Bupati Minta Kalista Alam Setop Operasi di Rawa Tripa

PENJABAT Bupati Nagan Raya, Azwir meminta PT Kalista Alam segera menghentikan aktivitas pembukaan lahan perkebunan sawit di areal lindung Rawa Tripa, Kecamatan Suka Makmur, Nagan Raya.

“Sepulang saya dari Banda Aceh, akan segera saya panggil PT Kalista Alam, dan kita meminta mereka stop segera kegiatan di areal rawa tripa,” katanya seperti dikutip dari Serambi.

Azwir mengatakan, dari luas sekitar 7.000 hektare areal hak guna usaha (HGU) PT Kalista Alam di Kecamatan Darul Makmur, ternyata dari hasil penelitian, 1.605 hektare masuk kawasan Rawa Tripa. Sampai saat ini belum ada izin dari pemerintah. “Maka itu kita minta perusahaan itu segera menghentikan kegiatan di areal ini. Tindakan mereka salah, sebab belum ada izin,” ujar dia.

Bila PT Kalista Alam tidak mengubris permintaan ini, dia berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan berlaku. “Kalau membandel kita akan terapkan aturan. Karena negara ini negara hukum.”

Azwir sepakat kawasan Rawa Tripa yang sudah dialih fungsikan sebagian perkebunan sawit supaya dikembalikan ke fungsi semula sebagai kawasan lindung. Bahkan areal yang s digarap PT Kalista Alam akan dicarikan cara untuk direboisasi kembali.

Artikel yang diterbitkan oleh
,