,

Penjalanan ke Surabaya, Harimau Mati di Pesawat Garuda

Seekor harimau Sumatera (Pantera tigris sumatrae) ditemukan mati dalam kandang saat proses pengiriman kargo di pesawat Garuda Indonesia dari Aceh menuju Surabaya, Senin(2/10/12). Penerbangan baru sampai Medan. Harimau jantan berusia 8,5 tahun itu mati diduga benturan saat pengangkutan di pesawat.

Harimau bernama Teungku Agam itu ada di karantina BKSDA Aceh, Banda Aceh. Harimau ditangkap warga, 26 November 2010 di hutan Desa Panton Luas, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan karena dianggap memakan manusia.

Kepala Tata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Affan Basori di Banda Aceh (3/10/12), mengatakan, hendak memindahkan harimau itu ke Lembaga Konservasi Jati Park di Jawa Timur. Selain harimau, ada dua binturong dan satu siamang turut dikirim.

Satwa-satwa ini dikirim melalui kargo pesawat Garuda Indonesia GA 143 terbang pukul 12 siang dari Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh. Ikut bersama, seorang staf BKSDA Aceh dan seorang staf dari Jati Park.

Saat pesawat transit di Bandara Polonia Medan, kandang-kandang itu dikembalikan lagi ke Aceh dengan pesawat Garuda GA 146. “Alasan Garuda memulangkan karena bau hingga ada penumpang komplain,” ujar Affan.

BKSDA Aceh menyatakan saat itu Jati Park mengatakan satwa-satwa itu akan dikembalikan. Garuda Indonesia tidak memberitahu pengembalian satwa-satwa ini kepada staf mereka yang menyertai di pesawat. BKSDA Aceh diminta menjemput satwa itu di Bandara Sultan Iskandar Muda pada saat pesawat mendarat pukul 16.33.

Saat diperiksa, binturong dan siamang sehat. Harimau terlihat tidak bergerak, awalnya dipikir tidur. Setelah diperiksa harimau ternyata mati. “Ada memar di pipi, hidung dan mulut keluar darah. Lidah biru, mata sebelah kanan pendarahan. Kaki depan cerai sendi.” Untuk memastikan, BKSDA Aceh otopsi di laboratorium  Kedoteran Hewan Universitas Syiah Kuala.

Proses pemindahan satwa ini dari ada permintaan dari lembaga konservasi Jati Park di Jatim. Pemindahan ini mendapat rekomendasi Direktorat Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam dan Gubernur Aceh. Namun, tidak banyak pihak mengetahui pemindahan harimau ini keluar Aceh temasuk media.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pernah mengeluarkan surat melarang memindahkan satwa yang dilindungi keluar Aceh, pasca dipindahkan lima ekor harimau Aceh ke Lampung 2010 yang menuai kontroversi. Teungku Agam adalah harimau terakhir yang tertangkap di Aceh akibat berkonflik dengan manusia.

Sejak 2007, tercatat 15 harimau mati karena diracun, dibunuh, kena jerat atau dalam proses karantina. Ada 10 harimau ditangkap dan direlokasi ke berbagai tempat, termasuk tiga ekor dilepas liar ke hutan Aceh. Tujuh orang tewas dan dua kritis akibat diterkam harimau di berbagai lokasi di Aceh.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,