, ,

Orangutan dari Rawa Tripa Dilepas di Cagar Alam Jantho

Satu orangutan Sumatera jantan (Pongo abelii) yang ditangkap dari Rawa Tripa, dilepas ke Cagar Alam Janhto, Kabupaten Aceh Besar, Minggu malam (14/10/12).

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Amon Zamora seperti dikutip dari Antara,  mengatakan, orangutan ini diberi nama si Anam ditangkap di kawasan Rawa Tripa, Kabupaten Aceh Barat, Minggu pagi. “Malam ini juga satwa ini dilepas di cagar alam di Jantho,” katanya.

Orangutan itu, ditangkap karena dilaporkan mengganggu masyarakat. Ia kerap masuk ke pemukiman, karena habitat rusak dan pasokan makanan terbatas. “Melihat kondisi kawasan hutan tempat satwa ini ditangkap, kemungkinan habitat sudah terjepit dan sumber makanan makin menipis,” ujar dia.

Sumber makanan atas atau tanaman di pepohonan bagi orangutan di Rawa Tripa sudah tampak mengering, hingga hewan ini mencari sumber makanan di darat. “Satwa ini masuk ke pemukiman dan merusak ladang penduduk karena sumber makanan atas tidak ada lagi. Akhirnya, satwa ini mencari makanan di ladang masyarakat.

Amon mengatakan, si Anam merupakan orangutan jantan masuk kategori kuat dengan berat badan sekitar 45 kilogram dan berusia 20 tahun.

Alasan dilepaskan di Cagar Alam Jantho, karena kawasan itu ada pusat rehabilitasi dan karantina Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP). “Selain itu, Cagar Alam Jantho dianggap memiliki cukup makanan bagi satwa dilindungi ini dan kesehatan juga bisa dipantau setiap saat.”

Artikel yang diterbitkan oleh
, ,