Penetrasi Satwa Liar di Jambi Meningkat Seiring Hilangnya Hutan

Rencana pengembangan area kerja PT Hijau Artha Nusa (HAN), sebuah perusahaan Korea yang bergerak di bidang biomassa di Kabupaten Merangin yang telah ditolak oleh warga di 18 desa sekitar, nampaknya masih akan terus berjalan. Selain kerugian ekonomis yang akan diderita oleh petani setempat, perluasan lahan tersebut di sisi lain akan memberi dampak semakin tingginya angka konflik antara harimau Sumatra dengan manusia.

Tergerusnya habitat harimau Sumatra secara konstan, kini meningkatkan frekuensi konfik antara keduanya. “Tapi dua-tiga tahun belakangan ini, konflik justru meningkat bahkan telah tercatat konflik itu telah terjadi rata-rata dua kali dalam sebulan. Akibat fatalnya adalah sudah dua orang warga Merangin tewas dimangsa harimau Sumatera,” ungkap Arif Munandar, Direktur Walhi Jambi kepada Kompas.com.

Selain harimau, jenis satwa lain seperti beruang dan gajah Sumatra juga semakin sering memasuki wilayah manusia akibat hilangnya habitat mereka secara drastis. Bahkan tak hanya di Jambi, tapi juga di beberapa propinsi lain, seperti Aceh dan Bengkulu. Di Aceh, sekawanan gajah bahkan sempat memasuki lahan sawit warga, sebelum akhirnya mereka tewas satu demi satu diracun penduduk setempat.

Harimau Sumatra terjerat jebakan milik warga di Kabupaten Merangin. Foto: Dian Risdianto/ TNKS

Sebulan silam, seekor harimau betina di Kabupaten Merangin, Jambi, juga terikat di jebakan babi hutan milik warga, yang mengakibatkan dua jari kaki harimau tersebut hilang, dan terpaksa menjalani rehabilitasi di Kebun Binatang Taman Rimba, Jambi.

Rudiansyah, Koordinator Poros Masyarakat Kehutanan Merangin (PMKM), yang merupakan gabungan dari KKI warsi, Walhi, Lembaga Tiga Beradik dan Pundi Sumatera, menyatakan pihaknya telah mendesak pemerintah tidak memberikan IUPHHK-HTI kepada PT Hijau Artha Nusa dan mendukung penolakan warga di 17 desa dalam empat Kecamatan di Kabupaten Merangin.

“Kita melihat, apa yang telah menjadi kebijakan dikeluarkan pemerintah daerah Provinsi Jambi dalam memberi izin terhadap perusahaan besar perkebunan terutama bagi hutan tanaman industri, sudah tidak mempertimbangkan dampak lingkungan saja, tapi juga mengabaikan hak-hak masyarakatnya,” ujarnya.

Berdasarkan analisis kajian lingkungan hidup strategis RTRW Provinsi Jambi menyebutkan, kerusakan hutan Jambi juga disebabkan oleh maraknya illegal logging. Aktivitas ini terjadi secara luas, sistematis, dan seperti tidak terjangkau oleh hukum yang berlaku. Bahkan, Taman Nasional yang berada di Provinsi Jambi yaitu Taman Nasional Berbak (TNB), Taman Nasional Bukit Tiga puluh (TNBT) dan Taman Nasional Bukit Dua belas (TNBD) juga terus menjadi sasaran illegal logging dan berbagai tekanan lainnya. Taman Nasional Berbak misalnya, masih dengan motif yang sama aktivitas illegal logging dipicu oleh munculnya sawmill liar di sekitar TNB dan sawmill lain di luar Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Jalur distribusi illegal logging di TNB disarat dari dalam hutan kemudian pada musim hujan ditarik melalui parit-parit dan kanal yang sudah tersedia.

Dengan adanya perluasan lahan PT HAN, ditambah maraknya angka ilegal logging, maka tingkat deforestasi di propinsi Jambi akan semakin tinggi. Jika ini terus terjadi, bukan hanya manusia yang menajdi korban, namun juga berbagai spesies yang tinggal di dalam hutan akan semakin terusik dan semakin sering menyerang wilayah manusia.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,