Orangutan Haven, Pulau Buatan untuk Orangutan yang Tidak Bisa Dilepasliarkan

 

 

Orangutan Haven merupakan pulau buatan yang dibangun untuk orangutan sumatera. Khususnya, orangutan yang tidak bisa lagi dilepasliarkan (unreleasable) di hutan rimba akibat kendala fisik maupun kebutaan. Lokasinya ada di Karantina Orangutan Batu Mbelin yang dikelola Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP), di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Lokasi ini juga kedepannya akan dijadikan pusat pengembangan ilmu pengetahuan orangutan dan konservasi keragaman hayati. Ian Singleton, Direkur SOCP menjelaskan, nasib orangutan sumatera saat ini terancam akibat habitatnya yang beralih fungsi menjadi perkebunan dan peruntukan lain. “Tentu juga, perburuan yang masih saja terjadi.”

Menurut Ian, ide pembangunan Orangutan Haven muncul dari sebuah kebun binatang di Inggris yang memiliki orangutan. Saat dirinya bekerja di sana, kebun binatang tersebut membangun fasilitas baru untuk orangutan berbentuk pulau. Ada rumput, air, pohon, bambu, dan bebatuan. Atas dasar itu, dirinya bersama tim mencari lahan yang baik dan layak untuk orangutan yang tidak bisa dilepasliarkan lagi.

“Kami cari tempat yang tepat, dan dapat. Saat ini dalam pengerjaan yang nantinya akan ditempati orangutan yang ada di Karantina SOCP. Lahan di sini berawa, airnya bersih dan melimpah. Targetnya, akhir Desember 2018 selesai,” jelas Ian di lokasi Orangutan Haven, belum lama ini.

 

Baca: Konservasi Orangutan Masih Hadapi Kendala. Apa Saja?

 

Ian menjelaskan, selama 17 tahun program SOCP berjalan, hampir semua orangutan yang masuk ke karantina dapat dikembalikan ke alam. Sekitar 170 individu telah dilepasliarkan di Jambi dan 100 individu diriis di kawasan hutan Jantho, Aceh Besar, Aceh.

 

Visualisasi keberadaan orangutan di pulau buatan bernama Orangutan Haven yang saat ini tengah dibangun. Sumber: SOCP

 

Saat ini, ada 54 individu orangutan yang berada di karantina, namun 5 individu tidak bisa dilepasliarkan lagi. Ada Leuser, yang mengalami kebutaan akibat ditembak senapan angin serta Luis yang juga buta akibat luka yang sama.

“Kelima orangutan ini dipastikan tidak akan mungkin dikembalikan lagi ke hutan. Sehingga, mereka akan ditempatkan di Orangutan Haven seluas 48 hektar yang dibentuk seperti habitat aslinya,” papar Ian.

 

Kawasan hutan di Kabupaten Langkat yang hancur akibat alih fungsi lahan menjadi kebun sawit. Dulunya, wilayah ini pernah menjadi habitatnya orangutan. Foto: Ayat S Karokaro/Mongabay Indonesia

 

W. Patrick Murphy, Deputy Assistant Secretary untuk Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, saat mengunjungi Karantina Orangutan Batu Mbelin mengatakan, pihaknya mendukung upaya Indonesia melindungi Ekosistem Leuser dan hutan Indonesia. Ini dikarenakan penting bagi pencapaian tujuan konservasi bersama.

“Hutan Indonesia merupakan paru-paru dunia yang penting untuk kehidupan masyarakat global. Dana sekitar US$ 40 juta dialokasikan dalam program Tropical Forest Conservation Act (TFCA) yang dikelola USAID,” tuturnya.

 

 

Hasil kajian PHVA (Population and Habitat Viability Analysis) Orangutan 2016 menunjukkan, populasi orangutan sumatera saat ini diperkirakan sekitar 14.630 individu di bentang habitat seluas 2.155.692 hektar. Orangutan ini dapat ditemukan hingga ketinggian 1.500 meter di atas permukaan laut yang tersebar di 10 meta populasi. Berdasarkan prediksi, hanya dua lokasi populasi yang akan lestari dalam waktu 100 – 500 tahun mendatang, yaitu Jantho, Aceh Besar, dan Bukit Tigapuluh, Jambi.

Secara umum, ancaman kelestarian orangutan dan habitatnya berasal dari konversi hutan yang dijadikan peruntukan lain, tingginya aktivitas penyelamatan (rescue), dan konflik.

 

 

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,