Dengan 1 Miliar, Anda Bisa Miliki Harimau Sumatera Secara Sah di Indonesia

Sebuah ide baru dilontarkan oleh Departemen Kehutanan RI terkait Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Kementerian yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan ini akan menciptakan sebuah pusat penangkaran Harimau Sumatera yang memungkinkan orang-orang yang ingin memelihara satwa dilindungi ini untuk dipelihara. Rencana ini disebut Tiger Factory.

Lewat program ini, Departemen Kehutanan berharap agar angka perdagangan liar Harimau Sumatera dan perburuannya bisa ditekan sejauh mungkin, disamping memenuhi hasrat kaum yang memiliki uang berlebih untuk memeliharanya.

Seperti dilansir oleh Harian Kompas tanggal 23 Oktober 2012, orang yang berminat untuk memelihara Harimau Sumatera ini bisa mendapatkan mimpinya setelah generasi ketiga, atau istilahnya F3. Turunan ketiga atau F3 ini adalah hasil perkawinan harimau Sumatera yang ada di alam liar, atau F1 dengan generasi kedua (F2). Setidaknya membutuhkan waktu tiga tahun untuk mendapatkan generasi ketiga yang bisa dipelihara.

Tentu tidak gratis untuk memelihara ini, seperti disampaikan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Kehutanan, Darori, para peminat Harimau Sumatera ini harus memberikan deposit uang senilai Rp 1 miliar untuk mendapatkan harimau generasi ketiga ini.

“Sudah ada lima orang yang berminat memelihara Harimau Sumatera dengan pola ini,” ungkap Darori kepada Harian Kompas.

Namun para pemilik harimau ini tentu tidak bisa memelihara satwa kesayangan mereka di dalam rumah, namun pihak Departemen Kehutanan akan menyediakan kandang berukuran 10 x 20 meter untuk ruang hidup mereka, beserta tenaga medisnya. Satwa-satwa yang dipelihara ini juga akan mendapat sertifikat untuk memastikan bahwa mereka berasal dari keturuanan yang sah dipelihara.

Darori berargumen, upaya ini juga akan menambah pendapatan negara  berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tabel Penurunan Populasi Harimau Sumatera.

Menambah jumlah Harimau Sumatera, melalui penangkaran ini mungkin akan menambah populasi mereka, namun tentu tidak menambah ruang atau habitat bagi harimau tersebut, mengingat perubahan hutan menjadi perkebunan dan industri kehutanan lain juga terus berlangsung hingga saat ini.

Dari data yang pernah dirilis oleh Harimau Kita, saat ini di alam liar masih terdapat sekitar 500 ekor Harimau Sumatera. Jumlah ini terus menurun drastis sejak tahun 1978, dimana saat itu jumlah Harimau Sumatera diperkirakan masih sekitar 1.000 ekor dari penelitian yang dilakukan oleh Borne. Kerusakan habitat akibat deforestasi, merupakan penyebab utama menurunnya populasi Harimau Sumatera secara drastis di Indonesia.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,