Melky yang Kini Hidup Bebas di Gunung Tarak

 

 

Melky, orangutan (Pongo pygmaeus) jantan, menghabiskan delapan tahun hidupnya di Pusat Rehabilitasi dan Konservasi Orangutan International Animal Rescue Indonesia (IAR). Ia diselamatkan dari warga yang memeliharanya pada Mei 2009 sekaligus sebagai orangutan pertama yang direhabilitasi IAR.

Pada 17 Desember 2017, Melky akhirnya kembali ke alamnya. IAR bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat melepasliarkan Melky dan lima individu kukang di Hutan Lindung Gunung Tarak, Kabupaten Ketapang. Kelima kukang itu bernama Bulan, Lana, Madu, Jejes, dan Yohanes. Bulan berasal dari kabupaten Bengkayang sedangkan empat lainnya dari Pontianak. Mereka semua hasil sitaan dari masyarakat.

Sama halnya dengan Melky, lima kukang ini pun menjalani masa rehabilitasi. Upaya untuk mengembalikan sifat liar satwa yang telah sekian lama dipelihara manusia. Mereka belajar kemampuan dasar bertahan hidup di alam seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang.

Melky sendiri berusia dua tahun saat diselamatkan pada Mei 2009 lalu, sehingga harus lebih lama beradaptasi untuk dapat hidup mandiri. Harusnya, bayi orangutan tinggal bersama induknya sampai usia 6-8 tahun. Pada masa itu, ia belajar hidup.

“Lama proses rehabilitasi tergantung masing-masing individu. Ada yang cepat belajar, ada pula yang membutuhkan waktu yang lama seperti Melky,” ujar Karmele Sanchez, Program Direktur IAR Indonesia, baru-baru ini.

Sebelum dilepasliarkan, kandidat orangutan wajib menjalani pengambilan data perilaku terlebih dulu. Mereka ditempatkan di area khusus, lokasi animal keeper akan mencatat segala tingkahnya. “Hal ini dilakukan untuk memastikan orangutan yang akan dilepasliarkan nanti memenuhi segala syarat dan mampu bertaham hidup di habitat aslinya,” lanjutnya.

Lalu, mengapa Gunung Tarak yang dipilih sebagai lokasi pelepasan? Hutan Lindung Gunung Tarak yang terletak di Desa Pangkalan Teluk, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, adalah salah satu Kawasan Ekosistem Esensial yang masih terjaga kelestariannya. Hutan Lindung ini merupakan koridor flagship species seperti orangutan dan beberapa primata, enggang gading dan beberapa aves, serta mamalia dilindungi lainnya.

“Hutan Lindung Gunung Tarak dipilih sebagai tempat habituasi setelah melalui survei kondisi habitat, ketersedian pakan dan animal welfare,” jelas Karmele.

 

Lima individu kukang juga dilepasliarkan di Gunung Tarak. Foto: IAR Indonesia/Heribertus Suciadi

 

Pindah rehabilitasi

Pada 23 Desember, BKSDA Kalbar memindahkan empat beruang madu madu (Helarctos malayanus) dan 2 klempiau (Hylobates.sp) yang akan dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi Satwa Yayasan Orangutan Foundation International (OFI) di Kota Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dan Pusat Rehabilitasi Owa Yayasan Kalawaet Indonesia.

Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta, mengatakan satwa-satwa tersebut berasal dari penyerahan masyarakat, dari Kabupaten Sintang dan Singkawang. “Akhir-akhir ini, masyarakat sering menyerahkan satwa peliharaan. Ini mengindikasikan, kesadaran masyarakat akan keberadaan satwa liar dilindungi undang-undang meningkat,” katanya.

Satwa-satwa hasil penyerahan tersebut juga menjadi kendala untuk tahap pemulihan, mengingat sampai saat ini Kalimantan Barat belum memiliki pusat penyelamatan satwa (PPS). Sehingga, satwa diluar jenis orangutan dan kukang harus dititiprawatkan di lembaga konservasi diluar Kalimantan Barat.

“Idealnya, Kalbar memiliki PPS, selain itu, perlu dukungan dan komitmen pelestarian satwa liar dilindungi dari pemerintah daerah, stakeholder, dan masyarakat luas,” jelasnya.

 

Biawak tak bertelinga ini memang hanya ada di Kalimantan. Foto: Rahmadi Rahmad/Mongabay Indonesia

 

Gagalkan penyelundupan

Dua bulan terakhir, Oktober-November 2017, BKSDA Kalimantan Barat juga berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan satwa liar yang akan dikirim keluar provinsi. Satwa tersebut berjenis ular sanca batik (Python reticulates), biawak tak bertelinga (Lanthanotus borneensis), dan kadal duri mata merah atau kadal buaya reptil.

Petugas berhasil mengagalkan upaya pengiriman 30 ekor ular sanca batik melalui cargo Bandara Internasional Supadio Pontianak. Selanjutnya, pada 7 November 2017, petugas juga mengamankan sebanyak 26 ekor ular sanca batik dan seekor biawak tak bertelinga, dengan modus yang sama.

“Dari penyelidikan, ada indikasi pengirim satwa tersebut orang yang terbiasa melakukan pengiriman selama ini,” kata Sadtata.

Khusus biawak tak bertelinga, dijelaskan dia, adalah hewan endemik Kalimantan. Ciri umumnya tidak ada lipatan gular, hidung tumpul, dan telinga eksternal. Biawak ini juga memiliki kelopak mata transparan yang lebih rendah ketimbang hewan lain yang masih sebangsa dengannya.

Pada 10 November 2017, petugas kembali mengagalkan penyelundupan dua kadal duri mata merah asal Papua. Reptil kecil ini berukuran kurang lebih 15 sentimeter, berwarna hitam agak kecoklatan, dan memiliki duri di sekujur tubuhnya. Kadal ini memiliki ekor kaku dan meruncing, dan terdapat noktah merah di sekeliling mata. Sekilas, satwa ini mirip naga.

Rata-rata pengiriman satwa ini tidak menggunakan nama asli, dan identitas yang dicantumkan sebagai pengirim tidak selalu sama. Banyaknya pengiriman melalui cargo udara, mengindikasikan permintaan pasar yang tinggi.

“Temuan-temuan ini, harus menjadi perhatian bersama. Jika dibiarkan, tidak hanya berdampak pada kurangnya populasi satwa di alam, tapi juga bagi keselamatan penerbangan,” ujarnya.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,