suhufan mengungkapkan, SKPT Saumlaki sebaiknya tidak hanya fokus pada perikanan tangkap saja, melainkan juga perlu melakukan intervensi peningkatan produksi dan pengolahan rumput laut. Kata dia, produksi rumput laut MTB merupakan terbesar ke-3 di provinsi Maluku setelah Kota Tual dan Kab Maluku Barat Daya.

“Intervensi rumput laut dilakukan melalui sinergi dengan Kementerian Desa yang mulai tahun ini melaksanakan program aquaculture estate dengan anggaran Rp16 miliar untuk kembangkan rumput laut,” jelas dia.

Di Saumlaki sendiri, Abdi menyebut, saat ini terdapat pabrik pengolahan rumput laut (chip) di Desa Lermatang, Saumlaki yang dibangun oleh Kementerian Desa pada 2010. Namun, sejak dibangun hinggai saat ini, pabrik tersebut belum juga beroperasi. Untuk mengatasi hal ini, menurut dia, integrasi program menjadi kunci keberhasilan.

“KKP, Kementerian Desa, Pemda Maluku dan Pemda Maluku Tenggara Barat mesti duduk dalam satu meja bundar untuk menyusun tabulasi masalah serta rencana aksi dalam membangun SKPT Saumlaki dengan mempertimbangkan semua aspek modalitas pembangunan yang ada saat ini,” tegas dia.

“Hal ini mengingat Saumlaki merupakan daerah perbatasan yang memiliki makna dan berperan penting dalam kacamata geo-strategis, geo-ekonomi maupun geo-politik bagi negara dan bangsa Indonesia,” tandas dia.

 

Pabrik pengolahan rumput laut yang berlokasi di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku. Pabrik yang sudah selesai dibangun pada 2010, kondisinya sangat mengenaskan. Selain tak berfungsi, bangunan pabrik mulai terlihat rusak. Foto : M Ambari/Mongabay Indonesia

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,