Satu lagi spesies burung Indonesia kini masuk dalam status kritis (Critically Endangered) dalam Daftar Merah (IUCN) International Union for Conservation of Nature setelah ancaman terhadap habitatnya semakin meluas dan upaya penangkapan sebagai hewan peliharaan juga semakin marak. Burung ekek-geling Jawa atau Javan Green Magpie (Cissa thalassina) ini kini diperkirakan tinggal 249 individu.
Burung yang bisa ditemui di Taman Nasional Merapi, Taman Nasional Halimun Salak, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan hutan kawasan Parahyangan ini memiliki ukuran sekitar 32 centimeter, dan didominasi warna hijau di tubuhnya, memiliki ekor yang pendek, dan memiliki strip mata berwarna hitam.
Burung ini sebelumnya merupakan sub-jenis dari ekegeling (Short-tailed Magpie) yang ada di Pulau Jawa dan Kalimantan. Namun kemudian diketahui bahwa kedua jenis burung yang ada di Jawa dan Kalimantan ini berbeda, dan burung di Jawa disebut ekek-geling Jawa dan di Kalimantan disebut ekek-geling Borneo (Cissa jefferyi). Menurut Bas van Balen, seorang ahli ornitologi (pakar burung) asal Belanda, pemisahan ekek geling ini didasarkan atas hasil studi terhadap perbedaan suara, morfologi, dan variasi bulu anak jenis ekek geling yang ada di Jawa dan Kalimantan tersebut.
Nasib kedua jenis burung ini pun sangat berbeda. Di Kalimantan, yang terdapat di hutan pegunungan Sabah, Malaysia dan Brunei terbilang cukup aman karena sebagian besar populasinya berada di kawasan lindung. Burung ekek geling Borneo ini masih berstatus Beresiko Rendah (Least Concern), dengan jumlah populasi sekitar 10 ribu ekor.
Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia (Burung Indonesia) mencatat, jumlah jenis burung terancam punah tahun 2012 sebanyak 126 jenis. Rinciannya adalah 19 jenis berstatus Kritis (Critically Endangered/CR), 33 jenis berstatus Genting (Endangered/EN), dan 74 jenis tergolong Rentan (Vulnerable/VU). Semuanya itu, masuk dalam Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).