, ,

Hutan Rusak, Sungai dan Udara pun Tercemar

PERTAMBANGAN merusak lingkungan dan manusia. Tak hanya hutan tergerus, sungai pun menjadi korban. Di Indonesia, ada sekitar 34 juta hektare (ha) hutan lindung masuk wilayah pertambangan. Dari 4.000 daerah aliran sungai(DAS) yang ada, 108 rusak parah.

Andrie S Wijaya, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dalam jumpa pers peringatan Hari Anti Tambang (Hatam), Senin28/5/12) mengatakan, pertambangan tak hanya menyerobot fasilitas publik seperti jalan, tetapi menggunakan sungai sebagai tempat pembuangan limbah.

Ada beberapa sungai yang tercemar batu bara, seperti, Sungai Tiku, Sulawesi Selatan oleh logam berat dari PT Barisan Tropical Mining, Sungai Akjwa, Papua, terkena tailing dari Freeport.

Lalu, Sungai Mure Munawing di Kalimantan Timur (Kaltim) kena logam berat dari PT Indomuro Kencana, Sungai Sagatta terjadi kerusakan di hulu sungai oleh PT Kaltim Prima Coal. Di Sungai Salajuan di Kalimantan Selatan (Kalsel), air jadi hitam karena operasi PT Arutmin Indonesia, dan Sungai Balangan (Kalsel) tercemar karena settling pond meluap dari PT Adaro Indonesia.

Sungai di Bengkulu, tercemar batu bara dari lima perusahaan, yakni PT Danau Mas Hitam, PT Bukit Sunur, PT Inti Bara Perdana, PT Kusuma Raya Utama, dan PT Ratu Sambang Mining.

Data 2011, tercatat 82 persen air sungai di seluruh provinsi sudah tergolong kelas tiga atau kelas empat alias tercemar berat.

Lubang-lubang tambang pun banyak dibiarkan menganga. Andrie mencontohkan, di Bangka Belitung, lebih 1.000 kolong tambang timah dibiarkan tak diurus.

Di Samarinda, ada 150 lubang tambang terbuka. “Dua lubang telah menyebabkan lima orang tewas tahun lalu.”

Tak hanya tanah dan air, udara pun tercemar hingga menyebabkan gangguan pernapasan. Dinas Kesehatan Kota Samarinda mencatat, penyakit inpeksi saluran pernapasan akut (ISPA) ada 17.444 penderita sampai awal 2011.

Sekitar 71 persen wilayah di Samarinda, kini menjadi konsesi pertambangan.

Islah, dari Departemen Advokasi Walhi Nasional mengatakan, dalam kasus pertambangan, tak hanya hak rakyat diabaikan negara, pemulihan lingkungan hidup pun seolah dilupakan.

Hutan dan sungai yang terancam oleh pertambangan. Foto: Rhett Butler

Dampak tambang, katanya, bertolak belakang dengan program pemerintah. Pertama, pemerintah ingin memenuhi kebutuhan pangan rakyat. “Nyatanya sektor pertanian paling besar terima dampak pertambangan. Lalu perikanan juga peternakan,” ujar dia.

Kedua, pemerintah menggalakkan program peduli lingkungan. Pemerintah menyatakan, peduli lingkungan lewat moratorium tebang. “Kini, ada 34 juta ha hutan lindung masuk wilayah pertambangan. Ini bertolak belakang.”

Menurut Islah, Senin(28/5/12) itu di Tangerang, ada sekitar 2.000 warga menolak pertambangan. Sudah dua tahun warga minta tambang pasir dihentikan tapi tak ada hasil. “Ribuan hektare sawah tersidementasi termasuk saluran irigasi, hingga saluran irigasi isi pasir.”

Prolingkungan

Di tengah masalah pertambangan yang menyebabkan banyak kerugian bagi lingkungan dan manusia, Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan siap mempromosikan perusahaan tambang yang diklaim prolingkungan. Pertambangan yang mempraktikkan manajemen terbaik reklamasi dan rehabilitasi lingkungan pasca-penambangan.

Dikutip dari Kompas, Zulkifli mengatakan, perusahaan tambang harus mengubah pola operasional dan lebih taat asas agar menyejahterakan rakyat dan melestarikan lingkungan.

”Reklamasi tambang sangat penting karena kalau tidak cepat tanggap, dampak lingkungan akan lebih besar biaya. Lihat Bangka Belitung. Butuh biaya rehabilitasi pascatambang 300 kali lipat dari nilai yang diterima negara. Bukan bikin rugi, tetapi bangkrut jika negara yang harus melaksanakan,” katanya dua pekan lalu.

Sedikitnya 11.000 izin usaha penambangan (IUP) beroperasi di beberapa wilayah Indonesia. Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan mencatat ada 295 IUP yang beroperasi di kawasan hutan seluas 340 ribu ha berdasarkan IPPKH.

Dia mengingatkan, pengusaha tambang harus taat asas dan tidak lagi bekerja dengan gaya lama. Rakyat sudah memahami hak kesejahteraan dan lingkungan yang lestari hingga kalau perusahaan dan pemerintah daerah tidak segera merespons, mereka bisa anarkistis.

Hari Anti Tambang

Walhi Maluku Utara aksi teatrikal menolak tambang. Foto: Walhi

Selasa(29/5/12), di berbagai daerah di penjuru negeri ini memperingati Hari Anti Tambang (Hatam). Di Jakarta, unjuk rasa di Gedung Epicentrum dan Wisma Bakkrie 2 diiringi dengan aksi teatrikal korban Lumpur Lapindo.

Di Ternate, Maluku Utara, juga aksi teatrikal di beberapa lokasi seperti kampus, pusat kota dan di laut. Jatam menyuarakan dampak pertambangan, mulai tambang emas milik Newcrest sampai nikel punya Eramet.

Aksi teatrikal tolak tambang di Jakarta. Foto: Sapariah Saturi-Harsono

Di Manado, warga dan aktivis menggelar aksi di depan kantor Gubernur. Para aktivis dan warga di Palu juga menggelar aksi gugatan ke Pemda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan diskusi Hatam.

Di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara (Sultra) ada pameran foto “Daya Rusak Tambang” dan aksi teatrikal masyarakat dan mahasiswa. Mereka ingin mengingatkan pemerintah, separuh pulau ini telah menjadi tambang nikel.

Diskusi Daya Rusak Tambang bagi Nelayan pun diadakan di Kendari. Pulau Sumba tak ketinggalan. Di sana ada temu kampung untuk penyelamatan Taman Nasional Laiwangi Wanggameti dan Manupeu Tana Daru, dari pertambangan emas oleh perusahaan Australia.

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,