,

APP Untuk Sementara Hentikan Pembabatan Hutan

Asia Pulp & Paper Grup (APP) mengumumkan kebijakan baru penerapan prinsip Hutan Bernilai Konservasi Tinggi (HCVF) dalam pengembangan bisnis APP, termasuk penghentian segera pembukaan hutan alam di wilayah konsesi hutan tanaman industri milik APP di Indonesia.

Siaran pers APP Selasa (15/5/2012) menyebutkan, dalam satu dasawarsa terakhir, APP telah membangun dan menerapkan strategi keberlanjutan secara menyeluruh untuk melestarikan berbagai aspek terpenting sumber daya alam Indonesia yang berharga, yaitu kawasan bernilai konservasi tinggi dan keanekaragaman hayati.

Sekarang, dalam apa yang secara internal disebut sebagai ‘evolusi alami berikutnya’ dari strategi keberlanjutan, APP mengumumkan langkah-langkah untuk menjalankan standar yang telah diakui secara global untuk prinsip Hutan Bernilai Konservasi Tinggi (HCVF).

Kebijakan HCVF akan dilaksanakan segera dengan menerapkan sejumlah hal. Terkait dengan konsesi yang dimiliki APP di Indonesia, mulai 1 Juni 2012, APP akan menghentikan sementara pembukaan hutan selama penilaian HCVF dilaksanakan.

APP telah melibatkan para ahli yang kredibel untuk melakukan penilaian HCFV, sesuai dengan praktik terbaik HCV Resource Network. Penilaian akan dilakukan berdasarkan pendekatan multi-pihak. APP akan melindungi semua wilayah yang diidentifikasikan sebagai kawasan Hutan Bernilai Konservasi Tinggi berdasarkan hasil penilaian HCVF

Terkait pemasok kayu pulp independen nuntuk APP di Indonesia, seiring dengan komitmen kami akan prinsip HCVF, APP mengharapkan pemasok independennya untuk dapat memenuhi persyaratan untuk menjalankan penilaian HCVF pada 31 Desember 2014.

Dengan mitra LSM internasional, APP akan melibatkan para pemasok independen untuk mengadopsi penilaian HCVF. APP akan meninjau dan mengevaluasi kembali perjanjian kerja dengan para pemasok, apabila penilaian HCVF ini tidak dilakukan.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Kayu Indonesia (APKI) mengapresiasi langkah Asia Pulp & Paper Grup (APP) menerapkan prinsip hutan bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value Forest/HCVF)dalam pengembangan usahanya sekaligus membuktikan keseriusan industri domestik memenuhi standar internasional. Menurut Direktur Eksekutif APKI, Liana Bratisda, di Jakarta, Rabu, APP telah menunjukkan komitmennya bahwa industri dalam negeri serius berkompetisi dengan dunia internasional.”Karena dalam persaingan global dan tujuannya ekspor harus dipastikan bahwa perusahaan nasional memenuhi standar internasional. Yang pasti, kegiatan APP ini positif,” ujar Liana kepada Antara News.

Bagi APKI, lanjut Liana, program APP sekaligus membuktikan kalau Indonesia memerhatikan masalah lingkungan. Dikemukakannya pula bahwa sudah saatnya industri kertas nasional menerapkan konsep kebersinambungan yang mencangkup tiga pilar, yaitu ekonomi sosial dan lingkungan.

Produsen mainan anak-anak hentikan suplai kertas dari APP tahun silam setelah Greenpeace mendesak mereka.

Sementara itu Ketua APKI, Misbahul Huda, menilai kebijakan baru APP merupakan wujud nyata industri pulp dan kertas Indonesia untuk mencapai produksi kelas dunia sesuai standar lingkungan.  “Kini APP menerapkan kebijakan baru berdasarkan SVLK yaitu program HCVF. Tak hanya sesuai tapi juga melampaui standar internasional. Dua program ini menunjukkan kalau pembuat kebijakan dan industri kita berkomitmen menjaga sumber daya alam dan keanekaragaman satwa,” Misbahul.

Hal senada juga dikemukakan Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto. Menurut dia, komitmen APP yang mengadopsi penilaian hutan bernilai konservasi tinggi (HCVF) untuk pemasok mereka merupakan terobosan baru dalam industri pulp dan kertas.

“Kami mendukung komitmen APP yang serius menerapkan sistem pengelolaan hutan berkelanjutan berdasarkan prinsip HCVH. Tentunya akan ada masalah yang harus dihadapi, baik dari APP maupun pemasoknya, seperti yang biasa terjadi ketika sebuah kebijakan baru diterapkan,” ujarnya. Namun, ia menambahkan, yang terpenting adalah adanya proses keterlibatan multi-pihak yang efektif serta dukungan penuh semua pihak termasuk pemerintah, asosiasi, dan LSM untuk menjamin keberhasilan implementasi program itu.

Sebelumnya, APP mengeluarkan kebijakan penerapan prinsip HCVF dalam pengembangan bisnisnya. Prinsip itu mencakup penghentian pembukaan hutan alam di wilayah konsesi hutan tanaman industri.”Kami selalu mencari peluang baru. Namun, kami akan pastikan kebijakan perlindungan hutan alam akan berlaku di semua unit pabrik dan kegiatan ekspansi perusahaan di masa depan,” kata Managing Director Sustainability APP, Aida Greenbury, pada acara Launching Of APP Forest Protection Policy di Jakarta, Selasa (15/5).

Dengan kebijakan tersebut, APP akan memastikan bahwa pelanggan akan mendapatkan produk dengan nilai integritas lingkungan dan sosial yang tinggi. Dari 1.080.000 hektare (ha) lahan konsesi APP, sekitar 480.000 ha telah terkonversi sebagai hutan tanaman industri (HTI) sehingga hutan yang sudah dikonversikan ini bisa menyuplai pasokan kayu ke pabrik.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , ,