Puluhan Trenggiling Sitaan Lepas Bebas di Hutan Sibolangit, Sumatera Utara

Hari Selasa silam, 31 Juli 2012, petugas akhirnya melepaskan sejumlah trenggiling hasil sitaan Kepolisian Resor Medan yang akan diselundupkan ke luar negeri ke hutan Sibolangit, Sumatera Utara. Delapanpuluh lima trenggiling ini diamankan oleh polisi dari pool Bus Antar Lintas Sumatra di Jalan Sisingamangaraja, Medan dua hari sebelumnya, 28 Juli 2012.

Diduga, trenggiling ini akan diselundupkan ke luar negeri. “Kita mendapat informasi dari masyarakat tentang ada 14 keranjang mencurigakan yang dibalut plastik berisi air dan goni pada Sabtu 28 Juli 2012. Selanjutnya petugas langsung mengamankannya,” kata Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Hendra Triyulianto, Selasa 31 Juli 2012 kepada Kompas.com.

Polisi belum mendapatkan seorang tersangka pun dalam kasus ini. Soalnya, nama dan alamat yang tertera pada pengiriman diduga fiktif. Namun, mereka menduga setelah bus tiba di pool, trenggiling akan diangkut lagi menuju lokasi pengiriman.

Meskipun mendapatkan nama dan alamat palsu, polisi tetap akan menyelidiki kasus ini. Mereka akan mencari tahu pengirim dan penerimanya. Polisi menyerahkan seluruh barang bukti berupa trenggiling hidup ini ke pihak Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam di Medan, Sumatra Utara sehari setelah diamankan.

Tanggal 31 Juli 2012, akhirnya 60 dari 77 ekor trenggiling yang diamankan tersebut, akhirnya dilepaskan ke kawasan Observasi hutan Sibolangit.

Seksi Perlindungan Pengawetan dan Perpetaan Polisi Kehutanan Sumut, Herbert Aritonang mengatakan, pelepasan ke-60 trenggiling tersebut agar kembali kepada habitat aslinya. Sementara 10 diantaranya yang mati telah dikuburkan. ”Tujuh ekor lagi dibawa ke Brastagi guna dilakukannya penelitian,”ujar Herbert, Selasa  31 Juli 2012 kepada Pos Metro Medan.

Pantauan pada saat pelepasan,   satu ekor trenggiling tersebut beranak di dalam kotak penampungannya. Sementara yang lainnya terlihat memanjat pohon yang berada di kawasan hutan Sibolangit.

Trenggiling (Manis javanica) adalah hewan yang hidup di daerah hutan hujan tropis dataran rendah. Bentuk tubuhnya memanjang. Panjang dari kepala sampai ekor trenggiling dewasa sekitar 90 cm, sedang panjang ekornya sekitar 40 cm, beratnya dapat mencapai 12 kg. Umumnya trenggiling betina lebih pendek dari trenggiling jantan. Ia memiliki lidah yang dapat dijulurkan hingga sepertiga dari panjang tubuhnya untuk mencari semut disarangnya. Disamping itu trenggiling mempunyai 2 pasang kaki yang pendek, mulut, mata, telinga dan sisik yang keras.

Sisik tenggiling yang bersifat keras, tebal dan tajam itu membantu melindungi dirinya dari musuh. Selain itu ia melindungi dirinya dari musuh dengan cara menggulung badannya hingga seperti bentuk bola sehingga sulit dimakan oleh predator seperti ular namun justru posisi ini memudahkan manusia untuk menangkapnya, Ia dapat pula mengibaskan ekornya yang bersisik tajam sehingga bisa melukai pengganggunya. Trenggiling aktif melakukan kegiatannya  di malam hari.

Makanan trenggiling adalah serangga terutama semut dan rayap yang merupakan hama bagi tanaman sehingga keberadaan trenggiling sangat penting sebagai pengontrol populasi hama serangga, punah atau berkurangnya populasi trenggiling akan berdampak pada ledakan hama serangga.

Trenggiling termasuk satwa liar mamalia yang dilindungi undang-undang, sebagaimana tertuang dalam Lampiran PP No. 7 Tahun 1999, memperdagangkannya terancam hukuman penjara atau denda seratus juta rupiah.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,