Duapuluh Persen Penduduk Dunia Tergantung Hutan


Penduduk Papua, yang masih tergantung pada hutan di sekitar mereka. Foto: Rhett A. Butler

Kendati tren global urbanisasi terus berjalan, namun hingga kini 1.2 hingga 1.7 milyar penduduk dunia ternyata masih tergantung pada hutan untuk kehidupan sehari-hari mereka, berdasar laporan yang diterbitkan oleh Forest Peoples Programme. Peneltian ini tidak memasukkan variabel manusia yang tidak tergantung secara langsung kepada hutan, termasuk layanan yang diberikan, regulasi iklim, ketersediaan air bersih, dan cadangan karbon.

Data ini, yang diperoleh dari berbagai sumber, mengindikasikan bahwa sebagian besar orang-orang yang tergantung pada hutan adalah orang di tingkat akar yang hidup menetap, yang tergantung pada pertanian subsisten atau agroforestri. Hanya segelintir orang yang tinggal di hutan benar-benar nomaden, atau hidup berpindah.Laporan ini mencatat bahwa 200 juta orang dari “Orang Hutan” disebut sebagai “penduduk asli”. Diperkirakan jumlah penduduk asli di seluruh dunia mencapai 454-560 juta orang.

Laporan ini juga tidak memberi batasan secara khusus berdasar wilayah, negara, dan tipe hutan. Misalnya lebih dari 800 juta orang  yang tergantung hutan tinggal di hutan hujan tropis, dimana 60 juta diantaranya tinggal di hutan boreal. Di China 105 juta orang, India 84 juta orang, Indonesia 70 juta, dan Pakistan 42 juta orang, adalah negara-negara dengan jumlah penduduk terbesar yang tergantung pada hutan.

Dalam laporan ini disebutkan, hingga 20 juta orang bekerja secara formal di sektor kehutanan di seluruh dunia. Sementara sekitar 47-140 juta orang bekerja di sektor usaha kehutanan formal dan informal.

Kendati masih dipertanyakan soal akurasi dalam perkiraan-perkiraan di dalam laporan tersebut, Forest Peoples Programme menyatakan bahwa menguantifikasi jumlah orang yang tergantung pada hutan memiliki tujuan yang jelas.

“Laporan ini mencoba meraih kesadaran dari orang-orang yang secara langsung tergantung pada hutan, dan meningkatkan daya pandang mereka sebagai aktor utama dan pemegang hak atas hutan dalam pengelolaan serta mengeksplorasi hutan dan sumberdayanya,”Ungkap Forest Peoples Programme. “Laporan ini juga bisa digunakan sebagai referensi untuk melakukan advokasi dalam menjaga hak-hak ‘orang hutan dan hak asasi manusia.”


Artikel yang diterbitkan oleh
,