,

Lanjutan Moratorium Penebangan Hutan: Ujian Nyata Integritas Kementerian Kehutanan RI

Kendati mendapat tentangan dari industri kelapa sawit yang mendominasi perekonomian Indonesia, pihak Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menyatakan bahwa seharusnya Indonesia seharusnya terus melanjutkan moratorium kehutanan, atau menghentikan pemberian konsesi pembukaan hutan baru dan lahan gambut.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto kepada Reuters. “Kementerian Kehutanan berharap melanjutkan moratorium dan menyediakan lahan yang sudah terdegradasi untuk perkebunan kelapa sawit,” ungkap Hadi Daryanto. “Kita sudah mencapai kesuksesan dengan dilakukannya moratorium,” sambil mengacu pada angka turunnya degradasi hutan sepanjang tahun 2011 silam.

Indonesia sebagai negeri yang memiliki hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia, kini dalam sorotan internasional untuk terus menekan laju deforestasi di negara ini karena dianggap memiliki kandungan karbon yang kaya, dan merupakan salah satu negeri dengan ekspansi perkebunan kelapa sawit paling cepat.

Indonesia adalah produsen terbesar minyak kelapa sawit dunia, dan upaya Indonesia untuk menjaga hutan tropis kini terus digoda oleh rayuan finansial dari kelapa sawit yang semakin kencang. Beberapa pebisnis utama kelapa sawit di Indonesia seperti Sime Darby, Wilmar International, Sinar Mas dan Astra Agro Lestari, memiliki nilai total ekspor sebesar 21,6 miliar dollar di tahun 2011 saja.

Sementara di sisi lain, kasus-kasus korupsi kehutanan di Indonesia dianggap sebagai salah satu sumber korupsi utama di negeri ini, terutama lewat pemberian izin pembukaan hutan untuk lahan kelapa sawit. Belum lama ini KPK dalam sebuah survey berjudul Survey Integritas Sektor Publik 2012 menemukan bahwa Kementerian Kehutanan adalah satu-satunya lembaga negara yang memiliki nilai terendah. Kementerian yang dipimpin Zulkifli Hasan ini dinilai belum memenuhi standar pengelolaan pemerintahan yang baik dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sementara pihak Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) jelang berakhirnya masa penerapan moratorium (penundaan) pemberian izin baru bagi perkebunan kelapa sawit pada Mei 2013 mendatang sudah mengantisipasi hal ini. Dalam acara “8th Indonesian Palm Oil Conference and 2013 Price Outlook” di Nusa Dua Bali, Kamis 29 November 2012 silam, GAPKI secara tegas meminta pemerintah agar penerapan moratorium itu tidak diperpanjang sehingga ekspansi lahan perkebunan kelapa sawit dapat kembali dilaksanakan.

“Kami harap kebijakan moratorium itu tidak diperpanjang masa berlakunya, karena menghambat ekspansi perluasan kebun kelapa sawit. Hal ini juga telah menghilangkan kesempatan ekonomi untuk menggarap permintaan pasar yang semakin meningkat,” jelas Ketua GAPKI Joefly Bahroeny dalam konferensi yang diikuti lebih dari 1.300 peserta dari 35 negara itu.

Saat ini Indonesia sudah memiliki perkebunan sawit terluas di dunia dengan 8,5 juta hektar, dan kemungkinan angka pertumbuhan lahan perkebunan sawit akan mencapai 200.000 hektar setiap tahun selama satu dekade mendatang jika tidak dilakukan moratorium penebangan hutan Indonesia.

Artikel yang diterbitkan oleh
, , , , ,