Isu Laut Terus Didorong Jadi Isu Utama dalam Konferensi Perubahan Iklim, Bagaimana Caranya?

 

Upaya Indonesia untuk mendorong isu kelautan dalam mitigasi dampak perubahan iklim ke dunia internasional, semakin mendapat apresiasi. Walau belum mendapat lampu hijau dari forum konferensi perubahan iklim (COP) terakhir yang berlangsung di Bonn, Jerman, namun negara-negara kepulauan dan pulau di kawasan Asia Pasifik sudah memberikan lampu hijau dukungannya.

Negara-negara yang jumlahnya ada 20 itu, kemudian bersepakat membentuk forum Archipelagic and Island States (AIS). Pembentukan forum tersebut dilakukan di hari terakhir konferensi Archipelagic and Island States yang berlangsung di Jakarta, pekan lalu.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dibentuknya forum AIS, tidak lain karena 20 negara yang hadir dalam konferensi tersebut, menilai bahwa isu kelautan harus segera dioptimalkan hingga bisa dibahas sebagai isu utama dalam COP.

“Sebagai negara yang paling rentan terhadap masalah peningkatan permukaan laut, kenaikan kadar keasaman laut, pemutihan terumbu karang, penangkapan ikan yang serampangan serta polusi, kita harus berada pada garda terdepan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” ungkap dia.

baca : Negara Kepulauan Semakin Terancam Hadapi Perubahan Iklim, Seperti Apa?

Luhut mengatakan, dengan kerentanan yang begitu tinggi, dia menilai saat ini sudah sangat layak jika isu kelautan dalam perubahan diperhatikan oleh komunitas internasional. Hal itu, karena laut sudah menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat dunia, tak terkecuali bagi masyarakat di Indonesia.

“Tidak boleh ada ada orang merasa negara kepulauan diabaikan dalam isu kelautan dan perubahan iklim,” kata dia.

Berkaitan dengan isu kelautan dan perubahan iklim tersebut, Luhut menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini sudah berkomitmen untuk ikut terlibat dalam pencegahan dan penanggulangan dampak perubahan iklim. Komitmen itu, diwujudkan dalam berbagai cara dan dilakukan di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

“Saya berkunjung ke Bandung untuk melihat perkembangan penanganan polusi di Sungai Citarum, dua bulan terakhir ini. Pemerintah Pusat benar-benar memperhatikan polusi dan sampah tidak hanya di laut namun juga di darat,” jelas dia.

Sebagai inisiator pembentukan forum negara AIS, Luhut menyebutkan, Pemerintah Indonesia diminta untuk segera menyusun konsep yang detil tentang struktur dan mekanisme forum. Selain itu, Indonesia juga diminta untuk segera membahas isu yang akan diatasi, dan opsi pembiayaan yang bisa dipilih atau didapatkan oleh negara kepulauan dan pulau.

baca : Begini Kampanye Kebijakan Kelautan Indonesia untuk Wujudkan Indonesia Negara Maritim

 

Ikan Anemon atau Ikan Badut memiliki daya tahan tinggi terhadap perubahan keasaman air laut dan meningkatnya emisi karbon di lautan. Foto: The Nature Conservancy

 

Opsi Pembiayaan

Tentang opsi pembiayaan, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno menuturkan, Pemerintah Indonesia bersama dan United Nations Development Program (UNDP) akan mencari pilihan pembiayaan yang pas dan tepat. Pembiayaan yang dimaksud, termasuk pembiayaan sukarela dan fasilitasi akses pada pembiayaan.

Untuk penyusunan pembiayaan sendiri, Arif Havas menargetkan bisa diselesaikan maksimal pada Desember 2017 atau tersisa satu bulan dari sekarang. Target itu, ditetapkan bersama dengan penyusunan pembentukan forum yang dilakukan bersama dengan UNDP.

“Setelah itu, baru disebarkan ke seluruh negara Kepulauan dan Negara Pulau pada Desember 2017. Alternatif model pembiayaan yang akan dikaji antara lain Green Climate Fund (GCF), Climate Vulnerable Forum dan Pembiayaan Selatan-Selatan,” papar dia.

Lebih lanjut Arif Havas mengatakan, Indonesia yang berstatus negara kepulauan, telah mengalami efek dari perubahan iklim. Dia mencontohkan, dampak yang bisa dilihat nyata adalah kehancuran 11 jembatan, lebih dari 300 rumah tenggelam dan dua desa di pesisir pantai Demak, Jawa Tengah dinyatakan hilang karena naiknya permukaan laut.

“Kondisi serupa juga dialami oleh masyarakat yang tinggal di wilayah utara Jakarta. Dua juta penduduk terdampak oleh banjir rob yang terus menerus terjadi,” jelas dia.

Dampak negatif tersebut, menurut Arif Havas, dialami pula oleh negara-negara kepulauan dan negara pulau lainnya. Negara-negara tersebut, baik besar maupun kecil memiliki resiko yang sama terhadap dampak perubahan iklim.

“Umumnya negara-negara ini memiliki wilayah daratan yang sempit dengan sumberdaya alam yang sedikit sehingga mereka sangat tergantung pada komoditas yang homogen,” tandas dia.

Untuk diketahui, Konferensi AIS dihadiri oleh delegasi dari Antigua dan Barbuda, Bahrain, Kuba, Siprus, Fiji, Guinea Bissau, Indonesia, Jamaika, Saint Kitts and Nevis, Papua Nugini, Srilanka, Seychelles, Singapura, New Zealand, dan Inggris.

“Papua Nugini, Saint Kitts Navis, dan Bahrain tertarik utk melakukan hubungan bilateral dalam kerjasama yang salah satu bentuknya adalah akses pelatihan,” beber dia.

Adapun, Arif Havas menambahkan, pembentukan forum negara kepulauan dan negara pulau internasional, dimaksudkan untuk membentuk kerjasama teknis dalam isu ekonomi biru, adaptasi perubahan iklim, dan perikanan berkelanjutan.

 

Peningkatan keasaman laut lebih mempengaruhi terumbu karang dibanding ikan, namun harus diingat, bahwa terumbu karang adalah sumber pangan dan kehidupan ikan yang saling mempengaruhi. Foto: The Nature Conservancy Indonesia

 

Isu Laut

Selain pentingnya membentuk kerja sama dengan negara kepulauan dan negara pulau, Indonesia juga mendesak segera dimasukkannya isu laut dalam Paris Agreement. Desakan itu diungkapkan Arif Havas, karena masalah laut menjadi salah satu prioritas dalam perundingan di COP ke-23.

Arif mengatakan, dalam Paris Agreement sebagai hasil COP-21 di Paris, tahun 2015, tidak ada pembahasan masalah laut secara mendalam dan hanya menyebutkan satu kata ‘samudera’ saja di dalamnya. Hal itu bisa terjadi, karena negosiasi yang dilakukan sebelumnya tidak menyertakan pakar kelautan, dan hukum laut.

Menurut Arif, minimnya penyebutan kata ‘Samudera’ di dalam naskah kesepakatan internasional berbasis hukum untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) setelah 2020 itu, dikhawatirkan bisa mengurangi upaya mitigasi perubahan iklim yang tengah dilakukan di kawasan samudera.

“Kita minta ada sebuah upaya internasional agar masalah laut menjadi bagian dan Paris Agreement. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan revisi Paris Agreement atau dengan mekanisme lain yang dapat disepakati bersama,” desak dia.

Kekhawatiran Arif Havas tersebut dinilainya beralasan. Mengingat, menurut sebuah studi yang dipresentasikan dalam COP-23, kini kadar keasaman permukaan samudera naik hingga 26 persen bila dibandingkan dengan masa sebelum revolusi industri. Hal, menurutnya bisa sangat membahayakan ekosistem laut, termasuk mengurangi jumlah stok ikan di laut.

Selain mendesak ada revisi naskah kesepakatan Paris, Arif Havas juga mengungkapkan permasalahan yang dihadapi negara kepulauan dan negara pulau dalam menghadapi perubahan iklim. Permasalahan yang dimaksud, adalah pendanaan untuk mitigasi dan adaptasi yang dinilainya sangat mahal.

“Menghadapi perubahan iklim adalah upaya yang mahal. Kita perlu pendanaan khusus sehingga harus melibatkan pihak swasta,” kata dia.

Oleh itu, Arif Havas menghimbau kepada semua negara yang menghadapi ancaman sama untuk membentuk kerja sama dan aliansi bersama dalam menghadapi isu perubahan iklim di negara masing-masing. Kerja sama yang dimaksud, adalah pembentukan sebuah forum negara kepulauan dan negara pulau yang ditujukan untuk melakukan berbagai langkah adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.

“Negara-negara yang menghadapi ancaman yang sama perlu untuk membentuk kerjasama dan aliansi bersama. Makanya, di sesi paralel itu saya sampaikan gagasan pembentukan forum negara kepulauan dan negara pulau,” ungkap dia.

Sebelum kampanye di COP 23, Indonesia lebih dulu menggelar kampanye nasional untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Selain di darat, kampanye dilakukan untuk laut yang dinilai bisa membantu untuk menghadapi perubahan iklim.

Salah satu kampanye yang dilakukan, adalah tentang pemanfaatan karbon biru. Selain kampanye nasional, pada COP ke-22 di Maroko, 2016, Indonesia juga mengampanyekan karbon biru untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Adapun, pemanfaatan karbon biru, bisa dilakukan dari hutan bakau, padang lamun, dan kawasan payau.

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,