Pelarangan Perdagangan Hewan Justru Meningkatkan Perburuan Satwa?

Pelarangan perdagangan hewan secara ilegal, meski dinilai memiliki tujuan yang baik, namun hal ini ternyata dinilai bisa meningkatkan potensi perdagangan hewan secara ilegal, hal ini diungkapkan dalam jurnal Tropical Conservation Science.

Dengan meneliti tiga spesies yang tertera dalam CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), yaitu harimau, gajah dan badak, Kirsten Conrad dari AsiaCat berpendapat bahwa pelarangan perdagangan hewan dilindungi justru akan mendorong terjadinya perdagangan gelap serta menaikkan harga serta melestarikan keberadaan pasar gelap itu sendiri. Hal itu, ditambah lagi dengan lemahnya penegakan hukum, hak kepemilikan yang berstandar ganda dan permintaan komoditi yang berakar dari kepercayaan tradisional.

Kulit harimau, siap dipasarkan. Foto: Environmental Investigation Agency

Conrad jutsru melontarkan ide kepada para ahli konservasi, agar mereka mengevaluasi lagi pelarangan ini dan mulai memikirkan pilihan yang radikal: yaitu melegalkan perdagangan beberapa spesies dilindungi.

“Melihat kegagalan pelarangan perdagangan hewan dilindungi untuk mencegah kepunahan, baik itu harimau, badak dan gajah, maka sebaiknya mulai dipertimbangkan untuk melegalkan perdagangan ini,”tulis Conrad. “Di sisi lain, solusi untuk mengawasi pasar ilegal harus dilakukan untuk menekan perdagangan itu.”

Conrad mengakui, pendapatnya mendapat banyak tentangan dari komunitas konservasi.

“Jika mulai membahas soal penyembelihan harimau, memotong cula badak dan menjual gading gajah maka perdebatan akan memanas. Namun harus diakui bahwa musnahnya populasi spesies-spesies tersebut yang terus terjadi sampai sekarang akibat perburuan, tidak bisa diabaikan.”

Gajah mati tanpa gading di perkebunan sawit di Riau. Foto: WWF Riau

Tulisan Conrad, memang dinilai kontroversial. Dua tahun lalu Alasdair Cameron dari Environmental Investigation Agency (EIA) berdebat melawan ide Conrad untuk melegalkan perdagangan bagian tubuh harimau yang sengaja diternakkan untuk dijual. EIA baru-baru ini merilis pernyataan bahwa perdagangan legal gading gajah telah menutupi fakta sebenarnya dari perdagangan ilegal. Hasilnya: 25.000 gajah dibantai untuk diambil gadingnya di tahun 2011, seperti diungkapkan oleh kisah National Geographic yang dirilis akhir pekan lalu.

Namun, Conrad tetap bersikeras bahwa status quo terbukti tak berhasil.

“Jika masih ada konsumen yang bersedia membayar mahal, masih ada celah keuntungan yang menjanjikan, maka jaringan perdagangan akan terus hadir, maka nilai seekor spesies menjadi jauh lebih tinggi ketika dia mati ketimbang hidup, dan kemungkinan para pelaku tertangkap sangat kecil, bagaimana pelarangan perdagangan hewan secara ilegal bisa efektif?”

CITATION: Conrad, K. 2012.Trade bans: a perfect storm for poaching?Tropical Conservation Science Vol. 5(3):245-254.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , , , ,