AFJ: Pertunjukan Lumba-Lumba dan Aneka Satwa Rendahkan Martabat Satwa

Animal Friends Jogja (AFJ) menggelar aksi damai di lokasi pementasan lumba-lumba (dolphin) yang diselenggarakan oleh PT. Wersut Seguni Indonesia (PT.WSI) di lapangan Dwi Windu, Bantul, Jumat, 14 September 2012, Pukul 15.05. Aksi tersebut menuntut penutupan pentas keliling tersebut. Menurut Dessy Zahara Anggelina Pane atau Ina, Manager Program AFJ dalam orasinya mengatakan, PT. WSI yang berstatus Lembaga Konservasi (LK) seharusnya memperhatikan prinsip-prinsip kesejahteraan satwa dalam melaksanakan pentas satwa dan memperhatikan peraturan yang belaku. Akan tetapi yang terjadi tidak sama sekali. Selain itu, terdapat tindakan tidak etis yang dilakukan PT. SWI terhadap satwa dari proses pengangkutan hingga peragaan. “Pementasan ini adalah bentuk eksploitasi terhadap satwa dan melanggar prinsip animal walfare” kata Ina.

Pertunjukan lumba-lumba rendahkan martabat satwa. Foto: Aji Wihardandi

Dalam Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) PT. WSI yang ditunjukan pihak BKSDA Yogyakarta kepada Mongabay Indonesia pada Kamis, 13 September 2012 di Kantor Bupati Bantul, yang dikeluarkan oleh Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, ada enam satwa yang dibawa untuk pementasan di Bantul. 2 ekor Lumba-lumba, 1 ekor Beruang Madu, 2 ekor Linsang dan 1 Burung Kakatua Jambul Kuning. Selain itu, ada beberapa dokumen yang tidak dilengkapi oleh pihak PT.WSI diantaranya terkait dengan dokumen asal usul satwa liar yang akan diangkut atau dipindahkan.

Sejumlah anak mendapat penjelasan dari aktivis AFJ soal penyiksaan terhadap binatang. Foto: Aji WIhardandi

Pihak AFJ dalam releasenya menduga adanya indikasi penangkapan illegal di habit asli lumba-lumba dan satwa lainnya jika PT. WSI tidak dapat menyediakan dokumen dan pendataan rinci dari satwa dilindungi tersebut. “Lumba-lumba dipaksa masuk ke dalam kandang angkut yang sempit, kemudian dimasukan ke dalam kolam transit yang kecil pula. Mereka dipaksa meninggalkan perilaku alaminya. Apakah ini yang namanya edukasi ? Ini jelas Eksploitasi !,” kata Ina dalam orasinya.

Mendidik generasi yang lebih muda untuk memahami berbagai jenis perlakuan buruk manusia terhadap binatang. Foto: Aji Wihardandi

Kepala Resort Balai KSDA Bantul Widodo dan 2 rekannya, dalam pertemuan dengan AFJ kamis kemarin mengatakan, BKSDA Yogyakarta sudah menerima berkas berupa SATS-DN dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan, dokumen izin PT WSI, akan tetapi terkait dengan dokumen asal usul satwa BKSDA tidak menerima lampirannya dari pihak PT.WSI. Mereka juga belum melakukan pemeriksaan kesehatan satwanya, karena satwanya sendiri belum datang. Memang dalam peraturan perundang-undangan itu seharunya ada. “BKSDA akan melakukan verifikasi kecocokan antara dokumen yang ada dengan kondisi satwa dilokasi, kalau ada ketidakcocokan kami akan minta satwa tersebut untuk tidak dipentaskan,”kata Widodo.

Menolak berbagai jenis kekerasan dan perilaku menyiksa binatang. Foto: Aji Wihardandi
Artikel yang diterbitkan oleh
, ,