Tanggal 22 Mei, diperingati sebagai hari Keanekaragaman Hayati Dunia, atau International Day for Biological Diversity. Hari Internasional untuk Keanekaragaman Hayati (The International Day for Biological Diversity) diperingati pertama kali pada tanggal 29 Desember 1993 berdasarkan penetapan Komite Kedua Majlis Umum PBB pada tahun 1993. Penetapan tanggal 29 Desember sebagai Hari Keanekaragaman Sedunia bertepatan dengan pelaksanaan Konvensi Tentang Kenaekaragaman Hayati (COP- Convention on Biological Diversity).
Namun pada Desember 2000, PBB mengadopsi tanggal 22 Mei sebagai Hari Internasional untuk Keanekaragaman Hayati (The International Day for Biological Diversity). Hal ini berkaitan dengan banyaknya negara yang kesulitan untuk merencanakan dan melaksanakan Hari Internasional untuk Keanekaragaman Hayati pada tanggal 29 Desember mengingat bertepatan dengan liburan akhir tahun.
Tanggal 22 Mei 1992 merupakan tanggal pengesahan Teks Kesepakatan Keanekaragaman (Nairobi Final Act of the Conference for the Adoption of the Agreed Text of the Convention on Biological Diversity). Pertemuan di Nairobi, Kenya yang berlangsung pada tanggal 11-22 Mei 1992 merupakan pertemuan terakhir sebelum pelaksanaan United Nations Conference on Environment and Development (3-14 Juni 1992) yang menghasilkan UN Convention on Biological Diversity (Konvensi Keanekaragaman Hayati).
Indonesia, adalah salah satu negara dengan kekayaan hayati tertinggi di dunia. Sesuatu yang bisa kita banggakan saat ini. Namun, semua ada batasnya. Video dari Greenpeace Indonesia di bawah ini, mungkin bisa sekedar mengingatkan, satu batas bagi Indonesia untuk menikmati kekayaan hayati yang tak bisa diganti…