Temuan Studi: Sawit Penyebab Utama Kerusakan Lahan Gambut Kalimantan

PARA pengembang di Kalimantan, Indonesia, meningkatkan konversi di lahan gambut untuk perkebunan sawit. Kondisi ini mendorong perusakan hutan dan meningkatkan emisi gas rumah kaca. Demikian laporan sebuah studi terbaru yang diterbitkan dalam Proceedings of the National Academy of Sciences. Penelitian ini menyimpulkan, dengan melihat tren saat ini, hampir semua hutan tak lindung di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, akan hilang pada 2020.

Penelitian, yang dipimpin oleh Kim Carlson dari Yale dan Stanford University, berdasarkan pada survei sosial ekonomi yang komprehensif, citra satelit resolusi tinggi dan pemetaan karbon dari Ketapang. Di mana daerah ini merupakan rumah bagi beberapa hutan dengan keanekaragaman hayati di planet ini termasuk Taman nasional Gunung Palung.

Carlson dan rekan-rekannya menemukan, pada 1994-2001, untuk konversi, para pengembang fokus di hutan dataran rendah, lalu fokus lahan gambut. Pada 2008, hampir 70 persen dari perkebunan baru ada di lahan gambut,hingga memacu emisi karbon dioksida yang cukup besar. Penelian-penelitian menunjukkan sampai 90 persen emisi dari perkebunan sawit berada di lahan gambut tahun 2020.

Studi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Indonesia. (A) 2008 tutupan lahan di sewa sawit. Sedangkan enam persen dari tanah non-PA tanah dibersihkan atau untuk ditanami sawit, 91% dari sewa perkebunan berlokasi sebagian besar (62%) di lahan gambut tetap belum berkembang. (B) Tanah sumber penutup untuk sawit, 1994-2011. Hutan (utuh, login, dan sekunder) adalah penutup lahan sumber utama (49%) untuk sawit. Pada tahun 2011, sawit membentang 14% non-PA tanah. (C) Bisnis seperti biasa (BAU) skenario, 2020. Hutan hanya mencakup 24% dari daerah, dan sawit menempati 41% dari non-PA tanah. (D) FPSec skenario, 2020. Perlindungan terhadap deforestasi dan degradasi hutan utuh dan login Personal Assistant dan sewa minyak sawit belum berkembang menghasilkan sebagian kecil hutan 36% lebih besar (32% daerah). Dan minyak sawit wilayah 28% lebih rendah (~ 30% non-PA tanah) dibandingkan dengan BAU . Gambar dan penjelasan diolah Carlson et al 2012.

Temuan ini tepat waktu karena industri minyak sawit Malaysia dan Indonesia saat ini tersangkut kasus dengan US Environmental Protection Agency (EPA)—yang menganggap emisi karbon untuk produksi minyak sawit terlalu tinggi. Dalam kesimpulan EPA, sawit berbasis biodiesel tidak akan cukup mengurangi emisi dibanding bahan bakar konvensional. EPA mengasumsikan, sembilan persen minyak sawit dari Malaysia dan 13 persen dari Indonesia diproduksi di lahan gambut. Studi baru menunjukkan, pengembangan sawit di masa depan mungkin terkonsentrasi di lahan gambut. Ini meningkatkan jejak karbon dari sawit, hingga mematahkan protes kalangan industri ini.

Temuan-temuan ini juga signifikan karena Indonesia telah berjanji melindungi lahan gambut melalui komitmen mengurangi emisi gas rumah hijau. Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun lalu menetapkan penghentian konsesi baru di lahan gambut. Tindakan awal, dengan melarang konversi lahan gambut dengan kedalaman lebih dari tiga meter atau 10 kaki. “ “Mencegah pembentukan minyak sawit di lahan gambut akan menjadi penting bagi setiap strategi pengurangan emisi gas rumah kaca,” kata Carlson dalam sebuah pernyataan.

Keseluruhan temuan riset, menyebutkan, sebagian perkebunan sawit di Ketapang dikembangkan di lahan gambut sampai 2011. Untuk mengendalikan emisi dari ekspansi sawit, para penulis berpendapat, Ketapang perlu melindungi kayu dan hutan yang ditebangi serta mencegah kebakaran lahan pertanian. Meski begitu, menurut penelitian, konversi 280.000 hektare dari satu juta hektare tanah masyarakat tahun 2020 hampir tak terelakkan. Kasus yang paling mungkin adalah 35 persen dari seluruh lahan masyarakat akan dibuka sawit dalam tahun 2020.

“Sayangnya perlindungan hutan dan lahan gambut tidak secara otomatis menghasilkan manfaat bagi masyarakat setempat,” kata anggota tim peneliti, Lisa Curran, profesor antropologi di Universitas Stanford. “Untuk menjadi benar-benar berkelanjutan, perusahaan sawit tidak hanya harus melindungi hutan dan cadangan karbon, tetapi harus memastikan setiap tanah yang diperoleh dari petani kecil dan penduduk memenuhi kriteria untuk persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan, serta kompensasi yang adil dan transparan.”

Carlson menambahkan, penelitian penting menggabungkan dampak perluasan perkebunan sawit dan konversi hutan terhadap masyarakat lokal. “Awalnya kami memutuskan memasukkan orang dalam penilaian kami,” kata Carlson. “Penduduk setempat dan tanah mereka sering terlupakan dalam pembahasan tentang hutan.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,