,

BOSF Minta Kemenhut Ringankan Lisensi Pengelolaan Hutan untuk Konservasi

YAYASAN Penyelamatan Orangutan Borneo(Borneo Orangutan Survival Foundation/BOSF) meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meringankan lisensi pengelolaan hutan Kalimantan sebagai area konservasi, seperti perlindungan orangutan.

“Untuk melestarikan orangutan, kami masih harus membayar kepada pemerintah,” kata Pimpinan BOSF, Jamartin Sihite, usai pembukaan pameran foto bertajuk Orangutan: Rhyme & Blues di Jakarta, Senin malam(1/10/12), seperti dikutip Antara.

Martin, sapaan akrab Jamartin, mengatakan, pembayaran biaya, adalah lisensi pengelolaan hutan (HPH) restorasi sebagaimana perusahaan-perusahaan yang akan menebang hutan. “Dalam aturan HPH restorasi, pemilik hutan diperbolehkan menebang (kayu) hutan setelah 20 tahun. Sedangkan kami tidak mungkin menebang hutan tempat hidup orangutan,” ujar dia.

BOSF, membayar sekitar US$1,3 juta atau Rp14 miliar demi memperoleh HPH restorasi untuk hutan seluas 86.460 hektare sebagai kawasan konservasi orangutan.”Namun, tidak semua area itu layak dipakai sebagai konservasi orangutan karena harus memenuhi sejumlah kriteria.”

Kriteria itu, antara lain lokasi jauh dari permukiman penduduk dan ketinggian 700 meter di atas permukaan laut. Selain Kemenhut, BOSF juga meminta keterlibatan pemerintah daerah tingkat I dan pemerintah daerah tingkat II di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur untuk menyediakan kawasan hutan pelestarian orangutan. “Hingga akhir 2013 kami menargetkan 140 orangutan telah dilepasliarkan,” ucap Martin.

Pada awal 2011, Sekretaris Jenderal Kemenhut, Hadi Daryanto, berjanji melanjutkan rencana kemudahan regulasi bagi izin HPH Restorasi Ekosistem.”Meski akan ada perbedaan pandang dengan Kementerian Keuangan terkait pendapatan negara dalam pengelolaan hutan,” kata Hadi.

Syarat Pelepasliaran Orangutan

Masih dari Antara, disebutkan, orangutan harus memenuhi tiga syarat sebelum layak dilepasliarkan ke habitat asli mereka.  Martin mengatakan, orangutan dapat dilepaskan jika bebas penyakit, terutama penyakit dari manusia seperti TBC atau hepatitis manusia.

Selain syarat kesehatan, orangutan juga harus memiliki kemampuan dan ketrampilan hidup mandiri di hutan. “Misal, mampu membuat sarang, mencari makan, dan mengenali musuh.”

Syarat ketiga, yang disebut Martin sebagai syarat penting, yaitu orangutan semestinya tidak lagi mengenali manusia sebagai teman mereka atau bukan pengancam.”Kami mendidik orangutan agar tidak mau lagi mendekati manusia.”

Martin menjelaskan, orangutan perlu tidak lagi kenal manusia karena tidak mampu membedakan apakah manusia yang didekati itu bersifat mengancam atau tidak. “Misal, para pemburu, pembuka lahan hutan, atau bahkan orang takut, dapat mengancam kehidupan orangutan,” kata Martin.

Video Orangutan Rhyme and Blues Photos Exhibition Teaser

http://www.youtube.com/watch?v=eFcXKPO_sAc

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,