,

Penelitian: Negara Asal Gading Gajah Ilegal Kini Bisa Terlacak

Salah satu hal tersulit dalam menangani penegakan hukum dalam perdagangan gading gajah ilegal adalah menentukan darimana gading itu berasal. Kini, dalam penelitian yang diterbitkan oleh jurnal Evolutionary Applications, telah ditemukan sebuah cara untuk melacak sumber gading tersebut dengan basis studi forensik genetika.

Dengan meneliti mitokondria DNA (mtDNA), para ahli kini bisa membedakan populasi gajah Afrika yang tersebar luas menjadi delapan kelompok. Hal ini membantu mereka untuk menentukan asal negara gading gajah tersebut dengan kemungkinan sebesar 62% dan dalam beberapa kasus malah meningkat hingga 84&.

Para ahli fokus pada mtDNA gajah, karena hal ini hanya bisa diketahui dari gajah betina, yang secara umum tidak berpindah jauh dari tempat mereka dilahirkan, kebalikan dari gajah jantan.

Saat pemerintah sudah mengetahui darimana gading gajah ini diambil, “Maka langkah untuk mengatasi perdagangan ilegal ini bisa diambil,” ungkap penulis penelitian ini Alfred Roca dalam media rilisnya yang dikeluarkan oleh University of Illinois atUrbana-Champaign.

Menurut data dari PBB, perburuan gading gajah mencapai titik tertingginya sejak tahun 1989, dan memusnahkan populasi gajah di berbagai benua. Gajah Afrika saat ini measuk daftar rentan dalam Daftar Merah IUCN. Dalam penelitian baru-baru ini setidaknya ada dua spesies gajah Afrika: gajah semak (Loxodonta africana) dan gajah hutan (Loxodonta cyclotis), dimana kondisi gajah yang terakhir lebih berbahaya,

Nampaknya  metode penelitian serupa bisa diterapkan di Asia Tenggara, terutama untuk melacak sumber gading gajah Sumatera yang kian langka di Indonesia. Pembunuhan gajah untuk diambil gadingnya, masih kerap terjadi di Asia Tenggara, termasuk di pulau Sumatera.

CITATION: Yasuko Ishida, Nicholas J. Georgiadis, Tomoko Hondo, Alfred L. Roca. Triangulating the provenance of African elephants using mitochondrial DNA. Evolutionary Applications, 2012, DOI: 10.1111/j.1752-4571.2012.00286.x

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,