, , ,

Hutan Sungai Wain dan Habitat Satwa Terancam (Bagian 2)

“DPRD East Kalimantan, Balikpapan: STOP PERLUASAN KAWASAN INDUSTRI KARIANGAU, SELAMATKAN HUTAN SUNGAI WAIN!” Demikian bunyi petisi di charge.org yang  dibuat Femke Den Haas. Tampak foto seekor orangutan tengah sibuk memainkan tangan.  Femke mengajak orang peduli menyelamatkan habitat satwa dan tumbuhan di Teluk Balikpapan. Tanda tangan sudah mencapai 1.100 orang lebih.

Petisi ini sebagai usaha mendapatkan dukungan suara guna melindungi hutan Sungai Wain, dari rencana pengembangan Kawasan Industri Kariangau (KIK) di Kota Balikpapan. Hutan ini merupakan rumah bagi banyak spesies seperti orangutan, bekantan, owa dan banyak satwa liar lain.

Di Teluk Balikpapan, masih ada habitat hutan primer Dipterokarpaceae, hutan mangrove, padang lamun, dan terumbu karang. Habitat satwa liar juga banyak, seperti bekantan sekitar 1.400 ekor, pesut laut 60-140 ekor, 300 jenis burung, 100 mamalia, lebih dari 1.000 pohon.

Di sini juga habitat bagi beruang madu, macan dahan, duyung, buaya muara dan penyu hijau. Mangrove di kawasan ini ada sekitar 40 jenis, separuh dari yang ada di Asia, dengan ketinggian pohon ada mencapai lebih dari 20 meter.

Jika perluasan KIK mencapai 5.130 hektare terlaksana, maka habitat satwa dan tumbuhan ini terancam. Stanislav Lhota, peneliti bekantan dan habitat, lewat surat yang dialamatkan ke siapa saja pecinta lingkungan ingin menginformasikan situasi yang mengkhawatirkan ini.

Menurut Lhota, dalam usulan terbaru RTRW Kota Balikpapan, 30 kilometer hutan, saat ini  masuk kawasan lindung akan diubah menjadi kawasan industri, sebagai perluasan KIK.

“Daerah ini salah satu hotspot keragaman hayati di Kalimantan dan termasuk habitat populasi orangutan, yang didirikan di Sungai Wain oleh program rehabilitasi BOS F pada 1990-an.”

Lhota mengatakan, ada lebih dari 80 orangutan dilepaskan ke Sungai Wain sejak 1992. Saat ini, habitat orangutan ada di dalam dan sekitar Sungai Wain,  mencakup 150 kilometer hutan tua primer dan hutan regenerasi sekunder.

“Sekitar dua per tiga habitat terletak dalam batas-batas perlindungan hutan, sepertiga meluas ke arah barat menuju pantai Teluk Balikpapan. Ini daerah yang sekarang diusulkan sebagai perpanjangan dari zona industri,” ucap Lhota.

Orangutan salah satu satwa yang hidup di hutan Sungai Wain

Populasi orangutan di Sungai Wain telah mapan dan hampir semua betina sudah memiliki satu atau dua bayi maupun remaja. Perluasan KIK, sepanjang batas barat hutan lindung Sungai Wain, akan langsung menyebabkan kehilangan seperlima habitat orangutan akibat pembangunan.

Seratus persen zona penyangga kawasan konservasi akan digerogoti dengan perluasan KIK. Dengan keadaan ini, tekanan perburuan akan meningkat sekitar sepertiga, yang menyebabkan lebih dari satu orangutan per tahun hilang. “Berarti populasi orangutan di Sungai Wain cenderung menghilang dalam beberapa dekade.”

Sektor Perikanan Hancur

Sektor perikanan yang menjadi mata pencarian utama  ribuan masyarakat sekitar Teluk Balikpapan, pun terancam hancur. Masyarakat Teluk Balikpapan, banyak menjadi nelayan dan menanam rumput laut.

Foto: Wikipedia

Dari makalah Forum Peduli Teluk Balikpapan, menyebutkan, kebanyakan nelayan yang memanfaatkan kawasan perikanan di Teluk Balikpapan adalah warga Kabupaten Paser Utara. Mereka tinggal di sepanjang pantai barat Teluk Balikpapan.

Warga Paser Utara akan terkena dampak paling parah dari kerusakan pasisir di sepanjang pantai timur Teluk Balikpapan.  M Solechan, koordinator wilayah Balikpapan Forum Peduli Teluk Balikpapan, perwakilan Mapala Universitas Balikpapan mengatakan, warga ini tak akan mendapatkan manfaat dari pembangunan KIK. Bahkan, kemungkinan muncul konflik antara Balikpapan dan Paser Utara.

Terumbu Karang di Teluk Balikpapan. Foto: Forum Peduli Teluk Balikpapan

Dalam usulan revisi RTRW ada kontradiktif. Dalam usulan itu menyebutkan, ada rencana dan strategi pengembangan zona terumbu karang dan zona padang lamun. Ini masuk dalam rehabilitasi terumbu karang, penyebaran benih ikan, pengawasan dan penelitian.

Dengan rencana perluasan KIK, sampai ke hulu Balikpapan, kata Solechan,  terumbu karang, padang lamun maupun rumput laut dipastikan mati.  “RTRW uang diusulkan tanpa memperhatikan persoalan ekologi dan hidrologi, tak realistis dan tak layak.”

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyebutkan, perampasan ruang hidup dan wilayah penghidupan nelayan terjadi akibat konversi hutan mangrove menjadi kawasan komersial, seperti reklamasi yang terjadi di 13 wilayah dengan luas ekosistem pesisir terancam musnah lebih dari 6.472,30 hektare.

Salah satu di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Daerah lain di  Pantai Utara Jakarta, Pesisir Kota Semarang, Pantai Kenjeran (Surabaya), Pantai Kalasey (Sulawesi Utara), Pantai Manakara (Sulawesi Barat), dan Teluk Palu (Sulawesi Tengah). Lalu, Pantai Losari (Sulawesi Selatan), Teluk Lampung, Padang Bay City (Sumatera Barat), Pantai Serangan (Bali), Pantai Buloa (Sulawesi Selatan) dan Teluk Manado (Sulawesi Utara). Bagian 3: Rusak Lingkungan, Tolak Perluasan Kawasan Industri Kariangau

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,