Penangkap 3 Penyu Sisik di Flores Timur Diamankan Tim Patroli. Selanjutnya?

Di tengah makin tumbuhnya kesadaran melepas penyu yang terjaring tak sengaja, masih ada yang berupaya menangkap. Tim patroli laut illegal fishing memergoki sebuah kapal nelayan menangkap 3 penyu sisik yang dilindungi pada Kamis pagi (16/11/2017) di wilayah perairan desa Karawutung, Kecamatan Tanjung Bunga, Flores Timur (Flotim), NTT. Ketiga penyu ditemukan di bawah tumpukan jaring pukat.

Apolinardus Yosef Lia Demoor, Kepala bidang Perizinan Usaha dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Flotim menyebutkan tersangka bernama Suparman (47 tahun). Ia ditemukan beroperasi sendirian.

Tim yang terdiri dari Satker PSDKP dan DKP flotim melakukan kegiatan patroli terkait ilegal fisihing. Ketika dalam perjalanan menuju Tanjung Bunga tim melihat aktivitas kapal yang mencurigakan. Saat diperiksa, ditemukan 3 ekor penyu yang masih hidup dan 1 unit kompresor. Tersangka menangkap dari Rabu malam sampai Kamis pagi saat dipergoki.

“Penyu disimpan di bawah palka perahu dan ditutup jaring pukat,” ujar Yosef. Menurutnya tersangka sudah mengetahui penangkapan penyu dilarang karena ada kesepakatan bersama jika tak sengaja menangkap penyu harus segera dilaporkan untuk dilepaskan.

“Sudah ada banyak pelaporan oleh nelayan,” tambahnya soal by catch satwa laut dilindungi itu. Seingatnya ada sekitar 20 kasus terjaring lalu dilepas lagi ke laut. Sosialisasi digencarkan sejak tahun lalu karena makin banyak tangkapan penyu saat menjaring ikan. Dari 6 jenis penyu dilindungi di Indonesia, hanya penyu tempayan yang menurutnya belum ditemukan di Flores Timur.

 

 

Perilaku konsumsi daging penyu menurutnya masih ada, misalnya di pasar lokal masih ada memperdagangkan. Dagingnya diolah seperti sate dan bagian lain yang keras jadi kerajinan seperti cincin dan hiasan dinding.

Dwi Nugroho dari Wildlife Conservation Society (WCS) menyebut aparat penegak hokum, DKP Flotim dibantu WCS makin menggencarkan patroli laut setelah sosialisasi soal satwa dilindungi. “Jika dalihnya untuk konsumsi kan masih bisa berburu ikan,” katanya saat dihubungi Mongabay Indonesia.

Upaya meningkatkan kesadaran perlindungan bagi satwa yang terancam punah harus terus digiatkan di nelayan besar dan kecil. Di Kepulauan Solor, Flores Timur gerakan konservasi berbasis masyarakat menurutnya makin tumbuh. Setidaknya ada 3 lokasi pendaratan penyu.

(baca : Nelayan Flores Timur Mulai Enggan Tangkap Satwa Laut Dilindungi, Kenapa?)

Lokasi konservasi yang dijadikan objek wisata seperti banyak terjadi di Bali menurutnya juga perlu pengawasan bersama, jangan sampai yang dipertontonkan hasil tangkapan dari alam bukan karena penangkaran. “Misalnya dengan pendataan, pemasangan chip dan kode tiap penyu,” tambahnya.

Tersangka yang saat ini ditahan di Polair Polda NTT, bakal dijerat UU No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Sedangkan dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa bahwa satwa yang dilindungi antara lain orang utan, harimau jawa, harimau sumatera, badak jawa, penyu, dan sebagainya.

Ada pengecualian bagi penangkapan satwa yang dilindungi tersebut, yaitu hanya dapat dilakukan untuk keperluan penelitian, ilmu pengetahuan, dan/atau penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa yang bersangkutan.

 

Nelayan tersangka penangkap 3 penyu sisik di wilayah perairan desa Karawutung, Tanjung Bunga, Flores Timur (Flotim), NTT pada Kamis pagi (16/11/2017). Nelayan tersebut dipergoki dan kemudian diamankan tim patroli laut illegal fishing DKP Flotim. Foto : DKP Flotim/Mongabay Indonesia

 

Pemburu jadi pelindung penyu

Perdagangan penyu banyak ditemukan di Bali, salah satunya karena masih dikonsumsi. Salah satu daerah yang dulu terkenal sebagai lokasi perburuan penyu adalah Perancak, Jembrana. Namun sejak awal tahun 2000, warga Perancak mulai berubah menjadi pelindung penyu yang mendarat untuk bertelur.

Kurma Asih, nama kelompok konservasi ini memperlihatkan rasa sayangnya pada penyu dengan membuat kesepakatan tidak merusak sarang, memberikan hadiah pada warga penemu telur penyu agar tak memperdagangkan, dan secepat mungkin melepaskan tukik.

(baca : Kurma Asih, dari Mitologi jadi Aksi Penyelamatan Penyu)

Penyu ditangkap dengan cara dijaring atau ditombak di punggungnya. Beberapa orang mengatakan banyak warga punya kolam-kolam besar untuk menampung penyu tangkapan ini. Sekitar 1997, setelah perburuan penyu dihentikan, sejumlah penyu mendarat di pantai Perancak untuk bertelur. Kurma Asih bekerja sama dengan lembaga lingkungan membuat agenda perlindungan habitat penyu ini bersama warga sekitar.

I Wayan Tirta perintis kelompok ini kemudian menyerahkan tongkat komando pelindung penyu pada I Nyoman Anom Astika Jaya. Menurut Anom, musim peneluran tahun ini sudah ditemukan 215 sarang peneluran penyu Lekang dan 10 sarang jenis penyu Sisik. Jika ada 300 sarang dengan sekitar 100 telur dievakuasi, jadi ada 3000 tukik dilepaskan tiap tahun. Pemindahan telur ke sarang semi alami menjadi kebutuhan karena kawasan pesisir sudah penuh pemukiman jadi berisiko tinggi bagi sarang penyu dan tukiknya.

 

Hanya ada beberapa tukik dan penyu besar di kolam sebagai edukasi pengunjung di kelompo konservasi penyu Kurma Asih, Perancak, Bali. Foto Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia

 

Windia Adnyana, peneliti penyu senior di Bali dalam sebuah kesempatan mengatakan ada pengetahuan yang dibutuhkan untuk ikut melindungi penyu. “Misal tagging, informasinya apa? Untuk tahu interval nesting, cakupan wilayah jelajahnya. Ini harus dipublikasikan agar orang tahu menetas di mana,” urainya.

Database minimal 10 tahun, titik terendah dan tertinggi jumlah di feeding ground. Di Bali masih sedikit penyu yang ditandai. Harus ada jejaring penggiat konservasi pada wilayah Marine Protection Area (MPA), dengan tugas berbeda. Jangan semua di fokus di penetasan, kata Windia.

Menurutnya juga perlu pertimbangan baik dan buruk di pusat konservasi, misal untuk laut, masyarakat, dan satwanya. Sebaiknya menyimpan tukik sekitar 20% dan jangan menunggu turis datang untuk adopsi, agar tukik lebih fit lari ke laut. Sisanya langsung dilepas.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,