,

Diduga Terkait Advokasi Lingkungan, Aktivis Walhi Bali Dianiaya

PADA Senin(5/11/12), sekitar pukul 11.30, I Wayan Suardana, biasa dipanggil Gendo, aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali, diserang dan dianiaya dua pria tak dikenal saat berada di kantor pengacara Wihartono, di Denpasar.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Bali, namun sampai saat ini belum diketahui pelaku maupun motif penganiayaan. Dugaan kuat, penganiayaan itu terkait sikap kritis Walhi terhadap beberapa proyek pembangunan di daerah itu yang mengancam kelestarian lingkungan.  Akibat serangan ini, Gendo mengalami bibir sobek, dan  pendarahan di mulut. Mereka juga mengancam.

Khalisah Khalid, Pjs Direktur Eksekutif Nasional Walhi menyakini apa yang terjadi pada Gendo buntut sikap penolakan berbagai pembangunan yang merusak kelestarian lingkungan di Bali. Saat ini,  Walhi Bali mengadvokasi penolakan pembangunan jalan di atas perairan (tol Nusa dua – Benoa) yang tidak sesuai amdal dan merusak hutan mangrove dan proyek pembangunan Bali International Park (BIP).

Dalam setahun terakhir ini, kata Khalisah,  Walhi memang sangat kencang menyuarakan lewat aksi-aksi menolak segala kerusakan oleh industri, mal dan pembangunan jalan tol. “Walhi Bali juga sangat keras mengkiritisi berbagai kebijakan pemerintah yang mendiamkan para pelaku kejahatan lingkungan bebas berkeliaran di Bali,” katanya di Jakarta, Selasa (6/11/12).

Dengan peristiwa kekerasan yang menimpa aktivis Walhi ini, menunjukkan komitmen negara dalam  melindungi pejuang lingkungan sangat rendah. Padahal, itu diamanatkan dalam pasal 66 UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam UU itu jelas disebutkan, setiap orang mempunyai kewajiban melindungi lingkungan. “Apa yang dilakukan aktivis Walhi wujud amanat UU, seharusnya mendapat dukungan negara.”

Atas peristiwa ini, EN Walhi mengajak seluruh elemen masyarakat mengecam tindakan kekerasan dan cara-cara premanisme kepada para aktivis lingkungan dan demokrasi. “Praktik-praktik kekerasan dan premanisme seperti ini jelas menciderai nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia (HAM),” ucap Khalisah.

Walhi mendesak, Kapolda Bali segera merespon pelaporan penyerangan kepada aktivis Walhi Bali, I Wayan Suwardana. “Walhi minta polisi mengusut tuntas peristiwa penyerangan ini.”

Walhi juga mendesak Kapolda Bali dan PPNS mengusut tuntas dugaan kejahatan lingkungan yang telah dilaporkan Walhi kepada penegak hukum.

Kronologi Penganiayaan

Pada Senin itu, sebelum ke kantor Walhi Bali, seperti biasa, Gendo terlebih dahulu ke kantor advokat Wihartono and Partners. Pada pukul 11.30 di kantor advokat Wihartono And Partners di Jalan Hasanudin, Denpasar,  didatangi dua orang berbadan kekar. Namun, yang masuk ke dalam kantor hanya satu orang. Satu orang lagi menunggu di luar.

Saat orang itu memasuki kantor yang menerima A.A. Made Eka Dharmika. Saat masuk kantor, orang itu bertanya,”Pak Gendonya ada?” Saat itu kebetulan Gendo sedang mencuci muka di wastapel lantai I. Mendengar ada yang mencari, Gendo menghampiri orang itu. Dia menyapa sembari mempersilakan tamu duduk di kursi. “Ada yang bisa saya bantu?” kata Gendo.

Terjadi perbincangan singkat. Lalu orang itu kelihatan sedikit gelisah. Handphone dia berbunyi.  Sambil mengangkat handphone, orang itu keluar dan berkata,”Tunggu sebentar, saya mau manggil temen-temen dulu.”  Orang itu pergi bersama temannya.

Setelah kedua orang itu pergi, rekan advokat, Jaya Putra, mampir di kantor. Lalu datang juga Wihartono, pemilik kantor. Mereka sempat ngobrol-ngobrol.

Kira-kira satu jam setelah itu, sekitar pukul 12.30, saat Gendo, berbincang bersama beberapa rekan, datang dua orang berbadan kekar masuk kantor. Dua orang ini berbeda dengan yang datang pertama. “Pak Gendo mana?” tanya salah satu dari mereka. “Yaaa saya, ada apa ya bli,” jawab Gendo.

Dua orang itu mendekati Gendo. Tanpa basa basi, orang yang berperawakan tinggi besar memukul Gendo berkali-kali. Gendo berusaha menangkis. Namun, satu orang lagi ikut memukul dan mengenai bibir. Bibirpun robek dan berdarah, gigi agak goyang dan kepala pusing.

Selesai memukul, salah satu dari pelaku mengancam. “Macem-macem gen ci….awas ci nah…( macam-macam aja kamu….awas kamu nanti yaa…).”  Lalu dua orang itu pergi dijemput teman mereka mengendarai sepeda motor.

Pada pukul 14.30, Gendo, didampingi rekan-rekan advokat melaporkan kejadian ini ke Polda Bali, sekaligus visum.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , , ,