Pembalak Liar di Jambi Panen Hasil Rampokan

Aksi pembalakan liar yang terjadi di kawasan PT Restorasi Ekosistem Konservasi Indonesia (REKI) semakin mengkhawatirkan. Hal ini dibuktikan dengan penemuan ribuan meter kubik kayu gelondongan dan bentuk balok oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jambi belum lama ini.
Namun, lebih dari 1.500 kayu sitaan itu, kini raib dicuri pelaku pembalakan liar. Berdasarkan investigasi Tribun sejak Jumat (20/4/2012), kayu jenis rimba campuran yang disita di dalam kawasan PT REKI, tepatnya berada di alur sungai Jerat, kini paling banyak menyisakan sekitar 200 meter kubik saja.

Para pelaku pencurian sekaligus pembalak di kawasan itu leluasa mengambil kayu, yang sebagian besar jenis Meranti dengan diameter 30-100 sentimeter, dan panjang 6-8 meter. Maraknya pencurian disebabkan keterbatasan jumlah petugas polisi hutan Dinas Kehutanan, Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) setempat, dan petugas keamanan perusahaan.

“Petugas memang tak berdaya dan tak mampu melakukan pengamanan dengan baik, karena kalah jumlah dengan para pembalak dan perambah yang jumlahnya ratusan orang,” kata Kim Worm Sorensen, Chief Technical Adviser PT REKI kepada Tribun, Minggu, (22/4/2012).

Worm bertugas mengelola Hutan Harapan, yang merupakan restorasi satu-satunya di dunia ini sejak setahun lalu. Menurutnya aksi pembalakan liar dan perambahan di kawasan ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, tapi puncaknya berlangsung sejak Juni 2011.

“Akibat tindakan ini, saya rasa tidak lama lagi hutan seluas 101 ribu hektare bekas pengelolaan PT Asiolog ini, akan tinggal kenangan. Begitu pula ratusan jenis flora dan fauna khusus, serta tidak ada di kawasan hutan mana pun di dunia, yang ada akan turut punah,” ujarnya.

Menurut Worm, pihaknya sangat berharap bantuan pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk dapat membantu memberikan pengamanan secara maksimal, karena hutan ini bukan semata milik PT REKI, tapi demi kehidupan masyarakat dunia.

Kayu hasil pembalakan liar ini dibawa dari kawasan Sungai Jerat menuju Sungai Lalan di Kecamatan Bayunglincir, Kabupaten Musibanyuasin, Sumatera Selatan. Berdasar penyusuran Tribun, menggunakan speed boad di sepanjang Sungai Lalan, sekitar perjalanan empat jam dari Desa Lahat ke hulu menuju Desa Bayat Ulu, ribuan batang kayu gelondongan sudah berbentuk rakit, siap untuk ditampung para cukong dan diolah. Sekurangnya 35 unit sawmill liar beroperasi di pinggir sepanjang sungai Lalan itu.
Rustam (42) warga Desa Bayung, Kecamatan Bayunglincir, mengemukakan, kayu-kayu itu berasal dari kawasan hutan yang ada di perbatasan antara Provinsi Jambi dengan Provinsi Sumatera Selatan.
“Kayu itu diambil masyarakat beberapa desa di daerah ini, lalu dijual ke penampung atau para pemilik sawmill di daerahnya. Sebagian kayu berkelas, seperti jenis Meranti, Merbau, Punak dan lainnya diolah lalu dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

Berdasarkan pengamatan, selang waktu satu jam saja, sedikitnya enam truk interkuler semuanya bernomor polisi dari daerah DKI Jakarta, membawa kayu hasil olahan dari pinggir jalan lintas Sumatera (Jambi – Palembang), tepatnya di tengah kota Bayunglincir diangkat dari Sungai Lalan, secara leluasa.

Ajun Komisaris Besar Polisi, Toto Wibowo, Kepala Polisi Resor Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ketika dikonfirmasi, Minggu, (22/4/2012), mengakui banyaknya menemui kayu hasil pembalakan liar dari kawasan perbatasan Jambi-Sumatera Selatan, yang dikeluarkan melalui Bayunglincir.
“Kami sudah mengetahui itu, dan bahkan kami dengan petugas gabungan lainnya, yakni dari anggota TNI dan Dinas kehutanan daerah ini telah melakukan inspeksi mendadak sekaligus telah menutup akses jalur kayu di Sungai Merang untuk menghentikan kegiatan pembalakan liar itu. Saya akan operasi lagi jika memang benar informasi Tribun, kegiatan serupa hingga kini masih saja berlangsung,” kata Toto.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, pekan lalu para perambah dan pelaku pembalakan liar di kawasan hutan yang dikelola PT REKI, menyandera dua petugas keamanan perusahaan dan seorang anggota Polres Batanghari.

Penyanderaan ketiga petugas ini dilakukan warga yang menamakan diri dari anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Ranting Baharselatan, Minggu, (15/4/2012).

“Kami mengetahui dua anggota kami dan seorang polisi disandera. Setelah 200 orang mengaku anggota SPI dan memberikan surat meminta pimpinan REKI, enam orang anggota mereka yang sudah ditahan polisi hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dilepas, dan dua orang kami sandera sebagai jaminan,” kata Yusup Cahyadin, Direktur Operasional PT REKI, Senin, (16/4/2012) lalu.

Sumber: Tribunnews.com

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,