Bupati Cabut Izin Tambang Timah Hitam BME

USAHA keras warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) menolak tambang timah hitam (galena), membuahkan hasil.

Bupati Mandailing Natal, akhirnya mencabut izin PT Bahana Multi Energi (PT BME). Operasi tambang ini berpotensi kuat mengancam sumber air warga.

Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Andrie S Wijaya mengatakan, bupati akhirnya mendengar keinginan warga desa. “Ini kabar baik. Veto rakyat, ketidakterimaan rakyat ada hasilnya,” katanya, Senin(4/6/12).

Menurut dia, penolakan warga terhadap keberadaan tambang makin besar. Sebab, makin banyak konflik terjadi antara masyarakat dan perusahaan tambang.  Penolakan warga berbuah pencabutan izin ini seperti terjadi di Bima. “Di sana konflik warga dan perusahaan tambang, ada tiga korban. Akhirnya izin dicabut.”

Pada Rabu(30/5/12), ribuan warga Desa Lumban Dolok, mendatangi kantor DPRD Madina. Seperti dikutip dari Mandailing Online, warga minta agar DPRD Madina segera merekomendasikan pencabutan izin dan menghentikan kegiatan PT BME. Ini perusahaan tambang batu galena.

Warga desa bersama tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh agama juga kepala desa, tiba di kantor DPRD Madina sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Mereka menggunakan ratusan sepeda motor dan belasan mobil angkutan umum membawa spanduk dan poster.

“Lumban Dolok tolak Tambang PT. BME” “DPRD adalah wakil Rakyat untuk menyampaikan Aspirasi Masyarakat Jangan Jadi Kambing Hitam” “Jangan Rampas Tanah Rakyat” “Tunjukkan Dirimu sebagai Wakil Rakyat” dan “Bupati Jangan Jadi Pengecut”. Itu bunyi sebagian poster-poster yang dibawa warga.

Sebelum itu, medio Mei lalu, Jatam menerima berkas penolakan warga.  Penolakan ini hasil dari musyawarah masyarakat Desa Lumban Dolok, pada 23 April 2012.

Di berkas ini tertera 2.658 tanda tangan penolakan terhadap  PT BME. Musyawarah masyarakat yang digelar di balai desa secara tegas menghasilkan sikap warga.

Intinya, warga menolak kehadiran dan keberadaan operasional usaha pertambangan PT. BME untuk mengelola dan menguasai pertambangan galena.

Kawasan itu merupakan sumber air satu-satunya yang menghidupi dan menunjang kelangsungan kehidupan masyarakat selama ini. Baik, untuk pertanian maupun kebutuhan sehari-hari.

Apabila kawasan ini dieksploitasi dengan skala besar, tak dipungkiri dan pasti akan berdampak buruk serta terjadi malapetaka kekeringan dan bencana lain seperti banjir.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,