Bengkulu Selatan Musnahkan Perkebunan Sawit dalam Hutan Lindung

Langkah tegas diambil oleh pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, terkait maraknya perkebunan kelapa sawit yang ditanam di areal hutan lindung. Pemkab akan segera memusnahkan puluhan hektare tanaman kelapa sawit di dalam kawasan hutan lindung tersebut dalam waktu dekat.

“Sebelum melakukan pemusnahan, pihak pemerintah daerah sebelumnya sudah memberi informasi kepada para pemilik tanaman sawit tersebut, bahwa pohon sawit mereka akan ditebang karena lokasinya berada dalam kawasan hutan lindung,” ungkap Humas Pemkab Bengkulu Selatan Lisman Hawardi, kepada Harian Waspada.

Lisman mengatakan, lokasi kebun kelapa sawit masyarakat itu sudah masuk dalam kawasan hutan yang menjadi sumber mata air ribuan hektare areal persawahan masyarakat setempat. Dengan keberadaan kelapa sawit tersebut, dikhawatirkan akan merusak sumber air tersebut, dan mengakibatkan warga sult untuk memperoleh air bersih.

Selanjutnya, kawasan hutan itu akan dihijaukan kembali dengan tanaman kayu-kayuan bernilai ekonomi yaitu bisa diambil buahnya tanpa memotong pohonnya.

Alasan utama pemusnahan perkebunan ini, masih menurut Lisman Hawardi, kawasan kebun kelapa sawit warga itu masuk dalam wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) di beberapa kecamatan antara lain Kecamatan Air Nipis dan Kecamatan Kedurang.

Kepala Bidang Kehutanan Dinas Kehutanan Energi Sumber Daya Mineral Bengkulu Selatan Khalidin mengatakan, tanaman kelapa sawit masyarakat itu berada pada kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kecamatan Air Nipis dan Kecamatan Kedurang.

Luas areal tanaman sawit warga itu mencapai puluhan hektare dan seluruhnya akan dimusnahkan karena kawasan itu kembali akan dihijaukan. Selama ini, pihaknya sudah melakukan penertiban bagi perambah, terutama dalam kawasan hutan lindung Bukit Rembang, Bukit Riki dan hutan lindung Air Kedurang.

“Kondisi Kawasan hutan lindung di wilayah itu sekitar 40 persen kini sudah gundul dan ditanami kelapa sawit, sedangkan kayu-kayunya diangkut secara ilegal oleh penggarap,” ungkap Khalidin.

Program reboisasi yang akan dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan di wilayah itu kini lebih memprioritas pada kawasan hutan lindung yang sudah gundul dan akan ditanami kayu bambang lanang dan pohon karet,” sambung Khalidin lebih lanjut.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,