Laporan WWF: Indonesia Raih Dua Kartu Kuning Sebagai Sumber Spesies Ilegal

Organisasi perlindungan dan konservasi alam internasional, World Wildlife Fund for Nature (WWF) menyatakan bahwa banyak negara yang gagal melindungi satwa langka mereka. Hal ini diungkapkan dalam laporan terbaru yang dirilis WWF tanggal 23 Juli 2012.

Dalam laporan bertajuk Wildlife Crime Scorecard: Assesing Compliance with and Enforcement of CITES Commitments for Tigers, Rhinos and Elephants, berbagai negara kunci yang menjadi lokasi perburuan, tempat tansit pengiriman dan negara yang mengonsumsi dinilai lewat sistem kartu penilaian (scorecard). Setiap negara diberi kartu dengan warna hijau, kuning atau merah  untuk tiap spesies dalam laporan tersebut.

Jika berwarna Merah, artinya negara tersebut dinilai gagal dan menjalankan perannya membangun kepatuhan (compliance) dan penegakan hukum (law enforcement) dari setiap pelaku kejahatan. Sementara Kuning, gagal di salah satu elemen tersebut, baik kepatuhan atau penegakan hukum. Lalu hijau, adalah negara yang dianggap berhasil mencetak kemajuan dalam menegakkan peraturan sekaligus membangun kepatuhan dari warganya dala perlindungan hewan-hewan tersebut.

Laporan ini menunjukkan bahwa kendati perdagangan hewan dan bagian-bagian tubuh mereka sudah dilarang secara global oleh regulasi CITES, namun lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di berbagai negara ini, menjadikan ketiga hewan besar ini sebagai asset yang berharga.

Dalam laporan yang dibuat sejak Juni 2010 hingga Juni 2012 ini, memperlihatkan bahwa ancaman terhadap gajah, badak dan harimau di seluruh dunia masih tetap marak. Duapuluh tiga negara masuk peringkat terburuk dalam memerangi perburuan dan perdagangan gading gajah, gading badak dan bagian tubuh harimau. Semua negara ini dibagi dalam tiga kategori, yatu negara asal atau sumber, negara transit dan tujuan.

Dalam kategori negara asal atau sumber, Kamerun  dan Republik Afrika Tengah dinilai sebagai negara utama sumber hewan-hewan tersebut, dan mendapat dua warna merah. Kedua negara ini mendapat dua nilai merah, karena dianggap gagal menegakkan hukum dan membangun kepatuhan terhadap perdagangan gading gajah. Posisi ketiga dalam kategori negara sumber adalah Republik Demokratik Kongo. Yang meraih kategori kuning karena gagal di salah satu elemen (penegakan hukum atau penegakan kepatuhan) dalam melindungi gajah dari perburuan gading.

Gajah Sumatera, masih rentan perburuan. Foto: Rhett A. Butler

Bagaimana dengan Indonesia? Sebagai negara yang dinilai sebagai salah satu sumber perdagangan hewan illegal dunia, Indonesia menempati posisi ketujuh, karena meraih dua ‘kartu kuning’ karena dianggap gagal untuk melakukan penegakan hukum bagi para pelaku perburuan gading gajah dan perburuan harimau Sumatera.

Sementara India, adalah negara dengan performa terbaik dalam kategori negara asal hewan komoditi perdagangan illegal. Negara ini dianggap sukses dan meraih kemajuan dalam melindungi spesies gajah, harimau dan badak.

Secara keseluruhan, performa terburuk dalam perlindungan hwan dari target perdagangan adalah Vietnam. Negara ini meraih dua ‘kartu merah’ karena dinilai gagal membangun kepatuhan sekaligus penegakan hukum untuk melindungi badak dan harimau mereka. Vietnam juga dianggap negara tujuan utama penyelundupan cula badak dari Afrika Tengah, yang menimbulkan krisis dalam jumlah spesies badak di negara ini setelah 448 ekor badak Afrika mati dibunuh tahun 2011, dan tahun ini sudah 262 ekor badak Afrika menyusul mati akibat lemahnya perlindungan di Republik Afrika Tengah.

“Kini saatnya bagi Vietnam untuk menghadapi fakta bahwa konsumsi illegal cula badak telah memancing perburuan liar di Afrika, dan mereka harus menghentikan perdagangan cula badak. Mereka harus menilik ulang hukuman dan menutup akses perdagangan cula badak lewat internet,” ungkap Elisabeth McLellan, Program Manager Global Species WWF.

Dalam laporan ini, Cina dinilai berhasil meningkatkan performa mereka dan meraih predikat hijau dalam melindungi badak dan harimau, namun masih mendapat kartu kuning untuk gajah.

Hanya dua negara yang meraih predikat terbaik dalam laporan ini, karena mendapat tiga predikat hijau, yaitu India dan Nepal, yang dinilai berhasil melindungi dan mengalami kemajuan dalam program perlindungan gajah, badak dan harimau mereka.

Tabel berikut adalah, daftar lengkap performa setiap negara dalam laporan ini berdasar penilaian kartu warna (scorecard) yang dipakai dalam penelitian.

Infografis Performa dan Komitmen Negara-Negara dalam Perlindungan Gajah, Harimau dan Badak. Grafis: WWF/Standord Kay Studio

Untuk mendapat laporan lebih lengkap, bisa langsung klik: http://awsassets.panda.org/downloads/wwf_wildlife_crime_scorecard_report.pdf

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,