Telat Penanganan, Penyu Belimbing Mati Terdampar di Pantai Srandakan, Bantul

Penyu betina jenis belimbing (Dermochelys coriacea) atau Leatherback dengan panjang 140 cm dan berat 120 kilogram, mati terdampar di pesisir Pantai Baru, Srandakan, Bantul. Spesies yang termasuk dalam kategori Critically Endangered (sangat terancam punah) dalam Daftar Merah IUCN ini ditemukan warga sekitar pantai pada Jumat, 24 Agustus 2012 sekitar pukul 18.00 Wib. Dari pemantauan yang dilakukan sejak pagi hari oleh kelompok Peduli Penyu, Reispisasi, Sabtu, 26 Agustus 2012, belum diketahui secara pasti penyebab kematian dari penyu tersebut. “Ada kemungkinan Penyu ini mati karena keracunan lantaran memakan sampah plastik yang dikiranya ubur-ubur,” kata Deni Widyanto dari Reispirasi.

Saat ini, bangkai penyu tersebut sudah dievakuasi. Bangkainya sudah kaku dan mengeluarkan darah dari mulutnya, tepat di samping bangkai Ikan Hiu Paus, yang mati terdampar di Pantai yang sama pada 2 Agustus 2012. Belum ada kedatangan dari pihak  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) maupun pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul ataupun Propinsi DI Yogyakata untuk menindaklanjuti nasib bangkai penyu tersebut. “Kami sudah menghubungi BKSDA Kabupaten Bantul, kami minta penyu tersebut untuk dikuburkan. Namun, nanti akan dikoordinasikan kembali, termasuk dengan warga sekitar,” ungkap Deni.

Bertepatan dengan naiknya jumlah pengunjung yang berlibur di wilayah tersebut, banyak pengunjung yang justru berkerumun untuk melihat dan sekedar mengambil gambar penyu tersebut. Selain itu, pihak kepolisian sektor Srandakan, Bantul dan tim SAR, sekedar melakukan pemantauan.

Darah keluar dari bagian mulut penyu. Foto: Tommy Apriando

Penyu belimbing (Leatherback) mempunya daerah persebaran yang luas meliputi Samudera Atlantik, Samudera Pasifik, Samudera Hindia, dan Mediterania. Meskipun daerah sebaran dan habitatnya luas namun populasi penyu belimbing semakin hari semakin menurun dratis. Tahun 1982 diperkirakan populasinya 115.000 ekor penyu dewasa. Namun berdasarkan data terakhir (1996) diperkirakan populasinya hanya tinggal 20.000-30.000 ekor saja (IUCN). Bahkan CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) memperkirakan hanya ada sekitar 2.300 penyu betina dewasa yang masih tersisa di Samudera Pasifik.

Selain itu, CITES pun memasukkan penyu belimbing dalam daftar Apendiks I yang berarti melarang segala bentuk perdagangan dan perburuannya. Di Indonesia, penyu belimbing termasuk salah satu hewan yang dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999. Penyu yang termasuk spesies critically endangered IUCN Redlis termasuk binatang yang dilindungi, namun keberadaan hewan langka ini masih sering diburu baik daging maupun telurnya di wilayah favorit penyu belimbing untuk bertelur yaitu di pesisir pantai Indonesia.

Saat dikonfirmasi oleh Mongabay Indonesia, Kepala Resort Konservasi Sumber Daya Alam Kabupaten Bantul, Widodo mengatakan, terhadap bangkai penyu tersebut bisa dimanfaatkan untuk penelitian dengan cara diawetkan. Hal ini harus melalui ijin dari BKSDA terlebih dahulu. Selain itu, hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan cara mengkuburnya. Sebelum dikubur ada syarat administrasi berupa berita acara (BA) kematian dari penyu tersebut, dengan didahului dengan visum dari dokter hewan. “Penyu tersebut bisa diawetkan untuk penelitian atau dikuburkan. Kami akan koordinasikan dengan DKP dan BKSDA Provinsi DI Yogyakarta,” kata Widodo.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , ,