Ribuan Warga Lumban Dolok Tolak Tambang Timah Hitam

RIBUAN warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) menolak perusahaan tambang timah hitam masuk ke sana. Keputusan ini hasil dari musyawarah masyarakat Desa Lumban Dolok, pada 23 April 2012. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menerima berkas yang tertera 2.658 tanda tangan penolakan terhadap PT. Bahana Multi Energi (BME).

Musyawarah masyarakat yang digelar di balai desa secara tegas menghasilkan sikap warga. Intinya warga menolak kehadiran dan keberadaan operasional usaha pertambangan PT. BME untuk mengelola dan menguasai pertambangan timah hitam (galena).

Surat penolakan tertanggal 24 April 2012 ditujukan pada Direktur Utama PT. BME dan Bupati Mandailing Natal. Dilampirkan pula 2.658 tanda tangan warga yang menyatakan penolakan.

Disebutkan dalam surat itu, yang menolak seluruh lapisan masyarakat Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu, Mandailing Natal. Terdiri dari 1.200 rumah tangga atau sekitar 7.500 jiwa. Mereka sebagai pemilik wilayah lokasi tambang galena di Tor/Dolok Aek Latong dan Tor/Dolok Aek Siancing.

Pihak yang ditolak dalam surat itu disebutkan secara rinci, PT. Bahana Multi Energi atas nama : Dading (Dinding) Kristianto PT. BME merupakan pemegang izin eksplorasi dengan SK Bupati No 540/030/K/2008, tanggal 18 Januari 2008.

Perpanjangan izin eksplorasi dengan SK Bupati No 540/024/K/2010, tanggal 19 Januari 2010. Pemegang IUP Operasi Produksi dengan SK Bupati No 540/497/K/2010 tanggal 11 Agustus 2010, seluas 694 hektare dengan rencana produksi 10.000 ton per bulan.

Kawasan itu merupakan sumber air satu-satunya yang menghidupi dan menunjang kelangsungan kehidupan masyarakat selama ini. Baik, untuk pertanian maupun kebutuhan sehari-hari. Apabila kawasan ini dieksploitasi dengan skala besar, tak dipungkiri dan pasti akan berdampak buruk serta terjadi malapetaka kekeringan dan bencana lain seperti banjir.

Dari situs Jatam, Kepala Desa Lumban Dolok Zulhakim Hasibuan, mendukung apa yang dihasilkan dalam musyawarah warga. “Masyarakat menyatakan dan bersikap bulat dan tegas menolak keberadaan PT. BME di Desa Lumban Dolok, Siabu.” Masyarakat juga meminta Bupati Mandailing Natal menarik dan mencabut izin untuk PT. BME.

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,