,

Penyelundupan Paruh Enggang Gading Digagalkan

PENYELUNDUPAN 96 paruh enggang gading (Buceros vigil) oleh dua warga Tiongkok, ZXM dan SXY digagalkan. Paruh burung dilindungi dan maskot Kalimantan Barat (Kalbar) ini akan dijadikan perhiasan, yang dijual Rp4-Rp5 juta per buah.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSA) Kalbar, Johan Utama, mengatakan, percobaan penyelundupan paruh enggang ini diketahui ketika melewati X Ray Bandara Supadio Pontianak oleh petugas Bea Cukai. “Petugas Custom menghubungi Polhut di Bandara, dan langsung mengindentifikasi barang ini paruh enggang,” katanya di Pontianak, Sabtu(10/8/12).

Polhut mengamankan dua warga ini dan berkoordinasi dengan polisi bandara. “Jumlah paruh diperkirakan lebih dari 100 buah,” kata Johan. Artinya, lebih dari 100 enggang dibunuh.

Kedua tersangka, akan diinterogasi lebih lanjut terkait para pengumpul paruh enggang ini. “Kami perkirakan mereka dapat di daerah Kapuas Hulu atau Ketapang, namun masih diselidiki.”  “Saat ini kita akan berkoordinasi dengan Polda Kalbar. Mungkin akan berkoordinasi pula dengan Imigrasi.”

Dengan penyelundupan ini mengindikasikan, jumlah besar bagian lain dari enggang beredar di pasar gelap, seperti bulu yang kerap jadi hiasan. Jumlah enggang makin turun. Saat ini, pohon makanan utama burung ini jarang didapati karena hutan menipis.

Enggang Gading termasuk hewan dilindungi berdasarkan Peraturan Perlindungan Binatang Liar No. 226 tahun 1931, UU No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Menurut Johan, hewan lindung ini amat jarang, karena pengembangbiakan sangat lambat. Enggang,  burung monogami. Di Indonesia, hanya ada di Kalimantan, dan Sumatera.

 Daftar Jenis Satwa Liar dan Tumbuhan Indonesia yang Dilindungi

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,