,

Australia Resmi Berlakukan UU Larangan Impor dan Perdagangan Kayu Ilegal

Setelah mengalami penggodokan panjang, sebuah pukulan telak bagi para pembalak liar kini akhirnya resmi berlaku. Pemerintah Australia, hari Senin tanggal 19 November 2012 silam, resmi memberlakukan Undang-Undang larangan impor dan perdagangan kayu ilegal, menyusul Amerika Serikat dan Uni Eropa yang sudah memberlakukan hal serupa terlebih dahulu. Hal ini, untuk menekan kerugian akibat perdagangan kayu ilegal yang menurut laporan Interpol mencapai 50 miliar dollar AS setiap tahun.

Di Australia sendiri, kerugian akibat perdagangan kayu ilegal ini mencapai 400 juta dollar AS, dari bisnis yang menjual produk kayu ilegal dalam berbagai bentuk, misalnya furnitur dan lantai kayu.

“Perdagangan kayu ilegal adalah sebuah perdagangan yang hanya menguntungkan satu sisi. Namun memberikan resiko pekerjaan, beresiko terhadap industri perkayuan dan beresiko terhadap lingkungan,” ungkap Menteri Lingkungan Australia, Joe Ludwig.

Aliran perdagangan kayu ilegal dunia. Peta diperoleh dari Laporan Interpol, Green Carbon, Black Trade

Undang-undang baru ini adalah merupakan hasil dari tekanan berbagai pihak, baik itu sektor bisnis, pemerhati lingkungan, serta organisasi sosial dan keagamaan di Australia. Pebisnis seperti IKEA, Bunnings, Simmonds Lumber dan Kimberly Clark memberikan dukungan penuh kepada undang-undang baru ini, sementara organisasi seperti Uniting Church, World Vision, WWF, Oxfam, the Wilderness Society, dan Greenpeace melakukan lobi kepada pemerintah.

“Undang-undang baru ini akan memberikan sanksi terhadap perdagangan yang selama ini sudah diketahui oleh banyak orang Australia bahwa itu dilarang,” ungkap juru kampanye hutan Greenpeace Australia-Pacific, Reece Turner. “Pembalakan liar seringkali melibatkan kasus pencurian lahan, perambahan ke taman nasional, korupsi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Hal ini adalah sebuah tantangan besar bagi negara-negara di wilayah ini, seperti Indonesia, Papua Nugini dan Kamboja.”

Peta Kesehatan hutan dunia. Peta diperoleh dari Laporan Interpol, Green Carbon, Black Trade

Perdagangan kayu ilegal di pasar gelap, yang diperkirakan bernilai antara 30 hingga 100 miliar dollar AS per tahun, seringkali dijalankan dalam sebuah rantai kejahatan terrganisir oleh mafia. Menyoroti kasus perdagangan kayu ilegal di negara-negara produsen seringkali berbahaya bagi para aktivis dan para jurnalis karena mereka sering diserang para pelaku, dan bahkan dibunuh, seperti misalnya yang sudah terjadi di Kamboja dan Brasil.

Pemberlakuan undang-undang ini ditentang keras para pelaku perdagangan kayu ilegal, termasuk Alan Oxley, seorang pelobi yang bekerja untuk sebuah perusahaan kayu di Malaysia. Oxley, yang menjadi beken pada tahun 2010, salah menafsirkan pandangan Nobel Laurette Wangari Maathai dan Direktur CIFOR saat itu, Frances Seymour, sebagai bagian dari kampanyenya untuk para pemilik perkebunan, dan kemudian bersitegang dengan para ilmuwan dan pecinta lingkungan terkait kasus ini.

“Rancangan Undang-Undang ini mendapat tentangan keras dari para pelobi pro-pembangunan di Australia,” ungkap William F. Laurance, seorang pakar ekologi dari James Cook University dan pendukung undang-undang baru ini kepada Mongabay.com.

Sanksi yang keras untuk setiap pelanggaran atas undang-undang ini mencapai 275.000 dollar untuk para pelaku bisnis dan 55.000 dollar untuk individu, serta lima tahun penjara.

Selain itu, untuk menekan perdagangan kayu ilegal di luar negeri, pembuat kebijakan juga akan membantu para pebisnis lokal, karena para pedagang kayu ilegal ini menjual produk kayu mereka jauh lebih murah dibanding jika mengikuti peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi tantangan bagi kayu Australia dan bisnis kertas di negeri Kanguru ini untuk bersaing.

Amerika Serikat sudah lebih dahulu memberlakukan Lacey Act, yang melarang perdagangan kayu ilegal di tahun 2008 silam. Sejak itu, perdagangan kayu ilegal turun hingga 22%, dimana banyak ahli menyatakan bahwa undang-undang ini memberi kontribusi signifikan terhadap turunnya angka perdagangan ilegal tersebut. Undang-undang serupa juga akan berlaku di Uni Eropa di awal tahun depan.

“Dengan adanya peraturan baru ini, Australia kini menjadi bagian dari solusi, dan bukan bagian dari masalah,” tambah Laurance.

Indonesia, salah satu sumber kayu ilegal dalam perdagangan dunia, kini harus memperbaiki tata kelola kehutanan mereka jika ingin bertahan dalam bisnis perkayuan dunia.

Reece Turner dari Greenpeace menambahkan bahwa akhirnya undang-undang ini berlaku,”pertanyaan terbesar yang akan muncul berikutnya adalah, seberapa kuat pemerintah bisa memastikan bahwa undang-undang ini dipatuhi. Kami tahu bahwa banyak perusahaan dan pedagang individu masih mengimpor kayu-kayu ilegal.”

Penegakan hukum akan undang-undang anti ilegal logging ini di AS sudah memakan korban produsen gitar Gibson yang diperiksa akibat mengimpor kayu dari hutan tropis Madagaskar. Produsen gitar ternama dunia ini akhirnya harus membayar denda 350.000 dollar AS akibat melanggar Lacey Act, dan kehilangan produk kayu mereka senilai 250.000 dollar AS.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , , ,