Empat Warga Negara Cina Selundupkan Paruh Enggang dari Indonesia

Kasus penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi untuk digunakan sebagai obat tradisional kembali terjadi. Tanggal 3 Januari 2013 silam empat orang warga negara Cina tertangkap tangan membawa paruh burung enggang dan kulit trenggiling senilai lebih dari 1 miliar rupiah.

Keempat warga negara Cina ini, seperti dilansir oleh merdeka.com akan berangkat menuju Hongkong dengan pesawat China Airlines dari Terminal 2D. “Penumpang berinisial LB kedapatan membawa 83 pcs paruh burung Enggang, WQ membawa 36 keping kulit trenggiling. Sedangkan LZ membawa 87 pcs paruh burung Enggang gading dan 80 keping kulit trenggiling. Tersangka terakhir YZ membawa 78 pcs paruh burung Enggang gading dan 73 keping kulit Trenggiling,” ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olavia, Jumat 4 Januari 2012 silam kepada Merdeka.com.

Total paruh enggang yang diselundupkan adalah 248 buah, dan kulit trenggiling berjumlah 189 buah. Kedua satwa ini merupakan satwa yang terancam dan dilindungi oleh Undang-Undang No.5 tahun 1990.

Beberapa jenis satwa yang paling laris di pasaran gelap untuk dijadikan peliharaan adalah berbagai jenis burung langka dari Indonesia bagian timur, beberapa primata baik kecil maupun besar, serta beberapa jenis mamalia seperti beruang madu atau binturong.

Sementara jenis satwa yang dimanfaatkan untuk dikonsumsi atau diambil bagian tubuhnya umumnya adalah penyu, yang biasanya dibunuh untuk dijadikan pajangan dengan cangkang yang indah, atau telur penyu untuk dikonsumsi, atau bahkan daging penyu yang dipercaya memiliki khasiat tertentu oleh beberapa bangsa di Asia seperti Cina dan Jepang.

Spesies lain yang juga rentan diburu untuk dimanfaatkan bagian tubuhnya adalah ular, yang umumnya dikuliti untuk digunakan sebagai material mentah dalam bisnis busana wanita untuk dijadikan dompet, tas dan sepatu.

Indonesia memiliki 14 jenis burung enggang dari 57 jenis yang ada di dunia, dan kini terancam terus menyusut jumlahnya akibat deforestasi dan perburuan liar.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , ,