,

Menristek Khawatir Kalimantan Jadi Mantan Kali

MENTERI Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta khawatir suatu saat pulau Kalimantan akan berubah panggilan menjadi “mantan kali” karena makin marak penambangan batu bara di wilayah itu.”Kalimantan takutnya berubah jadi mantan kali karena hutannya rusak, nanti sungainya menjadi kering dan tidak lagi dialiri air,” katanya ketika menyampaikan kuliah umum bertema Iptek dan Inovasi untuk Kemajuan Indonesia di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), seperti dikutip Antara, Sabtu(21/4) di Bandung.

Saat ini makin banyak izin penambangan batu bara yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan di Kalimantan. Kondisi ini khawatir menyebabkan kerusakan lingkungan yang meluas. Gusti yang adalah Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan itu juga memperkirakan, model penambangan batu bara saat ini mengulang kesalahan sama seperti pada penjualan kayu dari hutan-hutan Kalimantan.

“Dulu kita menjual kayu-kayu gelondongan begitu saja ke luar negeri tanpa diolah hingga kehilangan nilai tambah. Ketika hutan sudah habis baru kita sadar kalau salah,” ucap Gusti yang sempat menjabat Menteri Lingkungan Hidup itu.

Saat ini, batu bara pun diekspor begitu saja dalam keadaan mentah ke luar negeri hingga Indonesia tidak mendapat nilai tambah. Sebenarnya Indonesia memiliki semua persyaratan menjadi negara yang perekonomian kuat.

Gusti pun menceritakan pengalaman ketika baru saja menduduki kursi Menristek. Menurut dia, saat itu pada awalnya berbangga hati karena BUMN seperti PT Pindad dan PT LEN sudah mampu menghasilkan produk berteknologi tinggi. “Tapi kebanggaan itu berkurang setelah saya tahu bahan baku yang mereka pakai ternyata masih impor.”

Laporan FAO tahun 1989, laju kerusakan hutan di Kalimantan mencapai lebih dari 600 ribu hektare per tahun. Ini paling tinggi dibanding pulau-pulau lainnya di Indonesia. Menurut Save Our Borneo (SOB), Juni 2008 sekitar 80 persen kerusakan hutan di Kalimantan karena pengembangan  sawit oleh perusahaan besar. Sekitar 20 persen karena pertambangan dan transmigrasi.

Berdasarkan perkiraan SOB tren 10 tahunan, dari luas Kalimantan 59 juta hektare, laju kerusakan hutan mencapai 864 ribu hektare atau 2,16 persen per tahun. Kerusakan paling luas di Kalimantan Tengah, sebesar 2,2 persen atau 256 ribu hektare per tahun.

Artikel yang diterbitkan oleh
,