Program Bali Bebas Plastik 2013 Berjalan Lambat

Kendati Pemerintah Propinsi Bali telah mencanangkan program bebas limbah plastik beracun hingga tahun 2013, namun para aktvis lingkungan melihat program ini berjalan tidak efektif. Kepala Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup Bali, Catur Yudha Haryani menyatakan program ini memang positif, namun berjalan sangat lambat sejak awal. “Saya pesimis jika pemerintah propinsi bisa mencapai target untuk membebaskan pulau Bali dari limbah plastik dan sampah yang tidak bisa didaur ulang lainnya,” ungkap Catur di sela-sela program Plastic Clean-Up di Pantai Lebih, Gianyar, Bali hari Jumat lalu kepada Bali Daily.

Tahun 2010, Pemerintah Propinsi Bali mencanangkan progam Bali Clean and Green untuk merestorasi dan melindungi lingkungan hidup di Bali, namun menghadapi kendala pembangunan yang amat pesat dan terus meningkatnya populasi. Pemerintah propinsi juga menyuarakan untuk membebaskan pulau ini dari segala bentuk sampah plastik sebagai bagian dari program Bali Clean and Green di akhir 2013.

Data dari kantor Badan Lingkungan Hidup Bali menunjukkan bahwa setiap hari propinsi ini menghasilkan lebih dari 1000 kubik sampah plastik setiap hari. Jumlah ini adalah sekitar 10% dari jumlah total keseluruhan sampah di Propinsi Bali. Segala bentuk sampah ini tak hanya mengotori Bali namun juga pantai-pantainya dan mematikan biota laut. Catur melihatnya bahwa ketidaktahuan masyarakat menjadi masalah terberat yang menjadi penghalang berbagai program lingkungan.

Secara terpisah, pendiri BaliFokus, Yuyun Ismawati seorang penerima Goldman Prize tahun 2009 untuk kegiatan lingkungannya, menyatakan bahwa komitmen gubernur untuk membebaskan Bali dari plastik tahun 2013 adalah visi yang hebat. “Namun tanpa keinginan politik yang kuat dan tindakan nyata dari pemerintah, kita tidak akan pernah bisa mencapainya,” Ucap Yuyun.

Sejak 2010, BaliFokus bersama dengan beberapa organisasi di Bali, seperti Say No To Plastic (STNP) Ubud, Green Lifestyle, PPLH, EcoBali dan lainnya, secara aktif berpartisipasi dalam pembuatan regulasi di Bali untuk mengontrol penggunaan tas plastik, dan menekan sampah plastik. “Kami bahkan berdiskusi dengan pihak toko serba ada dan pedagang eceran untuk mengupayakan menekan penggunaan tas plastik di Bali.” tambah Yuyun. Dia juga meminta agar pihak pemerintah dan juga seluruh komunitas untuk segera bertindak lebih cepat, dan mulai mengubah gaya hidup keseharian mereka.

“Untuk menghentikan adanya sampah plastik, kita harus berhenti memproduksi tas plastik. Kita harus mulai memproduksi dan mempromosikan tas dari bahan alami dan bahan yang bisa di daur ulang untuk menggantikan tas plastik. Di banyak negara penggunaan tas plastik 10mm sudah dilarang.”

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengakui sulit untuk meningkatkan kesadaran diantara orang Bali untuk menjaga pulau ini bersih dan hijau. “Saya baru saja melihat orang membakar sampah plastik yang mereka kumpulkan. Membakar sampah itu sangat membahayakan lingkungan,” ungkap Pastika. Orang masih sulit diyakinkan bahwa sampah plastik itu berbahaya. “Butuh waktu untuk meyakinkan mereka,” tambah gubernur.

Undang-Undang No.18/2008 tentang Manajemen Limbah telah melarang orang membakar sampah, namun hal itu masih dilakukan di perkantoran pemerintah, ungkap Catur.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,