CITES: Perburuan Gading Gajah Dunia di Level Terburuk Dasawarsa Terakhir

Di tengah gencarnya kampanye perlindungan terhadap berbagai satwa langka dunia, CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) merilis laporan mengejutkan. Dalam laporan terbaru CITES tersebut, disebutkan bahwa tingkat perburuan gading gajah mencapai level terburuk di dalam dasawarsa terakhir. Menurut catatan mereka, sepanjang 2011 saja terjadi 14 kali perdagangan gading gajah skala besar (ini adalah double digit pertama yang terjadi dalam 23 tahun). Perdagangan gading ini (rata-rata lebih dari 800 kilogram dalam sekali transaksi), biasanya dilakukan oleh kejahatan yang terorganisir.

Menurut data yang dibuat berdasar Monitoring the Illegal Killing of Elephants (MIKE),  data IUCN’s tentang status populasi gajah, lalu Elephant Trade Information System (ETIS) yang dikelola oleh TRAFFIC, dan data perdagangan CITES yang dikelola oleh UNEP World Conservation Monitoring Centre (UNEP-WCMC), Cina dan Thailand adalah tujuan ekspor utama untuk perdagangan gading dari Afrika. Beberapa temuan jalur perdagangan di Malaysia, Filipina dan Vietnam, diyakini adalah sebagai jalan transit menuju ke dua negara tersebut.

Laporan ini sendiri baru akan dibahas dan dipresentasikan dalam pertemuan Standing Committee CITES di Jenewa, Swiss tanggal 23 hingga 27Juli 2012. Menanggapi laporan ini, sekjen CITES John E. Scanlon menyatakan bahwa,”Kita harus meningkatkan upaya kolektif di semua lini, baik negara transit maupun tujuan bisa membantu menekan perburuan gajah dan perdagangan gading. Kendati esensial, penghentian saja tidak cukup, namun untuk memerangi perdagangan dan perburuan satwa liar harus ada tindakan hukum, penangkapan dan hukuman yang berat. Seluruh pemangku kepentingan harus bekerjasama dan menjadi satu rantai yang kuat.”

Beberapa negara Afrika dan Asia sendiri sudah membuat beberapa langkah signifikan untuk memerangi hal ini. Cina awal tahun ini berhasil menghentikan perdagangan 1.366 kilogram gading gajah dan menangkap 13 tersangka. Sebagian besar pedagang gading gajah ini berangkat dari Afrika melalui Samudera Hindia, terutama di Kenya dan Tanzania.

KASUS INDONESIA

Terkait kejahatan perdagangan satwa dan perburuan gading gajah, beberapa kasus masih terjadi di Indonesia. Awal Juni 2012, gajah jantan yang ditemukan mati membusuk di kawasan jalan Pipa Air Bersih Desa Petani Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, diduga mati tak wajar. Bangkai gajah yang tak jauh dari Terminal AKAP Duri itu diduga korban pembunuhan demi mengambil gading.

“Dugaan sementara begitu. Sebab gajah itu tak ada gading lagi. Padahal umur gajah itu diperkirakan sudah sekitar 50 tahun. Tapi untuk memastikan penyebabnya, kami musti otopsi dulu,” kata Kepala Seksi wilayah III Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Mulyo Hutomo kepada katakabar.com.

Sementara bulan Mei Lalu, Seekor gajah sumatera (elephas maximus sumatrae) ditemukan mati tanpa gading di kawasan hutan Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan tim khusus langsung melakukan pengecekan ke lapangan, terkait perisiwa ini.

Gajah mati tanpa gading itu diperkirakan berusia 20 tahun lebih, berkelamin jantan. Hasil pemeriksaan BBKSDA, diperkirakan gajah ini sengaja dibunuh, lalu gading berukuran besar dan bagus diambil. Tim BBKSDA Riau bersama tim khusus sudah turun untuk mencari pelaku pembunuhan dan pencurian gading gajah tersebut. Indikasi pelaku sudah diketahui. Hanya saja masih dilakukan pencarian bukti kuat.

Kepala BBKSDA Riau, Ir Bambang Dahono Adji MM MSi mengatakan, dari hasil identifikasi di lapangan, gading sengaja diambil. ‘’Perdagangan pasar gelap, gading dijual dengan harga mahal,’’ ungkapnya kepada Kompas.com.

Intelijen, sambungnya, sudah turun ke lokasi untuk mencari jejak pelaku pembunuhan dan pencurian gading. Bila ditemukan, maka pelaku bisa dihukum berat. ‘’Sebanyak 47 tim kita sudah dikerahkan mencari pelaku pembunuhan gajah dan pencurian gading. Mulai dari jalan darat, laut dan udara kita lakukan pemeriksaan. Bagi masyarakat yang mengetahui ada gerakan mencurigakan silahkan melapor kepada BBKSDA Riau,’’ ungkapnya.

Selain diburu untuk diambil gadingnya, gajah Sumatra dibunuh warga desa karena dianggap mengganggu perkebunan sawit milik mereka. Hingga pertengahan tahun ini, diperkirakan 12 gajah Sumatra sudah mati di Aceh, Bengkulu, Riau dan Jambi.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,