Makin Diperhatikannya Isu Laut untuk Penanganan Perubahan Iklim

 

Seperti diketahui, sekitar 70 persen permukaan bumi tertutup oleh laut dan samudera. Dengan luasannya tersebut, tentunya laut dan samudera mempunyai peranan penting dalam kehidupan di muka bumi. Laut dan samudera turut berperan penting dalam mengatur iklim bumi.

Akan tetapi selama ini, isu kelautan belum dibicarakan secara serius dalam semua jalur perundingan di konferensi perubahan iklim. Pembahasan di meja perundingan lebih mengarah pada penyebab dan dampak di daratan.

Untungnya hal tersebut mulai berubah setelah COP-21 tahun 2015 yang menghasilkan Paris Agreement, isu laut mulai diperhitungkan dan diarusutamakan sebagai bagian dalam penanganan dampak perubahan iklim.

Hal ini terlihat dari komitmen berbagai pihak, seperti Perdana Menteri Fiji yang juga Presiden COP-23, FAO, Global Ocean Forum, IOC/UNESCO, IUCN, dan Ocean and Climate Platform, yang mendukung peluncuran deklarasi yang diberi nama Because the Ocean pada acara Oceans Action Day dalam rangkaian konferensi perubahan iklim COP-23, di Bonn, Jerman, pada Sabtu (11/11/2017).

Deklarasi itu dimaksudkan untuk memperkuat respon global terhadap dampak perubahan iklim terhadap lautan. Karena lautan merupakan penyerap karbon terbesar di bumi, dan menjadi kekuatan utama yang mengatur iklim bumi, serta faktor utama bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan umat manusia.

Dalam acara itu, Biliana Cicin-Sain, Presiden Global Ocean Forum mengatakan lautan sedikit dibahas dalam perundingan iklim PBB sampai saat ini. “Padahal hal itu (samudera) tidak hanya penting untuk kelangsungan hidup planet ini, namun juga menawarkan peluang besar untuk inovasi menuju ekonomi biru rendah karbon,” katanya seperti dikutip dari website UNFCCC.

Acara Oceans Action Day itu membahas tentang temuan ilmiah terbaru mengenai dampak perubahan iklim di lautan, seperti pemanasan laut, pengasaman, deoksigenasi, kenaikan permukaan air laut dan meningkatnya aktivitas badai, serta bagaimana dampak ini membuat orang lebih rentan terhadap migrasi dan pemindahan.

Juga dibahas mengenai bagaimana pembangunan kelautan berbasis “ekonomi biru” bisa mengarahkan pembangunan secara berkelanjutan di negara-negara pesisir dan kepulauan.

Dalam acara itu, terungkap adanya negara-negara yang telah memasukkan blue carbon dalam proses REDD + dan rencana aksi mitigasi nasional (NAMAs). Juga didiskusikan tentang peluang dan kebutuhan untuk mengintegrasikan pengelolaan pesisir ke dalam komitmen penanganan perubahan iklim tiap negara (NDC), serta sinergi dengan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 2030.

Deklarasi yang bernama “Because the Ocean” itu juga didukung hasil laporan Roadmap to Oceans and Climate Action (ROCA). ROCA merupakan inisiatif multipihak yang melibatkan pemerintah, lembaga internasional, LSM, institusi ilmiah, sektor swasta, dan otoritas subnasional untuk memajukan lautan dan agenda iklim (khususnya di UNFCCC, Konferensi Laut PBB , dan di forum PBB lainnya), dan di tingkat nasional di semua negara.

ROCA yang diluncurkan di COP-22 UNFCCC di Marrakesh, Maroko pada 2016, dibuat untuk mengimplementasikan Roadmap Aksi Strategis tentang Lautan dan Iklim: 2016-2021, yang pertama kali dibahas pada Hari Laut di COP 21 di Paris 2015, dan kemudian dipersiapkan secara rinci oleh 37 pakar internasional sepanjang tahun 2016 .

Roadmap itu menyajikan analisis dan rekomendasi di enam bidang utama, yaitu peran utama laut dalam mengatur iklim, mitigasi, adaptasi dan ekonomi biru, pemindahan, pendanaan, dan pengembangan kapasitas, untuk implementasi dalam 5 tahun ke depan.

 

Suasana di pantai Nusa Dua, Bali. Pesisir Nusa Dua yang landai berpasir putih terlihat cantik, menutupi kerusakan bawah lautnya. Foto Luh De Suriyani

 

Hasil COP-23

Isu kelautan ternyata memang makin diarusutamakan dalam perbincangan tentang perubahan iklim. Hal tersebut terbukti dalam COP-23, dimana salah satu kesepakatan yang dihasilkan adalah diluncurkannya inisiatif Ocean Pathway Partnership.

Kemitraan tersebut bertujuan untuk memperkuat aksi dan pendanaan yang berhubungan dengan penanganan lautan yang sehat melalui proses Badan PBB untuk Perubahan Iklim.

Kemitraan ini juga diharapkan dapat meningkatkan komitmen negara-negara untuk memperhatikan lautnya melalui rencana aksi nasional penanganan perubahan iklim masing-masing.

Hasil dari COP 23 ini sejalan dengan Laporan Global Riset Kelautan (Global Ocean Science Report) tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Intergovernmental Oceanographic Comission (IOC) dan UNESCO menyerukan agar ada aksi bersama untuk penanganan isu kelautan global.

Laporan tersebut menyebutkan perlu adanya dukungan global, regional dan national untuk pusat data demi managemen dan pertukaran data kelautan yang efektif dan efisien. Hal ini tentu membutuhkan model pendanaan secara global untuk mendukungnya.

 

Bagaimana Indonesia?

Sebagai negara yang terbentang di khatulistiwa, Indonesia menjadi negara yang rentan akan dampak perubahan iklim. Indonesia tidak lepas dari resiko cuaca ekstrem dan slow onset.

Contoh terkini dari cuaca ekstrim adalah terjadinya badai siklon tropis Cempaka dan Dahlia yang terjadi di perairan Indonesia.

Baca : Waspadalah, Gelombang Tinggi Kepung Perairan Selatan Pulau Jawa

Menurut Matthew Huelsenbeck (Oceana, 2012), Indonesia berada pada peringkat 9 dari 10 negara yang paling rentan terhadap ancaman keamanan pangan akibat dampak perubahan iklim terhadap perikanan. Indonesia juga berada di peringkat 23 dari 50 negara yang paling rentan terhadap ancaman keamanan pangan dari dampak perubahan iklim dan pengasaman laut terhadap ketersediaan hasil laut.

Laut merupakan salah satu penggerak utama mesin iklim dan cuaca di Indonesia. Artinya, perubahan pada laut berpengaruh besar terhadap iklim dan cuaca. Peningkatan frekuensi, intensitas mesin iklim dan cuaca ekstrem (rapid onset) serta kejadian slow onset di Indonesia membuat aspek kelautan dan perikanan menghadapi potensi permasalahan yang perlu diperhatikan secara khusus.

Implikasi permasalahan yang timbul pada aspek kelautan dan perikanan sangat berpotensi menimbulkan kerugian dan kerusakan (loss and damage) yang besar di Indonesia. Cakupan loss and damage akibat permasalahan ini juga akan merambat pada sektor-sektor lainnya.

Sebagai contoh, pengasaman laut akan menyebabkan turunnya produksi perikanan dan hasil-hasil laut lain yang menjadi salah satu sumber bahan pangan sekaligus mata pencaharian penting terutama bagi masyarakat pesisir yang berjumlah 42 juta jiwa.

baca : Lautku Sayang, Lautku Meradang

 

Nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya dengan mancari ikan di lautan. Peralatan yang mereka gunakan juga sederhana, perahu, jaring, dan kail. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

 

Komitmen Indonesia

Kepala Badan Riset dan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Zulficar Mochtar mengatakan Pemerintah Indonesia berkomitmen akan memperkuat upaya menjadikan fungsi ekosistem laut dan pesisir termasuk mangrove sebagai bagian penurunan emisi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Upaya ini juga merupakan tindaklanjut kesepakatan Perjanjian Paris.

Peranan ekosistem pesisir dan laut dalam NDC Indonesia terintegrasi dalam mitigasi dari sektor lahan. “Namun diperlukan perhitungan kompherenshif dan angka kuantitatif untuk memasukkan secara bertahap pada NDC mendatang dengan motodologi yang optimal,” kata Zulficar yang dihubungi Mongabay Indonesia pada Kamis (23/11/2017).

Dia mengatakan Indonesia sangat berkepentingan dan mendukung terhadap inisiatif tersebut. “Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan 70% wilayahnya adalah laut, upaya mendorong Ocean Climate Change menjadi semakin relevan. Berbagai kompeksitas potensi dampak climate change juga semakin urgen untuk diantisipasi. Sehingga RI perlu segera konsolidasi menyiapkan kerangka, strategi, target dan inisiatif agar bisa masuk dalam NDC secara lebih optimal,” jelas Zulficar.

Meskipun isu Ocean Climate sudah meningkat secara global saat ini, namun mayoritas negara belum memasukkan misi, target dan agenda Ocean Climate dalam NDC masing-masing. “Sehingga upaya konsolidasi dan koordinasi nasional maupun internasional perlu diintensifkan dengan target-target terukur,” lanjutnya.

Zulficar melanjutkan Pemerintah Indonesia perlu melakukan upaya-upaya konkrit dalam mengarusutamakan isu kelautan dalam perubahan iklim di tingkat nasional, regional maupun global, sejalan dengan deklarasi “Ocean Pathway” yang telah diluncurkan tanggal 16 November 2017 dan inisiatif lain seperti “Because of the Ocean” yang menargetkan masuknya item kelautan dalam negosiasi pada COP 24 di Polandia, dan adanya decision dalam COP 25.

“Secara prinsip KKP siap untuk mengawal isu, misi dan agenda Ocean Climate ini dan Blue Carbon agar bisa lebih optimal di dalam NDC. Tentu saja dengan dukungan K/L dan stakeholders terkait,” tambahnya.

 

Kampanye Sampah Plastik

Dalam COP 23, Indonesia justru berkampanye tentang pentingnya menjaga laut dari berbagai dampak negatif dalam menghadapi fenomena perubahan iklim, melalui penanganan sampah plastik di laut yang berasal dari darat.

Isu tersebut dipaparkan langsung Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dengan presentasi berjudul Combating Marine Debris in Mega-Archipelagic Country dalam acara yang berlangsung di Pavillion Indonesia di Bonn pada awal November 2017.

Menurut dia, sampah plastik yang ada di laut saat ini sudah semakin tak terbendung. Dari semua sampah plastik yang ada, dia menyebutkan, 80 persen di antaranya berasal dari dari limbah di darat dan sisanya dari limbah kapal.

 

Tumpukan sampah di pesisir pantai. Sampah di laut membahayakan bagi biota laut dan juga manusia bila masuk ke rantai makanan. Foto : kkp.go.id

 

Luhut mengatakan, terus meningkatnya volume sampah plastik di lautan, bisa berdampak negatif bagi kehidupan yang ada di pesisir. Kata dia, sampah plastik bisa menyebabkan banjir, membahayakan sistem transportasi, dan berdampak negatif untuk pariwisata dan makanan laut.

Tak hanya itu, dalam kampanyenya, Luhut mengatakan bahwa sampah plastik yang ada di laut juga bisa merusak terumbu karang beserta biota laut lainnya, dan juga kehidupan laut secara keseluruhan.

Baca : Indonesia Serukan Penanganan Sampah Plastik di COP 23

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim melihat pemerintah Indonesia belum mempunyai posisi yang kuat dalam isu laut untuk penanganan perubahan iklim.

“Sejak COP Copenhagen, Indonesia tidak mengambil posisi yang jelas untuk menangani perubahna iklim,” kata Halim saat dihubungi Mongabay Indonesia.

“Belajar dari penyelenggaraan COP sebelumnya, isu yang diusung justru mengekor ke suara yang disampaikan oleh developed countries, di mana AS menjadi garda terdepannya. Di antaranya isu blue carbon, MPA (marine protected area), dan belakangan sampah plastik. Fokusnya hanya jualan sumber daya alam dan mengundang investasi ke dalam negeri,” kata Halim.

“Sampai dengan COP terakhir di paris, apa yang didinginkan Indonesia mengusung blue carbon hanya untuk mendapatkan dana untuk mitigasi dan adaptasi, sehingga bisa memnbagun pembangunan Indonesia,” tambahnya.

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,