Ribuan petani dan nelayan Batang yang tergabung dalam Paguyuban Rakyat Batang Berjuang untuk Konservasi melakukan serangkaian aksi damai di tiga tempat yang berbeda di Semarang, pada Rabu, 7 November 2012 silam. Aksi diawali dari Tenda Keperihatinan dimana lima belas warga Batang melakukan mogok makan sejak Senin, 5 November 2012. Aksi damai dan mogok makan warga Batang ini dilakukan untuk menunjukkan penolakan mereka terhadap rencana pembangunan PLTU Batang dan protes dan solidaritas warga terhadap kriminalisasi yang dihadapi oleh lima warga Batang lain yang saat ini sedang ditahan di Polda Jawa Tengah dan menuntut agar mereka segera dibebaskan.
Aksi damai ribuan warga tersebut didukung oleh aktivis dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Semarang (LBH) dan Greenpeace Indonesia ini merupakan aksi damai yang kesekian kalinya yang dilakukan oleh warga Batang.

Rencana pembangunan PLTU Batubara di kawasan konservasi laut daerah Ujungnegoro-Roban yang diklaim sebagai PLTU terbesar di Asia Tenggara ini menuai protes keras dari warga sekitar calon lokasi PLTU.
Penolakan keras warga terhadap rencana pembangunan PLTU Batang berbuntut berbagai intimidasi dan represi yang harus dihadapi warga disekitar calon lokasi PLTU. Senin, 29 Oktober lalu, lima warga Batang dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Jawa Tengah terkait dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan terhadap warga Jepang Satosi Sakamoto yang melakukan survey ke lokasi PLTU, pada 29 September 2012 lalu.


