Edi Rusman, Dulu Perambah Kini Penjaga Hutan Gambut

 

 

Bicara gerakan petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, sosok Edi Rusman akan selalu dikaitkan. Dia merupakan tokoh muda dari Desa Perigi Talang Nangka, Kecamatan Pangkalan Lampan, yang memperjuangkan hak-hak tanah warga desanya, baik dengan perusahaan perkebunan sawit maupun dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan. Tapi, sebelum berjuang bersama petani, Edi Rusman adalah seorang perambah hutan. Benarkah?

“Ya, saya dulu seorang perambah. Sejak remaja sudah bekerja dengan perusahaan HPH. Pekerjaan pertama saya menebang pohon. Setelah berkeluarga, sekitar usia 20 tahun, saya memimpin sebuah kelompok, targetnya mencari kayu di hutan-hutan di Sumatera, seperti di Sumsel, Jambi dan Riau,” kata lelaki kelahiran Perigi, 5 November 1973, dalam sebuah perbicangan, pertengahan November 2017.

“Terus terang kami mendapatkan banyak uang dari kegiatan tersebut. Kami sadar itu salah, tapi keinginan untuk kaya atau menyenangkan keluarga membuat kami melakukannya hingga ke berbagai daerah di Sumatera,” jelas lelaki yang penampilannya jauh dari kesan orang tentang sosok perambah hutan, yang umumnya bertubuh besar, tinggi, dan kasar.

“Tapi saya berhenti total 2005,” lanjutnya. Kenapa?

Ceritanya, kata Edi, saat dia bersama kelompoknya pulang ke dusun pada 2005, dia mendapatkan fakta jika warganya berkonflik lahan dengan satu perusahaan perkebunan sawit. Edi pun berjuang bersama warga mempertahankan tanahnya.

“Dari perjuangan tersebut, saya akhirnya bertemu dan berdiskusi dengan kawan-kawan aktivis, khususnya dari Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), atau aktivis agraria. Baik yang di Palembang, Jakarta, maupun daerah lain di Indonesia,” kata bapak tiga anak ini.

Beranjak dari pergaulan dan diskusi itu, Edi akhirnya memahami berbagai persoalan lingkungan hidup, termasuk dampak HPH dan perambahan hutan yang sebelumnya pernah dilakukannya. “Saya dan kelompok jelas tersadarkan. Kami pun mencari makan dengan mengelola kebun karet yang ada, dan pekerjaan lain yang tidak merusak hutan. Kami meninggalkan pekerjaan merusak lingkungan itu,” katanya.

Bahkan, Edi pun mengikuti berbagai kegiatan, termasuk pelatihan skema pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis pelestarian lingkungan hidup.

 

Edi Rusman selalu hadir dalam berbagai aksi maupun kegiatan memperjuangkan tanah warga yang terampas di Sumsel, khususnya di Kabupaten OKI. Foto: Dok. Pribadi Edi Rusman

 

Restorasi gambut

Terkait restorasi gambut, sejak awal Edi bersama masyarakat desanya mendukung upaya pemerintah tersebut. Namun, di sisi lain Edi berharap restorasi gambut tidak membawa kerugian atau penderitaan bagi masyarakat. “Larangan membakar itu jelas upaya efektif guna menjaga lingkungan, tapi jika tidak ada solusi terhadap masyarakat seperti dukungan teknologi atau pengetahuan dalam mengelola lahan pertanian atau perkebunan rakyat tanpa bakar, jelas merugikan masyarakat. Membuat restorasi gambut bukan berkah bagi masyarakat tapi ancaman. Ini jelas tidak kami inginkan,” kata Edi.

Guna mewujudkan hal itu, Edi bersama kelompoknya melakukan pendekatan berbagai pihak, baik berupa diskusi atau mengikuti kegiatan terkait restorasi gambut, termasuk kegiatan yang digelar BRG (Badan Restorasi Gambut), TRG (Tim Restorasi Gambut) Sumsel, dan sejumlah lembaga non-pemerintah. “Saya juga menyampaikan berbagai persoalan kami, dan solusi yang kami tawarkan saat bertemu Ibu Siti Nurbaya (Menteri LHK),” katanya.

“Akhirnya, mereka menawarkan sejumlah kegiatan atau program pemberdayaan ekonomi jangka pendek maupun panjang yang tidak merusak lingkungan,” ujarnya.

Misalnya, cetak sawah yang dilakukan pemerintah di lokasi eks sonor. “Kami juga menerima sejumlah program untuk mengatasi persoalan ekonomi. Misalnya, budidaya ikan, pengembangan kerajinan purun, kerajinan bambu, juga penghijauan di lahan gambut dengan tanaman khasnya.”

Pada tahap ini, hanya beberapa program yang menyerahkan langsung kegiatannya kepada kami. Harapan kami ke depan, pelaksanaan program benar-benar atas inisiatif kami, sesuai kondisi, pengalaman, dan keinginan kami. “Kami tetap butuh pendamping atau guru dalam melaksanakan program tersebut,” ujarnya.

 

Edi memperjuangkan tanah warga desanya hingga menyampaikan ke Menteri LHK Siti Nurbaya di berbagai kesempatan. Foto: Dok. Pribadi Edi Rusman

 

Solusi konflik

Saat ini, konflik masih berlangsung antara masyarakat Desa Perigi Talang Nangka dengan BKSDA Sumsel terkait kawasan SM Padang Sugihan Sebokor. “Penetapan kawasan SM Padang Sugihan Sebokor sebenarnya telah mengambil lahan desa yang selama ratusan tahun dikelola atau dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

Menurut Edi, jika penetapan tersebut berdasarkan wilayah usaha perusahaan HPH beberapa tahun lalu, juga tidak benar. Sebab, saat perusahaan beroperasi tidak ada lagi pohon besar yang dapat diambil, sudah ada kebun dan lokasi sonor. “Luas lahan desa yang diambil berkisar 7.000-an hektar,” lanjutnya.

Seharusnya, pemerintah mempunyai solusi konflik. Misalnya, masyarakat tetap dapat mengakses lahan desa tersebut, tapi tidak melakukan perusakan bentang alam, sesuai target BKSDA. Bisa saja dengan skema perhutanan sosial.

“Jika ngotot agar masyarakat tidak dapat mengakses, saya pikir konflik akan terus berlangsung. Lahan gambut akan tetap terbakar karena masyarakat melakukan aktivitasnya demi kebutuhan hidup. Bila masyarakat diberi akses kegiatan ekonomi lestari, saya yakin mereka akan menjaganya,” tandasnya.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,