, ,

Orang Rimba Jambi akan Dapatkan Tanah Adat Mereka

Warga lain yang berada di kawasan konsesi perusahaan akan diajak bermitra.

AKSI masyarakat adat Orang Rimba ke Jakarta mulai mendapatkan lampu hijau. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyatakan, lahan masyarakat adat Orang Rimba Jambi akan dikeluarkan dari kawasan konsesi perusahaan melalui proses sesuai ketentuan. Namun, tidak bagi warga kampung lain. Untuk mereka, Kemenhut menawarkan opsi kemitraan.

“Tidak ada janji Kemenhut untuk para perambah kawasan hutan baik di areal HTI antara lain PT. Agronusa dan PT. Wanakasita serta HPH restorasi ekosistem PT. Reki di Jambi,” kata Sekretaris Jenderal Kemenhut, Hadi Daryanto kepada Mongabay.co.id, Rabu(21/11/12).

Berbeda dengan masyarakat adat Orang Rimba (disebut juga Suku Anak Dalam) yang telah turun menurun berada di kawasan itu. “Tentu diperhatikan untuk di-enclave sesuai peraturan.”

Sumarto Suharno, Kepala Humas Kemenhut mengatakan, pertemuan dengan warga tiga kampung yang aksi ke Jakarta, Senin(19/11/12), ada beberapa poin penting. Pertama, Orang Rimba akan mendapatkan dampingan dari Kemenhut dan pemerintah daerah (pemda), sampai mendapatkan peraturan daerah (Perda) Kelembagaan Hukum Adat. “Hingga, kebijakan kehutanan akan tepat, baik enclave dan atau jelajah hutan berkehidupan masyarakatnya,” ucap Sumarto.

Kedua, warga setempat, akan ditawarkan kemitraan setara kedua pihak, dengan pengawasan pemda dan Kemenhut. Kemitraan ini, akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan perusahaan. “Khusus masyarakat, akan memperoleh kemudahan modal, manajemen, teknologi dan pasar.” Ketiga, bagi, warga di luar itu, penegakan hukum secara terpadu baik pusat maupun daerah akan dijalankan jika merambah hutan.

Sampai Rabu(21/11/12), warga tiga kampung dari dua kabupaten di Jambi, masih mendirikan tenda di depan kantor Kemenhut. Mereka membawa bekal hasil panen seperti ubi, singkong dan nangka untuk konsumsi sehari-hari saat di Jakarta.

Kawasan itu disulap bak perkampungan cilik, tenda, lengkap dengan tungku tempat memasak. Aksi yang sudah berlangsung sejak Senin(19/11/12) ini pun menjadi peluang tersendiri bagi para pedagang asongan, pedagang pakaian sampai pedagang makanan dan minuman.

Warga akan terus bertahan sampai ada keputusan.  “Kami tak akan pulang sampai ada surat keputusan dari Menteri Kehutanan atas kejelasan lahan kami,” kata Kutar Syafii Jenggot, Ketua Adat Orang Rimba Kelompok 113 kepada Mongabay.co.id, Selasa(20/11/12).

Menurut dia, jika tanah ulayat tak diakui, mereka akan kesulitan. Saat ini saja, meskipun mereka telah menduduki lahan dan bercocok tanam di sana, tetapi tetap tidak tenang karena masih ada teror dan intimidasi. “Kami mau lahan kami diakui.” “Jangan hanya janji-janji sajo.”

Berita terkait sebelumnya…

Notulen rapat warga Jambi dan Kementerian Kehutanan, 16 Desember 2011

Warga Jambi yang aksi di depan Kemenhut. Foto: Sapariah Saturi
Kesibukan warga Jambi membangun tenda di depan Kemenhut. Foto: Sapariah Saturi
Warga Jambi yang aksi ke Jakarta, diramaikan pedagang asongan yang menawarkan berbagai barang kepada mereka. Foto: Sapariah Saturi
Artikel yang diterbitkan oleh
, ,