,

Warga Pulau Padang Berencana Bakar Diri di Depan Istana

WARGA Pulau Padang kecewa. Tuntutan mereka, pemerintah merevisi SK 327, izin hutan tanaman industri (HTI) Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun, permintaan warga seakan menerpa tembok batu alias tak dihiraukan.

Beragam aksi sudah dilakukan. Mulai dari demo di Pulau Padang, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, di DPRD Riau, sampai ‘menginap’ di DPR RI sambil menjahit mulut.

Mereka telah mengirimkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lagi-lagi tak ada tanggapan. Pada 25 Juni 2012, Serikat Tani Riau (STR) pun akan aksi bakar diri di depan Istana Negara Jakarta.

Muhammad Ridwan, Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat STR kala dihubungi Mongabay, mengatakan, aksi bakar diri ini ungkapan kekecewaan masyarakat Pulau Padang kepada pemerintah.

“Jangankan merevisi ketetapan HTI, pemerintah malah terkesan memaksakan izin itu tetap berjalan di Pulau Padang,” katanya, Selasa(18/6/12).

Ridwan mengatakan, STR sudah menyiapkan 10 relawan dalam aksi ini. “Mereka sudah siap untuk kami berangkatkan.”

Tuntutan warga yang menolak keberadaan RAPP ini, bukan hanya masalah lahan, tetapi juga kekhawatiran kerusakan lingkungan dan ekologi di Pulau Padang. Ridwan mengatakan, aksi bakar diri ini sudah lama dipersiapkan, setelah mereka merasa mendapat perlakuan tidak baik dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Dia menceritakan, setelah mendapat penolakan warga, Bupati Meranti sudah revisi keputusan HTI itu. Saat itu, setelah aksi jahit mulut di DPR RI, Kemenhut membuat kesepakatan bersama dengan DPD RI beserta STR dan Forum Komuniksi Penyelamatan Pulau Padang.

Kesepakatan itu berisikan, kasus Pulau Padang akan selesai bila Bupati Kabupaten Meranti mengeluarkan surat rekomendasi revisi dengan mengeluarkan seluruh blok PT RAPP dari SK 327 di Pulau Padang.

Akhirnya, kabupaten mengeluarkan surat revisi. Namun, rekomendasi revisi itu dipatahkan kala sampai di Kemenhut. “Kemenhut mengangkangi perjanjian itu dengan membuat persoalan baru yakni bentuk tim mediasi.”

Tim ini langsung melalui surat keputusan ( SK )Kemenhut. Tim bekerja dan mengeluarkan dua rekomendasi. “Lagi-lagi rekomendasi ini juga memenangkan masyarakat,” ucap Ridwan.

Pertama, merevisi SK dengan mengeluarkan seluruh blok RAPP dari Pulau Padang. Kedua, merevisi SK dengan mengeluarkan sebagian blok RAPP di Pulau Padang.

“Nah, yang membuat masyarakat makin panik dan sakit hati saat tim mediasi telah bekerja dan rekomendasi tim mediasi lagi-lagi memenangkan masyarakat namun kedua rekomendasi ini sama-sama diabaikan Kemenhut.”

Kemenhut malah menawarkan solusi sendiri dengan memberikan warga tanaman kehidupan dan hutan tanaman rakyat (HTR).

Warga tak terima. Sejak 2009 sampai detik ini berjuang menuntut, mereka ini bicara masalah dampak ekologi, dan kerusakan lingkungan. “Tapi itu tak digubris.”

Tawaran HTR dari Kemenhut memang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat. Namun, jika tawaran ini hanya alat meredam penolakan RAPP masuk Pulau Padang, warga tak bisa terima.

“Sekali lagi, yang dikhawatirkan kerusakan lingkungan dan dampak ekologi. Ini udah diatur dalam UU. Kalau soal tanah, masyarakat di sana secara ekonomi juga tidak bisa dibilang kekurangan.”

Terakhir, mereka bertemu Juru Bicara, Presiden. Bahkan mereka sudah mengirim surat resmi ke istana negara. Surat itu, ditujukan kepada SBY agar menyikapi perlakuan tidak baik Kemenhut terhadap warga di Pulau Padang.

“Sampai detik ini, surat tak digubris dan SBY tak pernah mengambil sikap.” “Ini landasan mengapa warga pulau padang mau aksi bakar diri.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,