Eksploitasi Karst Mengkhawatirkan di Tengah Minimnya Perlindungan

 

 

Sekitar 50-an pemuda tergabung di Komunitas Pemuda Pemerhati Lingkungan (KPPL) Pati, memperingati Hari Sumpah Pemuda dengan atraksi “Zombie Tani’ di Desa Slungkep, Kayen, Pati, Jawa Tengah.  Mereka mengecat tubuh seperti zombi, berjalan kaki dan aksi teatrikal. Para pemuda ini juga mengucapkan sumpah pemuda menolak tambang, yang merusak Pegunungan Kendeng.

“Kami menyatakan sumpah pemuda menolak tambang untuk kelestarian bumi,” kata Ari Kuncir, perwakilan pemuda kepada Mongabay.

Dia bilang, aksi ini tindak lanjut audiensi KPPL kepada Kapolres Pati, soal penghentikan pertambangan CV. Berkah Alam Asri, di Desa Slungkep, Kayen, Pati sejak awal 2017, seluas 6.1 hektar.

Pada audiensi sekitar dua bulan lalu, KPPL menyatakan, kepada Kapolres Pati bahwa mekanisme pemberian izin sangat mudah, namun dampak besar bagi kerusakan lingkungan.

Kala itu, kata Ari, Kapolres menjelaskan izin pertambangan  telah melalui prosedur yang benar, berdasarkan tanda tangan dan stempel dari kepala desa, camat dan bupati, dan ekspolitasi dapat dilakukan.

“Alasannya penambangan skala kecil, hingga tanpa perlu izin lingkungan. Sekecil apapun pertambangan, dampaknya juga sama besarnya,” kata Ari.

Anggota KPPL lain, Abi menyayangkan sikap dari Badan Lingkungan Hidup, Kapores dan Dinas Pekerjaan Umum, yang tak mau belajar dari bencana ekologi seperti banjir bandang yang pernah terjadi di sekitar tambang yang meliputi Desa Slungkep, Sumbersari, Kayen dan Trimulyo.

Dinas Pekerjaan Umum, seharusnya juga melihat jalan buat lalu lintas dump truk, pengangkut hasil tambang merupakan jalan yang menghubungkan sembilan desa. Saat ini, jalan rusak, bergelombang dan berlubang. Belum lagi hilir mudik kendaraan tambang menghasilkan debu dan mengambil ruang kendaraan sepeda motor.

“Kami selaku pemuda tergabung di KPPL bersumpah menolak tambang, agar selamat dari bencana ekologi,” kata Abi.

Sebelumnya,  digelar Ruwat-rawat Tradisi dan Budaya Pegunungan Kendeng, yang membahas penyelamatan pegunungan Kendengan di Pati. Eko Teguh Paripurno, Kepala Prodi Magister Manajemen Bencana Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, mengatakan, Kendeng merupakan hamparan pegunungan dari wilayah Jawa Tengah meliputi Kabupaten Blora, Grobogan, Rembang dan Pati hingga Jawa Timur.

Hamparan pegunungan karst ini terdapat banyak gua, sungai bawah tanah, dan dimungkinkan ada telaga.

“Karst berfungsi sangat penting bagi kelangsungan kehidupan manusia. Karst memiliki kemampuan sangat besar menyerap air hujan, menyimpan dan mengeluarkannya sebagai mata air,” katanya.

 

Perlindungan lemah

Andreas , Direktur Yayasan SHEEP Indonesia mengatakan, jelas karst harus dilindungi. Di Asia Tenggara, dalam pemanfaatan karst pada industri semen, Indonesia, menempati urutan kedua setelah Vietnam. Sedangkan posisi perlindungan menempati urutan ke empat . Persentase perlindungan karst tertinggi di Asia Tenggara di Malaysia (45%), Filipina(29%), Thailand (25%) dan Indonesia (15%).

Bentuk perlindungan karst di Indonesia, melalui ketetapan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) dengan parameter komponen geologi unik dan berfungsi pengatur alami tata air serta menyimpan nilai ilmiah. Pulau Jawa,  ada empat  KBAK,  yakni, KBAK Gunungsewu, 100.117 hektar (18,92% Jawa), KBAK Sukolilo 20.000 hektar (3,79%), Gombong 10.102 hektar (1,91%), dan Karawang 376 hektar (0,07%). Total luas 130.574 hektar (24,69%). Data ini, katanya,  jauh lebih sedikit dari data Bappenas mencapai 541.44 hektar.

“Maraknya pertambangan di karst Jawa, terutama Pegunungan Kendeng, contoh peningkatan eksploitasi.”

Keempat KBAK itu, masuk skema perlindungan pengelolaan karst. Artinya,  ada sekitar 396.640, 3 hektar karst bukan KBAK alias tak terlindungi dan rawan eksploitasi.

Data Buku Putih Sanitasi Pati  2012, luas karst Pati 1303 hektar tersebar di tiga kecamatan yaitu Sukolilo 745 hektar, Kayen 324 hektar, dan Tambakromo sekitar 234 hektar.

“Yang terlindungi hanya 718 hektar melalui KBAK Sukolilo, hanya 55,1 %.”

Data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), terdapat 76 izin eksplorasi sudah dikeluarkan pemerintah daerah di Jawa pada karst. Izin-izin tersebar pada 23 kabupaten, 42 kecamatan dan 52 desa di Jawa dengan luasan 34.944,90 hektar.

Kondisi ini, katanya, jelas memperparah darurat kekeringan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah. Dimana dari 33 kabupaten/kota se-Jawa Tengah terdapat 1.100 desa tersebar di 317 kecamatan rawan kekeringan kala kemarau 2017.

Kekhawatiran lain,  ancaman situs-situs budaya dan makam yang tersebar di sepanjang hamparan Pegunungan Kendeng. Situs dan budaya sebagai simbol sejarah yang tidak dapat tergantikan. Sayangnya,  situs dan budaya tak masuk parameter KBAK.

“Menyelamatkan Kendeng sama melestarikan situs dan budaya Pegunungan Kendeng sebagai titik awal lahirnya sejarah dan peradaban  bagi masyarakat Kendeng.”

 

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,