TAMAN Nasional Lolobata-Aketajawa di Halmahera, Maluku Utara, terancam. Sekitar 35 ribu hektare hutan lindung di kawasan ini akan hilang karena pemerintah pusat berencana mengalihkan kawasan ini menjadi lahan tambang. “PT Weda Bay Nickel pada 2013 akan masuk ke hutan itu,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara, Ismet Sulaiman, seperti dikutip dari Koran Tempo, Senin(30/4).
Pengalihan fungsi hutan ini membuktikan kelemahan komitmen pemerintah dalam menjaga ekosistem hutan dan cenderung membela kepentingan pemilik modal. Padahal, kelestarian hutan di Maluku Utara memiliki peran penting dalam menjaga eksistensi habitat dan kehidupan sosial masyarakat.
Di kawasan hutan ini, hidup ratusan habitat satwa endemik Halmahera. Lebih dari 10 ribu penduduk menggantungkan hidup di hutan ini. “Pemerintah harus menjaga kelestarian hutan Halmahera.”
Direktur Eksekutif Flora Halmahera, Amirudin, mengatakan, alihfungsi lahan menjadi tambang ini bisa mengancam kelangsungan hidup endemik Halmahera. Taman Nasional yang dikelola Kementerian Kehutanan dengan luas 167.300 hektare ini mempunyai 23 spises burung endemik.